H. Buyung Sitompul Imbau Warga Tapteng Tidak Terprovokasi Isu Penataan Pantai Pandan"
Medan, 27 Oktober 2025 — Tokoh masyarakat Sumatera Utara sekaligus Pembina DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), H. Buyung Sitompul,ST,.MT, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang terkait rencana penataan kawasan Pantai Pandan yang tengah digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tapteng.
Dalam keterangannya kepada wartawan GNI News pada Minggu, 26 Oktober 2025, H. Buyung Sitompul menegaskan bahwa kabar yang beredar mengenai adanya pembongkaran rumah warga dan masjid di sepanjang Pantai Pandan merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
“Saya minta masyarakat Tapteng jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar. Kepada adinda Bakhtiar Ahmad Sibarani (BS) , mari kita ciptakan suasana damai di kampung halaman. Jangan membuat perlawanan terhadap pemerintah, karena yang akan rugi adalah masyarakat sendiri,” ujar Buyung Sitompul, mantan Calon Bupati Tapanuli Tengah, dengan nada menyejukkan.
Lebih lanjut, Buyung menjelaskan bahwa rencana penataan Pantai Pandan merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan keindahan, kebersihan, dan potensi wisata pesisir Tapanuli Tengah, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, langkah ini justru sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi alam daerah.
“Kita harus berpikir positif. Pemerintah tentu tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan rakyatnya. Jika ada kekhawatiran di masyarakat, mari kita bicarakan secara terbuka, bukan dengan provokasi,” tambahnya.
H. Buyung Sitompul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga kondusivitas dan memperkuat sinergi antara masyarakat dengan pemerintah daerah demi kemajuan bersama.
“Tapteng ini rumah kita semua. Mari kita rawat kedamaian dan persaudaraan, karena dari situ pembangunan bisa berjalan baik,” ujarnya menegaskan.
Imbauan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama kalangan tokoh masyarakat yang menilai bahwa suara sejuk dari figur seperti Buyung Sitompul sangat dibutuhkan untuk mendinginkan situasi di tengah maraknya perdebatan publik di media sosial.
Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan, agar tidak terjadi disinformasi yang dapat memicu konflik sosial.
"Jaga kedamaian, bangun daerah, dan rawat persaudaraan — karena kemajuan Tapteng adalah kebanggaan kita bersama."
(TIM)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar