Ramadhan

GNI

6 Des 2022

Kepada 225 Peserta Calon Anggota PPK KPU Labura Gelar Ujian CAT


Ket foto: Adi Susanto memberi arahan kepada peserta untuk mengikuti dan mematuhi tata tertib


LABURA (gninewspost) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar ujian berbasis online atau Computer Asissted Test (CAT) bagi peserta calon PPK di ruang laboratorium komputer SMA Negeri 1 Kualuh hulu. Selasa, 06/12/2022

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Labura Syafru El Fauzi mengatakan, pelaksanaan ujian CAT ini merupakan tahapan bagi peserta calon PPK Kecamatan yang lulus seleksi administrasi, sesuai dengan keputusan KPU Labura sebanyak 225 orang peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan saat ini sedang mengikuti tes ujian tertulis. Ucapnya

Lanjut Syafru, materi soal yang akan dijawab oleh peserta langsung dari KPU RI, ada 75 soal yang diberikan untuk dijawab oleh peserta yang mengikuti seleksi ini, setelah peserta selesai menjawab seluruh pertanyaan, nilai hasil ujian dapat langsung dilihat dilayar monitor.

Syafru merinci, pelaksanaan ujian CAT ini dilaksanakan didua tempat SMA Negeri 1 Kualuh Hulu dan SMA Negeri 1 Aek Natas, jadwalnya kami atur dua sesi untuk sesi pertama dimulai pukul 08.30-10.00 WIB dan sesi kedua terjadwalkan pukul 13.00-14.30 WIB.

"Sesi pertama ada 35 dan sesi kedua 25 peserta yang mengikuti tes, mereka tidak digabung dengan peserta dari kecamatan lainnya," kata Syafru.

Dilokasi ujian tersebut, Adi Susanto Komisioner KPU Labura Divisi Teknis menyampaikan pelaksanaan ujian ini sangat diawasi dengan ketat oleh panitia dan bawaslu, semua sudah diatur ketentuannya ada 12 poin tata tertib yang harus ditaati oleh semua peserta calon PPK diantaranya peserta tidak dilarang membawa catatan, smartphone/android, memfoto/screenshoot atau merekam tampilan soal pada saat ujian dimulai.

Ket foto: Peserta calon anggota PPK sedang mengikuti ujian tertulis berbasis online


Selain itu, peserta tidak dibenarkan berkomunikasi dengan peserta lainnya yang membuat terganggunya peserta lain, serta tindakan-tindakan yang dilarang oleh ketentuan, jika terdapat peserta yang melanggar ketentuan tersebut, kami akan mengeluarkannya dari ruang tes, ucap adi disela-sela acara.

"sebelum dimulainya ujian semua peserta kita sampaikan bagaimana aturan tata tertibnya, kemudian semua smartphone atau android peserta peserta kita kumpul diamankan dulu, dan kita pastikan peserta tidak ada yang membawa catatan atau cara-cara yang curang, papar Adi mengakhiri.

(Yandri simatupang)

JALAN GARUDA KELURAHAN Beting BETING KUALA KAPIAS BUTUH PERBAIKAN.





Tanjungbalai (Gninewspost).

Masyarakat Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Merasa kecewa atas kurangnya perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungbalai dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai seolah-olah Tidak perduli atas hancur nya jalan Garuda PT Timur Jaya, Kota Tanjungbalai, Selasa 6/12/2022.

Kapasitas Truk-truk yang mengangkut sawit, padi, bahan bangunan, Minyak, Gas serta Ikan yang melintas jalan protokol Garuda di Kelurahan Beting Kuala Kapias yang melebihi Tonase mengakibatkan hancur dan berlobangnya jalan mengakibatkan wargapun  sulit untuk melintas atau melalui jalan yang hancur, apa lagi aktifitas anak sekolah yang mau berangkat ke sekolah. Hal itu dikatakan
Pemuda setempat Haris Sinaga (46) dan Mansyur Panjaitan (45) bahwa masyarakat sudah berulang kali bergotong royong beserta tokoh masyarakat, pemuda menutup lobang jalan Garuda ini, namun pihak pemerintah, pengusaha baik yang punya gudang maupun ekpedisi bongkar muat dan transportasi seolah-olah tidak perduli dengan kondisi jalan saat ini. Mereka meminta kepada Pihak Pemerintah, Dinas Perhubungan dan Pengusaha Gudang dan Bongkar Muat yang menggunakan jalan Garuda ini agar bisa mengurangi beban muatan truk dan berpartisipasi atas kerusakan dan hancur serta berlobangnya jalan ini, Ucap mereka.



Mereka meminta kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungbalai untuk membangun dan menghotmix Jalan Garuda, Meminta kepada Dinas Perhubungan untuk selalu merazia tonase truk dan interkuler yang melintasi jalan tersebut serta pengusaha yang menggunakan jasa jalan tersebut turut andil terhadap perbaikan jalan Garuda Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, katanya. (AES/Hasym)

5 Des 2022

Sebanyak 21 Pelamar Calon Anggota PPK Di Labura Tak Lolos Seleksi Administrasi





LABURA (gninewspost) – KPU Labura mengumumkan kelulusan tahapan seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Labura, Syafru El Fauzi menyampaikan, sebanyak 21 pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan tidak memenuhi syarat, hasil penelitian atau verifikasi administrasi dari 246 pelamar, hanya 225 pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi.

"Sedangkan sisanya sebanyak 21 pelamar calon anggota PPK lainnya tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya," kata syafru, Senin (05/12/2022)

Lanjut Syafru, para pelamar yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus penilaian administrasi karena tidak melengkapi persyaratan dokumen seperti format surat pernyataan yang tidak sesuai, terdaftar sebagai pengurus anggota partai politik serta tidak mengupload dokumen persyaratan lainnya sebagaimana yang diminta dalam ketentuan. Jelasnya

Dalam tahapan seleksi ini, syafru menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota PPK, tanggapan dan masukan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, di Jl. Serma Ghazali Nomor. 8 Aek Kanopan mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB melalui helpdesk.

" Masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap nama-nama calon PPK, harus menyertakan identitas yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," cetusnya mengakhiri.

(Yandri Simatupang)

Syafru El Fauzi komisioner KPU Labura Umumkan Pelamar Calon PPK Yang Lolos Seleksi Administrasi



Ket foto: Syafru El Fauzi komisioner KPU Labura Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM)

LABURA (gninewspost) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menetapkan 225 pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lolos seleksi administrasi, pelamar yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat akan mengikuti seleksi ujian tertulis Computer Asissted Test (CAT). Senin, 05/12/2022

Hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat KPU Labura Nomor : 578/PP.04.1-Pu/1223/2022
tentang penetapan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024.

Syafru El Fauzi komisioner KPU Labura Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) menyampaikan, sebelumnya ada 246 peserta calon PPK yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, jumlah pelamar tersebut merupakan jumlah akumulasi peserta yang mendaftar sejak dibuka tanggal 20-29 November 2022. Ucapnya

Usai penelitian kelengkapan berkas administrasi para pelamar, kami menetapkan 225 pelamar calon anggota PPK dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi berikunya, sedangkan 21 pelamar tidak memenuhi syarat.

"Bagi calon PPK yang lulus administrasi, selanjutnya mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ujian tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember, pelaksanaan CAT ini nanti akan dibagi didua lokasi sekolah SMA Negeri 1 Kualuh Hulu dan SMA Negeri 1 Aek Natas," imbuhnya.

Syafru memaparkan kepada calon anggota PPK yang akan mengikuti seleksi ujian tertulis CAT, agar melengkapi dan mematuhi ketentuan yang telah diatur oleh KPU, adapun syaratnya sebagai berikut :

a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK yang telah
diunduh dan dicetak dari akun SIAKBA masing-masing;
b. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum
menyerahkan);
c. Membawa Kartu Identitas (KTP)
d. Membawa Alat Tulis Sendiri
e. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan
f. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Urainya

Ia berharap kepada masyarakat atau kelompok masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukannya terhadap calon anggota PPK yang lulus seleksi adminstrasi sampai dengan seleksi wawancara, terkait apabila ada pelamar PPK yang diketahui sebagai kader partai politik, tim kampanye peserta pemilu atau pemilihan, serta jika terdapat pasangan suami-istri yang mendaftar sebagai sesama penyelenggara pemilu antara anggota PPK, PPS, dan KPPS dengan anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, dan PPL.

"Tanggapan dan masukan sebagaimana yang dimaksud diatas, dapat disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, di Jl. Serma Ghazali Nomor. 8 Aek Kanopan mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB melalui helpdesk," sebutnya mengakhiri.

(Yandri simatupang)

DPP KAMSRI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur





GNI News Post - Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana gempa di Kabupaten Cianjur. Bantuan yang disalurkan berupa sembako, selimut, baju, obat-obatan, dan kebutuhan anak-anak.

Ketua Umum DPP KAMSRI Periode 2021-2024, Kemal Yudha Prakasa bersama Pengurus DPP KAMSRI dan Pengurus DPD KAMSRI Jawa Barat ikut turun langsung menyalurkan bantuan kepada korban bencana. Kemal menjelaskan bahwa DPP KAMSRI yang merupakan organisasi pemuda asal Sumbagsel berusaha untuk dapat turut hadir dan berpartisipasi ditengah-tengah masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

"Sebagai bentuk persaudaraan sesama anak bangsa kami turut prihatin atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat di Kabupaten Cianjur. Kami berharap dengan kehadiran DPP KAMSRI, semoga dapat meringankan beban saudara-saudara kami di Kabupaten Cianjur, ujar Kemal Yudha Prakasa.

Bantuan yang diberikan diterima langsung oleh Aang selaku Koordinator Posko Kampung Buniaga Desa Ciherang Kabupaten Cianjur beserta masyarakat yang tinggal di posko pengungsian.

“Kami warga Kampung Buniaga Desa Ciherang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh DPP KAMSRI. Semoga menjadi amalan kebaikan untuk masyarakat Sumbagsel”, ujar Aang.

Posko Kampung Buniaga Desa Ciherang menampung sebanyak 60 kepala keluarga korban gempa bumi Cianjur. Diantara para pengungsi tersebut terdapat lansia dan balita.(red)

KEJATISU DIMINTA TIDAK TANGGAPI SURAT KETUA DPRD HUMBAHAS


   


PKR HUMBAHAS
Sabtu, 03 Desember 2022
Kejatisu Diminta Tak Tanggapi Surat Ketua DPRD. Humbahas

 Humbahas : Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Guntur Simamora meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) profesional untuk tidak menanggapi surat permohonan bantuan pemeriksaan yang diusulkan oleh, Ramses Lumbangaol, mengatasnamakan sebagai Ketua DPRD dan membawa lembaga DPRD Humbang Hasundutan.




Pasalnya, tidak melalui mekanisme lembaga DPRD berupa rapat paripurna. Melainkan, surat yang dibangun oleh Ramses, merupakan opini pribadi.



" Jadi surat ketua DPRD itu , bukan mencerminkan pendapat seluruh anggota DPRD, opini pribadi beliau yang dibawakan secara kelembagaan," ujar Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas ini, Sabtu (3/12).



Selain itu, surat Ramses telah mengangkangi hak konstitusi anggota DPRD di Humbang Hasundutan. " Hak konstitusi kami sudah dikangkangi oleh Ketua DPRD. Karena, egak pernah dibawa rapat, tidak melalui mekanisme yang berlaku oleh DPRD. Tiba-tiba, dia menyurati, apa hak dia menyurati itu tanpa ada keputusan dari rapat-rapat, janganlah karena kepentingan pribadi," tambahnya.



Disinggung, soal Ramses dalam suratnya juga ada melampirkan hasil rapat dari DPRD, Guntur mengaku, itu tidak sah.





" Ramses telah keluar dari real mekanisme lembaga DPRD. Karena, lampiran yang dibawa Ramses terkait hasil rapat-rapat komisi atau badan, itu merupakan bukan dari hasil keputusan rapat paripurna," tegasnya.



Menurut dia, seharusnya hasil rapat-rapat mulai badan, komisi ketika hendak mau dilanjutkan, dibawa ke rapat paripurna.






Apakah, keputusan di rapat paripurna dibawa ke ranah hukum, atau hak politik DPRD, semisal hak interpelasi, hak bertanya dan hak angket.



" Itu dulu harus dilalui , bukan membawa dan menyurati, egak boleh dia seenaknya," katanya.



Disinggung, jika itu membawa pribadi, Guntur mengaku sah-sah saja. " Sah-sah saja kalau bawa pribadi, tapi jangan membawa lembaga DPRD. Dan, kalau membawa partai, silahkan, kita tidak keberatan karena itu partai dia. Tetapi, kalau lembaga ini , bukan dia pemiliknya, ada 25 anggota DPRD ini pemiliknya dari beberapa partai," katanya



" Jadi, saya melihat, Ramses telah keluar dari real dan mekanisme yang ada," ucapnya.



Disinggung, rencana dari Fraksinya sekaitan surat Ramses itu, Guntur mengaku telah meminta Badan Kehormatan DPRD untuk mengklarifikasi.



" Kita sudah membuat surat kepada lembaga kehormatan sebagai anggota DPRD. Kita sudah tandatangani, dan itu harus diklarifikasi oleh ketua DPRD," kata dia.



Hal senada juga, itu disampaikan Ketua Fraksi Nasdem, Marsono Simamora. Menurutnya, tindakan yang telah dilakukan oleh, Ramses, salah karena tidak melalui musyawarah.



" Tindakannya itu salah, karena tidak ada hasil musyawarah," tambah Marsono.



Ketua Fraksi Nasdem ini menambahkan, memang lembaga DPRD tugasnya mengawasi hasil kinerja dari Pemerintah. Dari pengawasan, lanjut dia, dilakukan pemanggilan dengan menyurati oknum yang diawasi yang kemudian diusulkan untuk diperbaiki sebelum dibawa ke ranah hukum.



" Jika tidak mau diperbaiki baru dibawah ke hukum , tapi itu harus melalui rapat paripurna," ujarnya.



Namun cara yang dibuat Ramses,menurutnya, telah menyalahi mekanisme lembaga karena membawa lembaga dan mengatasnamakan Ketua DPRD, tanpa ada hasil rapat paripurna.



" Kalau pribadi, itu baru benar, jangan membawa lembaga. Tapi kalau ada hasil paripurna, diikuti serta pandangan-pandangan fraksi dan semua tandatangan anggota dewan, baru bisa.



Lebih lanjut, Marsono mengatakan, DPRD Humbang Hasundutan tidak pernah menutupi jika ada temuan, selalu transparan.



Selain itu, DPRD Humbahas tidak pernah melakukan imbauan bantuan kepada penegak hukum jika ada selama ini ditemukan pelanggaran.



" Kalau ada bukti-bukti yang mencurigakan itu, kenapa mengimbau kejaksaan , laporkan saja, kan gitu," cetusnya.



Menurut dia, tindakan yang dibuat Ramses, adalah lembaga bukan pribadi. " Ketua DPRD itukan lembaga, bukan pribadi. Apalagi, stempel adalah milik semua, cuma tidak semua stempel dipegang oleh anggota dewan," katanya.



" Jadi, aku tidak tahu apa maksud Ramses umum karena, lembaga DPRD Humbahas sampai saat ini belum ada membuat laporan ke aparat hukum," tegasnya.



Sebelumnya, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol telah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor 173/2026/DPRD/XI/2022, tertanggal 21 November 2022 perihal permohonan bantuan pemeriksaan terhadap beberapa pelanggaran yang dilakukan Pemkab Humbahas.



Adapun itu, disebutkan, soal keterlambatan penyerapan anggaran, adanya indikasi dana transfer, dan hasil rapat Banggar DPRD bersama TAPD tentang kegiatan PHJD Rp 22 miliar yang tidak tertampung APBD Humbahas TA 2022.



Kemudian, surat keputusan bersama DPRD Humbahas dan Bupati Humbahas nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbahas menjadi Perda Kabupaten Humbahas, yang selanjutnya mendapat evaluasi dari Gubernur Sumut.



Selanjutnya, tentang tata kelola kepegawaian. Dimana, ada pejabat sebagai pelaksana tugas telah melewati batas tugas dan kewenangan menjabat.( MB )

Pantau Anggota Di Lapangan Lakukan Gatur, Ini Yang Dilakukan Kasat Samapta Polrestabes Medan Dan Kabag Bin Ops Dit Samapta Poldasu






Medan (GNI News Post) - Untuk memberikan Pelayanan Pengaturan arus lalu lintas dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar selalu berhati - hati saat berkendara ketika ingin melaksanakan aktivitas, Ploting sore ini rutin dilaksanakan Personil Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara dilaksanakan pada simpul - simpul/penggal - penggal jalan yang mana pada saat pagi hari maupun sore hari banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas pada jam - jam tertentu, seperti pada perempatan/simpul - simpul/penggal - penggal jalan raya hingga tempat keramaian seperti pasar.Kamis (01/12/2022) sore

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, bersama Kabag Bin Ops Dit Samapta Poldasu Akbp.Bravo Siahaan, langsung melakukan pengecekan ke Lapangan guna melihat secara langsung apa kendala yang dihadapi Anggota dilapangan saat melakukan pengaturan di jalan raya

Disini Kasat Samapta menjelaskan kepada Kabag Bin Ops, "apabila ditemukan kendala kepadatan arus dilapangan baik di inti Kota Medan maupun jalur wisata Medan Berastagi, Kami akan turunkan Personil Tim Pengurai kemacetan, dengan menggunakan Ranmor R2, yang mana fungsi R2 Kami perdayakan untuk lakukan Patroli naik turun apabila di jalur Medan Berastagi



Kami juga akan ploting Personil untuk lakukan urai lalin di titik - titik rawan kemacetan, untuk mengantisipasi kendaraan menyalip dan berlapis di badan jalan, dan Kami juga melarang kendaraan mengambil jalur yang berlawanan arah, agar tidak menjadi tambah krodit

Kami juga tekankan kepada seluruh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan maupun BKO Samapta Poldasu, saat dilapangan, utamakan keselamatan, bekerjalah dengan ikhlas dan senang hati, jangan mudah terpancing dengan keadaan dilapangan, jadikan pekerjaan kita ini pekerjaan yang mulia, jadikan ladang ibadah buat kita".ujar Kompol Pardamaen Hutahaean.(dd)

Dedi Iskandar Anggota DPRD Sumut : Suku Jawa di Labura Harus Kompak

 

Ket foto: Silaturahmi dengan pengajian ibu-ibu pujakesuma di desa kuala beringin, kecamatan kualuh hulu, Labura.

Labura (GNI News Post) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumut Dedi Iskandar, SE, silaturahmi ke Pengajian ibu-ibu Pujakesuma di Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura). Minggu, 04/12/2022

Dedi yang juga merupakan ketua DPD Pujakesuma Kabupaten Labura Dalam acara pertemuan silaturahmi itu menyampaikan, setelah dilantik pada 27 Maret yang lalu untuk memimpin organisasi Paguyuban ini, saya bertujuan untuk menyatukan kekompakan bagi masyarakat suku jawa yang berada di Labura.

Diakui Dedi, memang tidak mudah untuk membangun ulang kekompakan warga Pujakesuma, dirinya banyak menerima masukan dari para sesepuh terkait apatisnya para anggota, keaktifan warga jawa serta kendala-kendala lain yang menyebabkan kurang terlihat kompak. Ujarnya

"Untuk menyatukan kekompakan ini saya telah menyiapkan beberapa program-program andalan bagi keluarga besar pujakesuma, salah satunya usaha mandiri di setiap DPC Kecamatan serta saya juga memberikan dua kendaraan operasional dan satu unit mobil ambulan untuk di empat kecamatan kecamatan Marbau, Aek Kuo, Aek Natas dan NA IX-X," papar dedi.

Maka dari itu, saya berharap melalui pengajian ibu-ibu pujakesuma di kuala beringin ini yang digelar secara rutin, dapat mempererat silaturahmi dan memperkokoh hubungan sesama anggota pujakesuma dan masyarakat lainnya.

Ket foto: Dedi iskandar anggota DPRD-SU memberikan beberapa bantuan kepada ibu-ibu perwiritan


Lanjut Dedi yang juga anggota DPRD-SU dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  mengatakan, saat ini dirinya sedang fokus dalam penguatan internal dan restrukturisasi organisasi seperti pembentukan pengurus dewan pimpinan cabang (DPC/kecamatan) serta kelengkapan organisasi, semisal kartu tanda anggota dan seragam serta kantor DPC disetiap Kecamatan.

Tak hanya itu, ia juga akan mendata warga Pujakesuma yang kurang beruntung dalam hal ekonomi guna diberikan pelatihan keterampilan dan bantuan modal serta peralatan usaha, dan pendaftaran BPJS gratis yang dibayar oleh anggaran negara, agar nantinya bantuan  tersebut dapat meringankan beban dan meningkatkan penghasilan warga Pujakesuma. Imbunhya

"Acara silaturahmi pengajian ibu-ibu itu diakhiri dengan pemberian bakal kain, pengeras suara dan kalender, semoga apa yang kita berikan ini dapat dimanpaatkan dengan baik, kain batik yang diberikan kepada ibu-ibu ini, agar mereka memiliki atribut atau baju yang menandakan bagian keluarga besar pujakesuma Labura. Tuturnya mengakhiri

(Yandri simatupang)