Warga Sihaporas Tolak Latihan Militer di Kawasan Ladang Adat — KSAD Hentikan, Serukan Netralitas TNI
SIMALUNGUN, SUMUT — Awal September 2025. Suasana tenang di Buttu Pangaturan, wilayah adat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mendadak berubah. Warga terkejut ketika aparat negara berseragam loreng dari Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti, Siantar datang ke ladang mereka, membawa kabar bahwa kawasan itu akan digunakan sebagai lokasi latihan menembak dan latihan perang.
Kabar tersebut membuat warga resah. Mereka khawatir peluru nyasar dapat membahayakan petani, penderes getah, dan pemburu di hutan. Selain itu, tanaman pangan dan pohon karet milik masyarakat adat terancam rusak akibat aktivitas militer di area yang sangat dekat dengan hunian dan ladang warga.
Karena tidak memiliki akses terhadap komputer atau mesin ketik, masyarakat akhirnya menulis surat secara manual kepada Danyon 122/TS. Dalam surat itu, mereka memohon agar latihan perang dipindahkan ke lokasi lain yang lebih aman. Namun permintaan tersebut **tidak diindahkan**—latihan tetap berjalan.
Merespons situasi ini, Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS), M. Ambarita, bersama tokoh-tokoh adat dari kawasan Danau Toba yang dipimpin Pastor Waldeng Sitanggang, menyampaikan surat resmi kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Mabes TNI AD, Jakarta.
Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, pada Rabu (10/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Wahyu menyampaikan arahan langsung dari KSAD:
1. TNI AD telah memverifikasi dan membenarkan adanya rencana latihan menembak Yonif 122/TS di lokasi dekat masyarakat adat.
2. Atas perintah KSAD, latihan menembak dibatalkan dan segera dipindahkan ke lokasi lain setelah menerima keluhan warga.
3. TNI dilarang keras terlibat dalam konflik agraria antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL).
4. Jika ditemukan anggota TNI yang menjadi backing perusahaan, masyarakat diminta melapor langsung ke Kodim/Korem setempat.
Menurut warga, latihan sempat berlangsung selama satu hari, namun setelah instruksi dari Mabes AD turun, latihan langsung dihentikan.
Meski TNI telah menegaskan sikap netral, tanggal 22 September 2025, terjadi penganiayaan terhadap warga di lokasi yang sama. Hal ini kembali menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat adat: apakah kejadian ini terkait dengan konflik lahan dan izin TPL yang selama ini dipersoalkan?
Masyarakat adat Sihaporas dan LAMTORAS menyerukan agar izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) segera dievaluasi dan dihentikan, karena berada di atas wilayah hutan adat yang telah dihuni dan diolah turun-temurun. Mereka juga menegaskan perlunya penegakan UU Agraria dan pengakuan hutan adat sebagaimana diamanatkan dalam Putusan MK No. 35/2012.
“Kami mendukung TNI yang profesional dan netral. Tapi kami juga ingin hidup tenang di tanah leluhur kami, tanpa rasa takut,” ujar M. Ambarita.
#StopIzinTPL #HutanAdat #UUAgraria #TNIProfesional #SihaporasBertahan
---





.png)

0 komentar:
Posting Komentar