Ramadhan

GNI

24 Mar 2023

PP GEMPA-SU akan menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kakanwil Kemenag Sumut.





Medan (GNP) - 
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) akan menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor wilayah Kemenag Sumut  Kota medan, kamis 06 Maret 2023. Dalam aksi tersebut Ahmad Maisyar selaku Sekretaris Umum PP GEMPA-SU mengatakan kami menduga adanya indikasi korupsi pungli yang dilakukan kepala MIN 8 Kota medan terhadap guru honorer di MiN 8 Kota Medan. 


Berdasar informasi yang kami terima kepala MIN 8 Medan diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) sebesar 300rb sampai 1jt  untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) guru honorer di Sekolah MIN 8 Kota Medan ucap Ahmad Maisyar (sekretaris Umum PP GEMPA-SU) , 

maka dari itu adapun tuntutan kami pada aksi tersebut meminta Kakanwil Kemenag Sumut agar segera mencopot Kepala MIN 8 Medan tersebut dan meminta Kapolda Sumut agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan di MIN 8 Kota Medan, ucap Ahmad Maisyar (Sekretaris Umum PP GEMPA-SU)Red.

PP GEMPA-SU akan menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kakanwil Kemenag Sumut.





Medan (GNP) - 
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) akan menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor wilayah Kemenag Sumut  Kota medan, kamis 06 Maret 2023. Dalam aksi tersebut Ahmad Maisyar selaku Sekretaris Umum PP GEMPA-SU mengatakan kami menduga adanya indikasi korupsi pungli yang dilakukan kepala MIN 8 Kota medan terhadap guru honorer di MiN 8 Kota Medan. 


Berdasar informasi yang kami terima kepala MIN 8 Medan diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) sebesar 300rb sampai 1jt  untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) guru honorer di Sekolah MIN 8 Kota Medan ucap Ahmad Maisyar (sekretaris Umum PP GEMPA-SU) , 

maka dari itu adapun tuntutan kami pada aksi tersebut meminta Kakanwil Kemenag Sumut agar segera mencopot Kepala MIN 8 Medan tersebut dan meminta Kapolda Sumut agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan di MIN 8 Kota Medan, ucap Ahmad Maisyar (Sekretaris Umum PP GEMPA-SU)Red.

Ketua GP ANSOR Kota MEDAN MINTA KANWIL KEMENAG SUMUT COPOT KEPALA MIN 8 MEDAN







Medan (GNI News Post)

Oknum kepala MIN 8 Medan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pegawai honorer di Sekolah MIN 8 Medan. Modus yang untuk memperkaya diri kepala MIN 8 Medan dan kroni-kroninya. 

Berdasar informasi yang dididapat Ketua Umum GP ANSOR Kota Medan menduga kepala MIN 8 Medan dan kroni-kroninya melakukan pengutipan liar sebesar 300 rb sampai 1jt untuk pengambilan SK guru honoree di MIN 8 Medan , maka dari itu Ketua GP ANSOR Kota Medan meminta Kakanwil Kemenag Sumut agar segera mencopot Kepala MIN 8 Medan tersebut. 

Ketua GP ANSOR Medan meminta Kapolda Sumut agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan di MIN 8 Medan yang kami duga sebagai sarang korupsi dan pungli semenjak dipimpin oleh inisial A selaku Kepala MIN 8 Medan demi memperkaya diri dan kroni-kroninya, pungkas Husein Tanjung (Ketua Umum GP ANSOR Kota Medan)

Ketika dilakukan Konfirmasi oleh awak media, Seorang pegawai honorer berinisial F, yang berprofesi sebagai guru di Madrasyah tersebut mengaku sangat kecewa, setelah dimintai uang oleh oknum Kepala Sekolah di Madrasah tempat dia mengajar.

“Setelah terima gaji sejumlah 1 juta sesuai dengan yang tertulis di SK, kemudian pimpinan kami di madrasah meminta kami untuk kembali mentransfer uang sejumlah 300 ke nomor rekening bendahara madrasah setiap bulan sampai bulan Juli 2023, menurutnya, itu karena SK kami salah,” ujar pegawai honorer yang tak ingin namanya disebut.red.

21 Mar 2023

Ketua MKF MNI Kota Medan Minta Walikota Copot Kabid Dan Kadis Perkim Kota Medan




MEDAN (GNI News Post) -

Ketua MKF MNI (Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia) Kota Medan, EP Simanjuntak, dengan tegas meminta agar Walikota Medan, mencopot Kadis Perkim dan Kabid Perumahan dari jabatannya, karena dinilai tidak becus dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Hal itu disampaikannya kepada para awak media, Minggu 19/3/23 di Medan.

Menurutnya, kolaborasi  antara Kepala Bidang Ikhwanza   Syahputra,  ST, MT selaku Kepala   Bidang  Penataan   Bangunan   dan  Lingkungan   Dinas Perumahan Kawasan  Permukiman,  Cipta  Karya  dan  Tata  Ruang Kota Medan dengan Herbert Hamonangan Panjaitan, S.T. selaku Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan tidak seperti yang diharapkan.

Sampai saat ini perencanaan masih belum selesai dan fisiknya tidak dapat dilaksanakan tendernya. Jika tidak mulai sekarang ditenderkan , ditakutkan seperti proyek sebelumnya  yang belum selesai.


 
Salah satunya adalah Pembangunan Panti Sosial Tahap II Tahun 2022. Pembangunan Panti Sosial Tahap II yang dilaksanakan PT. BETESDA MANDIRI dengan No. Kontrak  09.04/PPK-APBG-APBD-DPKPPR/IV/2022 dengan Masa Pelaksanaan selama 240 Hari Kalender dimulai tanggal 27 April 2022 sampai 22 Desember 2022.

Namun sampai saat ini Pembangunan Panti Sosial Tahap II belum selesai, setelah diberikan kesempatan 50 hari kalender untuk menyelesaikannya, PT. BETESDA MANDIRI belum juga mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Sesuai pasal 56 ayat 2  Perpres No. 16 Tahun 2018 yang berbunyi “Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimuat dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur waktu penyelesaian pekerjaan, pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia, dan perpanjangan Jaminan Pelaksanaan.”

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua MKFMNI Kota Medan, EP Simanjuntak, perpanjangan waktu untuk 50 hari kalender menggunakan Jaminan Pelaksanaan dari Jamkrindo Syariah yang   sebelumnya jaminan pelaksanaan dari BANK . setelah 50 hari kalender tidak  ada lagi addendum kontrak dan perpanjangan jaminan pelaksanaan. Hal tersebut bisa dipastikan dengan meminta keterangan dari PT. JAMKRINDO SYARIAH sebagai perusahaan penjamin.

Besarnya denda yang diberikan harus jelas karena sudah melebihi 50 hari kalender.

Setelah banyak proyek yang terlambat penyelesaiannya, bahkan ada yang runtuh, justru Walikota Medan tetap mempertahankan mereka dengan melantik pada tanggal 2 Januari 2023. Ada apa sehingga Kabid dan Kadis, kok masih tetap dipertahankan.? tanya Juntak.(red).

12 Mar 2023

H .Alisutan Harahap (TSO) serahkan 8 SK Pejabat Struktural Palas.



Palas (GNI News post) -

Bupati Padang Lawas H.Alisutan Harahap (TSO) Melakukan penyerahan  SK kepada  8 orang Pejabat Struktural yang terdiri dari eslon  II dan eselon III pada hari Jum'at 10 /03/2023 pukul 16.00 Wib di Komplek SKPD terpadu di Sigala-gala Padang Lawas  (Palas) dalam rangka untuk memaksimalkan dan untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan pembangunan di seluruh Wilayah Padang Lawas (Palas).

Adapun Pejabat- pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik diantaranya adalah: 1. Purnama Waruhu,SE. sebagai  PLT Kadis Pemmas dan Desa se Kab Padang Lawas
2.dr. Ummy Sahara Matondang, M.KM sebagai PLT Kadis Kesehatan Kab.Padang Lawas
3.Irawadi Siregar, S. STP sebagai PLT Kabag Umum. 4. Ibrahim Hasibuan, SP., M.Si.,Sebagai PLT Kabag Pemerintahan Setda .
5 . Herawati Lubis PLT Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6.John Gerry Nst, SE., M. Si PLT sebagai Sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan
7.M. Mukhaiyar
, SE. PLT Sebagai Kabit Perbendaharaan dan Akutansi pada BPKAD
8. Baginda Ilham Hasibuan, SP. PLT Lurah Pasar Sibuhuan Kec.Barumun.

H.Alisutan Harahap berharap dengan dilakukannya penyerahan SK kepada Pejabat-pejabat tersebut dimaksud, untuk memaksimalkan dan untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan pembangunan di seluruh Wilayah Padang Lawas (Palas) " saya berharap kepada Pejabat-pejabat yang baru dilantik kiranya bisa bekerja secara sungguh-sungguh dalam rangkan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan percepatan pembangunan di wilayah Padang Lawas"Alisutan .(DD).