Ramadhan

GNI

30 Sep 2023

Makna Pancasila

Makna Pancasila
Makna pentingnya Pancasila sebagai bangsa Indonesia adalah #PancasilaPersatukanKita selain sebagai fondasi ideologis negara, Pancasila juga sebagai simbol persatuan dan kesatuan. Pancasila dikatakan sebagai alat pemersatu bangsa dengan adanya keberagaman berbagai latar belakang anak bangsa serta Bersama Bersatu Selamanya

Sumber: www.kemdikbud.go.id

PSSI

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan pembentukan Satgas Anti Mafia Bola di Jakarta, Rabu (20/9). Ketua Umum PSSI Erick Thohir menunjuk Maruarar Sirait sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memberantas praktik pengaturan skor atau mafia di sepak bola Indonesia.

Satgas ini beranggotakan beberapa tokoh independen, diantaranya mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden periode 2015-2019 Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. Beberapa tokoh tersebut diyakini dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan PSSI sebagai organisasi yang bersih dan terbuka atas berbagai input serta temuan segala praktik kecurangan.

Lebih lanjut, Erick juga mengatakan Satgas ini akan bekerja sama dengan satgas yang dibentuk Mabes Polri untuk mempercepat pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan dunia sepak bola nasional.

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus



Simalungun [GNI NEWS POST] 
Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun  AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya. 

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran", ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

"Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023," pungkas Ronald.(red)

29 Sep 2023

Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa dilindungi.

Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa dilindungi.
MEDAN (GNP) Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap Jaringan Internasional Perdagangan satwa yang dilindungi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (27/9) dini hari.

Dari pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi itu diamankan seorang terduga yang menjadi kurir bernama Reza Heryadi (35) dengan barang bukti 2 ekor Orang Utan jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia 5 bulan.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

"Ada dua ekor Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan," katanya, Jumat (29/9).

Hadi menerangkan, pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya 

"Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Uta sudah dititip dan dirawat di BKSDA Prov. Sumut," pungkasnya.

Sesi tahunan ke-61 AALCO ini akan menjadi momen besar bagi Indonesia untuk tampil di tingkat internasional.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tuan rumah sesi tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang akan diselenggarakan pada 15-20 Oktober 2023.


Sesi tahunan ke-61 AALCO ini akan menjadi momen besar bagi Indonesia untuk tampil di tingkat internasional.


Hadiri Apel Gotong Royong Bersihkan Sungai Deli, Wakapolda: Kita Dukung Penuh Program Untuk Kepentingan Masyarakat


Medan [GNI] Wakapolda Sumatera Utara Brigjen. Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., hadiri apel gotong royong bersih Sungai Deli yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., Pj. Gubernur Sumut Mayjen. TNI (Purn) Hassanudin, S.I.P., M.M., dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., di lapangan Benteng Jl. Pengadilan Kota Medan. Rabu (27/09/23).

Apel gelar pasukan ini menandai dimulainya gotong royong bersih Sungai Deli. Kegiatan Gotong Royong Bersih Sungai Deli ini merupakan program kolaborasi Pemko Medan bersama TNI AD dan BWS II. Sepanjang 34,5 km Sungai Deli yang melintasi wilayah Kota Medan akan dibersihkan selama 64 hari kerja sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir di ibukota Provinsi Sumatera Utara dengan melibatkan sebanyak 1.000 personel.


Pada apel tersebut KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman secara simbolis menyerahkan alat kerja kepada perwat personel yang terlibat gotong royong bersih sungai. Alat kerja yang diserahkan berupa sekop, jangkar dan cangkul. Dalam arahannya KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan gotong royong bersih sungai Deli ini merupakan suatu bentuk kepedulian kita bersama terhadap keberadaan sungai dan peran pentingnya dalam kehidupan manusia. Dimana sungai merupakan arti penting sebagai sumber air bersih habitat bagi banyak spesies flora dan fauna jalur transportasi serta pariwisata.

"Dari hasil peninjauan yang telah dilakukan di beberapa kecamatan di Kota Medan didapatkan data tentang kondisi sungai deli yang cukup memprihatinkan yaitu terdapat sejumlah penyempitan dan pendangkalan karena timbunan sampah endapan atau sedimen pasir serta sisa sisa bangunan yang runtuh terbawa banjir," kata KSAD.

Di lain tempat seusai pemeriksaan pasukan, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Jawari mengatakan mendukung penuh program kolaborasi Pemko Medan bersama TNI AD dalam membersihkan Sungai Deli tersebut.

“Kegiatan ini sebagai contoh kepada masyarakat, kemudian kita himbauan juga untuk ikut menjaga sungai dan tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” terang Jawari.(Red)

28 Sep 2023

Segenap Keluarga Besar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Mengucapkan


Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1445 H/2023.

Selamat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW semoga kita bisa meneladani akhlak mulia dan tingkah lakunya.


Ketua Umum : Laskar Janur Kuning Berserta Ikatan Keluarga Melayu Serdang Sejiwa Sekata Membuat Peryataan Sikap 2023

Deli Serdang [GNI]
Dalam Acara pernyataan sikap bersama 
Masyarakat Adat dan Kelompok Tani serta beberapa Elemen lainnya atas Sikap sewenang-wenang pihak PTPN 2 yang sudah meresahkan warga Masyarakat Adat dan Kelompok Tani serta Anak Melayu Serdang melalukan teror,intimidasi bahkan persekusi,anarkis pada ladang pertanian dan hunian warga yang sudah puluhan tahun di huni warga yang menggunakan memperalat aparat Satpol PP,Aparat oknum TNI bahkan tenaga Preman yang mengaku dari PTPN 2 dan PT .CPTR yang sudah berlangsung lebih lebih dari 6 bulan lalu hingga saat ini di beberapa kecamatan di kabupaten deli serdang yakni :
Kec.Labuhan Deli 
Kec.Percut Sei Tuan 
Kec.B.Kuis 
Kec.Bangun Sari 
Kec.Tanjung Morawa.

Dan beberapa hari ini  terjadi intimidasi teror kepada Masyarakat Adat,Anak Melayu dan Kelompok Tani ,
Ikatan Keluarga Laskar Anak Melayu Serdang  Sejiwa Sekata menyatakan sikap .

1. Mengutuk keras tindakan PTPN 2 yang telah sewenang-wenang meneror warga dengan dalil ada HGU 152 dan meneror warga untuk mengosongkan lahan ladang dan huniannya.

2. Meminta agar PTPN 2 tranparansi untuk mensosialisasikan ke  masyarakat yang melibatkan pihak BPN dan setidaknya Muspika sebagai iktikad baik atas klaim Sertifikat HGU 152 benar-benar ada dan Otentik.

3. Meminta agar PTPN 2 tidak mengada ada,mengklaim sertifikat HGU 152 seolah-olah Otentik sesuai pasal 1868 KUH Perdata dan Amanat Peraturan Pelaksana PP Nomor 24 Tahun 1997 padahal cacat / aspal karena hal itu jelas merugikan masyarakat / Negara dan suatu perbuatan bukan saja tidak etis tapi suatu perbuatan melawan hukum yakni perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 170, pasal 263-270 KUH Pidana.

4. Meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ,Kepolisian Daerah Sumut dan atau Kejatisu agar bertindak Adil dan Fair jangan rakyat yang nyata jadi korban tindakan pasal 170 ,pasal 263-270 KUH Pidana justru di kriminalisasi di penjarakan di tambah hunian ,ladang di hancurkan.

5. Meminta Kapoldasu dan Kejatisu Pro Aktif segera melakukan lidik Atas jeritan-jeritan warga dengan klaim klaim HGU atau mengatasnamakan kepentingan umum pada faktanya rakyat di persekusi dengan dalil tali asih ,dicabut paksa hubungan hukum atas ladang dan huniannya lalu area diserahkan pada konglomerat.

6. Meminta Gubsu dan Bupati DS tidak merekom area dengan izin-izin 700 hekatar bahkan 800 hektar selain bertentangan Dengan ketentuan izin lokasi, izin peruntukan, izin prinsip juga tanpa sosialisasi apa yang menjadi hak dan kewajiban perusahaan bahkan perusahaan arogansi seolah-olah izin tersebut disalahgunakan seolah-olah izin itu pemberian Hak Atas Tanah sehingga menjadi pemicu konflik.
7. Agar pihak Pempropsu, Pemkab DS, Camat PST, Kades tidak berpangku tangan bahkan menutup mata, karena izin izin lokasi, izin izin prinsip yang di rekom memiliki implikasi negatif keresahan warga, karena terlihat tidak bertanggung jawab atas tupoksi nya selaku ,sebagai lembaga instansi dan Pejabat negara, yang berkewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawab pemegang amanah jabatannya.

27 Sep 2023

Kapolresta Deli Serdang Mutasi dari Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo

Kapolresta Deli Serdang Mutasi dari Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo

Deli Serdang | GNI NEWS POST

Kapolresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH mendapat mutasi, selanjutnya Jabatannya itu akan di emban AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, Rabu (27/09/2023).

Informasi mutasi itu di peroleh sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2164/IX/2023 tertanggal 26 September 2023, yang beredar khusus di kalangan wartawan unit Polresta Deli Serdang, Rabu (27/09/2023) di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Kabid Binsis Diklat Reserse Lemdiklat Polri.

Sementara AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat ini masih melaksanakan tugas sebagai Kasubbag Opsnal Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi. Wahyudi ketika saat di konfirmasi, Rabu (27/09/2023) membenarkan adanya mutasi itu. Menjawab wartawan terkait Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, "Kita tunggu aja."(Red)




Pj Bupati Tapteng Sambut Kedatangan Kapolda Sumut di Barus Tapteng


BARUS (GNI) Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr Elfin Elyas, M.Si menyambut kedatangan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si ke Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (26/9/2023).

Kedatangan Kapoldasu ke kota bertuah itu dalam rangka kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Dalam kesempatan itu Kapoldasu menekankan pentingnya Restorative Justice (proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama). Selain itu, dia juga menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang humanis dan ikhlas kepada masyarakat.

Pj Bupati Elfin Elyas menyambut baik gagasan dari Kapoldasu. Elfin menyebutkan bahwa dalam pendekatan Restorative Justice, terjadi dialog antara korban, pelaku, dan komunitas untuk membahas konsekuensi tindakan kriminal dan mencari solusi yang sesuai untuk semua pihak. 

“Ini dapat mencakup permintaan maaf, restitusi (ganti rugi), atau tindakan lain yang membantu memperbaiki dampak tindakan tersebut. Intinya adalah sangat berperan fungsi dari mediasi,” kata Elfin.

Di sela-sela kunjungan tersebut, Kapoldasu yang didampingi Gus Hayat pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Alif Baa Tanbihul Ghofilin Mantrianom Bawang Banjarnegara, Jawa Tengah, berkesempatan mengunjungi objek wisata religi Makam Mahligai dan Papan Tinggi yang berada di Barus Utara.

26 Sep 2023

Tak kunjung sembuh, Polda Sumut Bantu Pengobatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara



DELISERDANG (GNI) Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian terutama kepada korban tabrak lari yang tidak kunjung sembuh.

Dengan tangan terbuka, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto membawa korban Muhammad Sandika (19) dari kediaman orang tua angkatnya di Jalan Banjaran, Dusun V Desa Sidomulyo B, Gang Bintara, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga sembuh, Selasa (26/9) sore.

Suasana haru langsung terlihat ketika korban dikeluarkan dari kamar tempatnya dirawat jalan, dinaikkan ke tandu dan masuk ke mobil Ambulance RS Bhayangkara Medan.

Dengan terisak, korban sempat meminta didoakan segera sembuh kepada orang yang menyapanya, tak terkecuali Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

"Doakan saya ya Pak," ucap korban.

"Harus kuat ya, mudah-mudahan segera sembuh," ujar Dirlantas 

"Sambil nunggu, kami dari Polda Sumut membantu penanganan selanjutnya ke Rumah Sakit Bhayangkara, mudah-mudahan segera sembuh," ucap Muji didampingi petugas Jasa Raharja Yudhi, orang tua angkat korban Dewi Purnamasari (34) dan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar.

Kata Muji, membawa korban ke rumah sakit Polri berawal dari rasa kepedulian setelah melihat kondisi fisik korban yang kian memprihatikan.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di empat rumah sakit mulai, Mitra Medika Tembung, Mitra Sejati, Royal Prima hingga RSUP Adam Malik. 

Namun, sebelum sembuh korban terpaksa dibawa ke rumah untuk menjalani rawat jalan karena limit bantuan dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta sudah habis digunakan.

"Dana dari jasa Raharja sudah habis digunakan untuk di keempat rumah sakit tersebut, namun korban belum sembuh juga," ungkap Muji.

Karena itu, Polda Sumut bergerak cepat untuk membantu korban, sambil menunggu proses pengurusan BPJS-nya selesai.

"Penanganan sudah dilakukan dan klaim maksimal dari Jasa Raharja 20 juta. Saat ini kita bantu berkoordinasi dengan BPJS," katanya.

Dia menegaskan, proses penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari masih terus dilakukan. "Penyelidikan masih terus berjalan, sambil kita juga menghimbau pelaku tergerak hatinya membantu dan menyerahkan diri," tegasnya.

Sementara, petugas Jasa Raharja, Yudhi yang turut hadir ke kediaman korban mengatakan, pihaknya sudah memberikan klaim maksimal Rp 20 juta kepada Muhammad Sandika.

Sedangkan orang tua angkat korban, Dewi Purnamasari mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolda Sumut kepada anaknya.

Dia berharap korban yang diakuinya sempat menderita gizi buruk karena gangguan usus dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti semula.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji. Harapan kami semoga anak kami cepat sembuh. Kondisinya sangat memprihatikan kena gizi buruk juga karena ususnya sudah pecah," ucap Dewi sambil menangis.(Red)

Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE.,SH,. MM., MH Terpilih Menjadi Ketua IKA FEB UISU


Medan (GNI)  Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE.,SH,. MM., MH. Stambuk 2002 terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) fakultan ekonomi dan bisnis Univeritas Islam Sumatera Utara (UISU) melalui musyawarah luar biasa (Muslub)  pada tanggal 22 September 2023 di Aula Auditorium UISU. 

Selain Nusantara Tarigan ada dua calon lainnya yang ikut bertarung dalam pemilihan tersebut diantaranya, Dr. Zulkaranen, SE., MSi stambuk 1993 dan Ali Hasan Hasibuan, SE., MM. Namun, satu orang tidak hadir dan satunya lagi tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Peserta yang hadir perwakilan 15 stambuk dari 25 yang diundang mulai dari angkatan 1980. Ditambah perwakilan DPP IKA UISU dan Carateker dengan total 17 pemilik hak suara dari 28 pemilik hak suara yang diundang.

Pada pembukaan acara tersebut hadir Rektor UISU, Sekjend DPP IKA UISU, Dekan Fakultas FEB, wakil dekan tiga FEB Yusrita, SE., MM, Mantan Ketua IKA UISU Rafriandi,SE serta seluruh civitas akademik FEB UISU.

Budi Hartoyo Damanik sebagai ketua panitia pelaksana berharap dengan terlaksananya Muslub ini ketua terpilih bisa bekerja sama dan mendukung penuh civitas akademik. Karena manfaat IKA untuk akreditasi kampus sangat berpengaruh. Artinya simbiosis mutualisme IKA dan kampus. 
Ketua Panitia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan moril dan materil dari seluruh alumni dan kampus yang ikut memberi support dan mendukung sehingga  acara ini berjalan dengan sukses.

Dalam sambutannya Ketua Carateker Ade Rosda mengatakan Muslub digelar karena ketua IKA FEB yang sebelumnya mengundurkan diri sehingga kepengurusan dibekukan oleh DPP IKA Muslub ini dilaksanakan sesuai dengan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA UISU dan tidak lupa Ade Rosda mengucapkan terimakasih kepada Ketua Panitia Budi Hartoyo Damanik, SE., MM Sekretaris Panitia Muhammad Fachri. SE dan Bendahara Panitia Salmiah, SE,.MM Ketua Sc Budianta Tarigan. SE Sekretaris Sc Rusli Efendi Damanik, SE., MM dan seluruh panitia yang terlibat.

Dekan FEB Dr. Supriadi, SE,.MM,.Msi yang baru seminggu di lantik juga sangat menngapresiasi kegiatan tersebut guna menunjang akreditasi kampus dan siap bekerja sama dengan seluruh alumni terkait kegiatan yang bisa membawa dampak postif bagi IKA dan kampus,“ harapan kita bersama IKA dapat menjembatani seluruh alumni sehingga saling mengenal dan dapat memanfaatkan segala potensi yang ada sehingga berguna bagi seluruh alumni, mahasiswa dan civitas akademik. Dapat saling berganteng tangan dan menciptakan suasana kondusif dan nyaman terhadap kampus yang kita cintai ini,” Jelasnya.  

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor UISU Dr. Safrida,SE,.Msi berharap Semoga IKA FEB dapat membantu mengembalikan kejayaan fakultas ekonomi seperti masa-masa kejayaannya beberapa tahun yang lalu.

Hal tersebut diamini oleh Sekjend DPP IKA UISU Dr. H. Danialsyah, SH,.MH sekaligus membuka acara muslub IKA FEB,” jaga kekompakan, jauh kan perselisihan dan Hilangkan egois,” pintanya.

Ketua terpilih yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang itu memohon dukungan dari semua pihak serta bergandeng tangan dalam menjaga kekompakan dan tetap menjalin silaturrahim. 

“ Jangan tinggalkan saya ingatkan jika ada yang salah. Perbedaan pasti ada Persaudaraan yang utama, hilangkan perbedaan. Persatuan dan kesatuan tujuan utama adanya IKA FEB ini. Tanpa kawan-kawan saya bukan siapa-siapa. Kampus tercinta inilah yang membuat saya bisa jadi seperti sekarang ini. Hanya kecintaan terhadap kampus dan panggilan almamaterlah yang memanggil saya mau menjadi ketua IKA FEB, kita diberi waktu satu bulan paling lama menyusun kepengurusan. Insha Allah bulan Nopember pelantikan” tuturnya setelah terpilih menjadi Ketua.

Hasil Muslub terpilih tim formatur terdiri dari Dr. Nusaantara tarigan (ketua terpilih) 2002, Ade Rosda. SE (DPP IKA) 1984, Rusli Efendi, SE., MM. 1977, Ali Hasan Hasibuan, SE,. MM 2000, Yusnani, SE 1988.

WARGA SEAMPALI RESAH DI BERIKAN SURAT PERINTAH PENGOSONGAN DIIKUTI INTIMIDASI ADU MULUT DENGAN PIHAK PTPN II

DELI SERDANG |GNI|| NASIONAL.
Sudah sejak 19 Oktober 2023 ini terjadi dan terus berlangsung sampai hari ini 26 Oktober 2023.

Klaim HGU masih seputar SERTIFIKAT HGU NO 152 ,,,Ntah dalil hukum apa ,tanpa di hadirin PIHAK PIHAK INTANSI terkait untuk meminta PENGOSONGAN ladang dan hunian warga.

Tak ada sosialisasi keberadaan SERTIFIKAT HGU 152 dari PIHAK Kecamatan dan Desa ,baik mengenai batas batas ,luasnya , dan Penjelasan bahwa HGU 152 itu atas dasar Surat Keputusan Menteri Negara Agraria nomor dan tahunnya.

Pihak perusahaan terus menerus warga dengan surat perintah pengosongan dan penekanan - penekanan dengan argumen argumen adanya SERTIFIKAT HGU 152
 Keresahan warga dan mencekamnya akibat intimidasi itu pastilah sangat berpengaruh terhadap pshykologi anak - anak dan kaum wanita ,Edi Susanto menyatakan bahwa pihak PTPN 2 sangat TIDAK TRANSPARAN atas klaim HGU,,,Apa cukup ngaku ada HGU Lalu ngusiri rakyat..Mengapa tak di undang warga, hadirkan BPN di Kecamatan atau Desa.

Apa logika jika ngaku ada HGU Lalu paksa rakyat ngosongin ladang dan huniannya,,atau ngaku klaim HGU Lalu rakyat di suruh terima yakin ,pasrah diperlakukan Apa semau Perusahaan. 

Apa di benarkan hukum TINDAKAN Perusahaan untuk memerintah Pengosongan, mengintimidasi atau lalu mengeksekusi hunian ,ladang warga. Jika AKTA SERTIFIKAT HGU 152 CACAT/ASPAL tidak sesuai pasal 1868 KUH PERDATA dan Peraturan Pelaksana PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah maka jika merusak bangunan warga maka bisa jadi perbuatan melawan hukum yakni melanggar pasal 170 ,263/270 KUH Pidana yang di ancaman 6 tahun penjara ,Oleh karenanya Camat Percut Sei Tuan ,Kades Seampali harus pro aktif sebagai ujud memegang amanah rakyat segera memanggil PTPN II dan Menghadirkan BPN sebagai klarifikasi dan atau sosialisasi KEBERADAAN SERTIFIKAT HGU yang jadi dasar klaim HGU Tupoksi Kades dan Camat adalah servis goverment bukan sebatas ngurus KTP dan Kartu Rumah Tangga..

Sebaiknya Camat dan Kades segera ambil inisiatif mendudukan para pihak agar ketemu solusi hak dan kewajiban para pihak,,bukan mendiamkan ,tutup mata menunggu jatuh korban di kedua belah pihak, jangan sampai terjadi di daerah2 nusantara lainnya,diperbaiki pihak.

Jika PTPN II takut mempertanggungjawabkan SERTIFIKAT HGU 152 dan menolak sosialisasi di tambah Camat Percut Sei Tuan dan Kades Seampali membiarkan intimidasi,penindasan pada warga maka PATUT kita duga ADA PERMUFAKATAN BURUK dengan menggunakan akta seolah olah otentik lalu menggusur hunian dan ladang rakyat untuk tujuan mengalihkan ke bisnis konglomerat. Kita amati pro aktif Camat Percut Sei Tuan dan Kades Seampali dalam menjalankan Amanah Rakyat.(red/Tim)

Ditlantas Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling 24 Jam Nonstop

MEDAN (GNI) Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut menerima penghargaan Rekor Muri pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun bertempat di Aula Tribrata Mapoldasu, Senin (25/9).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan rekor Muri yang diterima Ditlantas Polda Sumut yakni pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 12 hari yang beroperasi 24 jam nonstop.

"Dalam 1x24 jam kita layani, jam 10 malam kita layani, habis Salat Subuh masyarakat yang ingin mengurus SIM dan membayar pajak kendaraannya juga terlayani," katanya.

Menurutnya, pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 12 hari secara 24 jam nonstop untuk memberikan motivasi serta semangat bagi seluruh anggota bahwa yang dilakukan ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Langkah ini sebagai upaya memberi sipirit dan motivasi kepada teman-teman di jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi," tuturnya.

"Karena Samsat keliling dan SIM keliling ini cukup banyak tersebar di polres-polres apabila tidak dimanfaatkan dengan baik maka masyarakat tidak akan bisa menikmati manfaat tersebut," ujar mantan Direktur Lalu Lintas Polda Aceh tersebut.

Muji menambahkan, pada peringatan Hari Lalu Lintas ke 68 Tahun ini semoga polisi lalu lintas Polda Sumut dan jajaran diberikan kemudahan, kelancaran dan keselamatan dalam melayani masyarakat baik itu di area publik, di jalanan maupun menjelang Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, pada momentum ini Bapak Kapolda Sumut juga memberikan bantuan kaki palsu bagi korban kecelakaan lalu lintas sehingga diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitasnya," pungkasnya.(Red)

25 Sep 2023

Kapolda Sumut bersilaturahmi dengan Sultan Deli XIV Sultan Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam

Kapolda Sumut berkunjung ke Istana Maimoon jalin silaturahmi dengan Sultan Deli XIV yaitu Sultan Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam. Minggu (24/09/23)
Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut berbincang - bincang seputar sejarah dan peninggalan sejarah yg saat ini menjadi ciri khas dari kota Medan yaitu budaya Melayu dan Istana Maimoon. 
Kapolda juga berharap Tuanku aji yg masih muda mampu memberikan dan menjadi ikon anak muda Melayu masa kini yg dapat menjadi role model serta berperan dalam menjaga warisan leluhur yg memiliki sifat, adab dan budaya yg baik serta di segani. 
" terimakasih kepada tuanku aji yg sudah menyambut kami dengan hangat saya harap kedepannya kita sama - sama menjaga warisan budaya leluhur kita di Medan ini yaitu budaya Melayu" ucap Kapolda Sumut.

23 Sep 2023

Terjadi Lakalantas dijalan Gaperta Ujung


Medan(GNI) Telah terjadi Lakalantas di jalan Gaperta Ujung pada hari Sabtu tanggal 23-09-2023 pada sore hari di jam17:00 wib.

Tabrakan terjadi dari arah berlawanan dan terjadilah laga kambing antara kareta satria dan kareta Vario.

Kedua kendaraan baik kareta Vario dan kareta Satria mengalami rusak parah tidak ada Korban jiwa tapi kedua Pengandara Luka Ringan.

Banyak warga dan pengendara yang lewat melihat kejadian tersebut dan akhirnya macet.

Tidak lama kemudian datang keluarga dari masing-masing membawa yang luka untuk di obati dan berdamai secara kekeluargaan.... karena di dilihat dari keterangan dan informasi sama-sama salah. (Red/muliono)

Bimtek " Bertemakan Penanganan dan Pencegahan Stunting," Kabupaten Paluta, Diduga Adanya Korupsi Berjamaah, Penyelenggara Memblokir Whatsapp Tim Investigasi.


Medan | GNI News Post|
Tim Investigasi LSM Gempur,Sufri Hidayat, SH, menilai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh kepala desa dari kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) harus disoroti oleh LSM Gempur Penuh Kejangalan. 

Pasalnya, setiap tahun Kepala desa harus melaksanakan Bimtek di luar kabupaten dengan menggunakan dana desa, serta lebih cenderung menganti judul bimtek tersebut. yang di selenggarakan di Wing Hotel Jl. Antara Kuala Namu, Kab. Deli Serdang. Sabtu (23/9/2023) 

Sebelumnya meski sudah diberitakan di beberapa media, panitia seolah tertutup, dan anti terhadap LSM, dan Media, bimtek sebanyak 300 peserta berbiaya Rp. 5.500.000,-(lima juta lima ratus ribu rupiah) per peserta bimtek, menjadi sorotan. 

Parahnya lagi salah seorang kordinator bimtek, Sofian lubis, memblokir kontak Whatsapp, tim Investigasi, dalam keterangan persnya, tim Investigasi LSM Gempur, Sari Hidayat, SH, menyayangkan hal ini, terkait bimtek yang menjadi Attensi Tim Investigasi, akan segera mengiring kasus ini, baik di tingkat kejaksaan tinggi Sumatera Utara, dan hingga ke KPK,"terang nya. 

Sementara itu, menurut data yang ada penyelenggara bimtek paluta, yang kerap berpindah-pindah hingga kini tercatet, sudah 9 kali menyelengarakan bimtek,dengan bekutipan yang bervariasi, yang di kutip kepada kepala desa dengan anggaran dana desa."pungkasnya.

Untuk itu, tim LSM Gempur akan segera melayangkan surat ke KPK dan Kejatisu, agar dugaan korupsi berjamah bisa terungkap, yang merugikan negara. Dan  terkesan bimtek tidak ada manfaatnya yang berdampak untuk pembangunan infrastruktur desa."pungkasnya.

“ Hal ini di utarakan tim Investigasi Gempur, Menurut sepengatahuan kami, Bimtek yang dilaksanakan oleh kepala desa selalu berbicara dengan Bumdes. Namun informasi yang kami peroleh Bumdes di Kab Paluta tidaklah berjalan, sesuai dengan apa yang dipelajari di tahun sebelumnya di bimtek,” tetanv Sufri Hidayat, SH. 

” Hal ini perlu dipertanyakan kepada penyelenggara bimtek dari yayasan Peduli Pembangunan Indonesia, tetkesa  tertutup, dan panitia tidak berani bertemu, untuk mengali informasi dalam Investigasi yang diduga ada permainan. 

Sudahkah mereka turun ke desa desa melihat progres Bimtek yang dilaksanakan, oleh kepala desa Kabupaten Paluta, sehingga di tahun ini mereka kembali membuat bimtek dengan judul Pembangunan dan Pencegahan Stunting. Bagaimana tingkat keberhasilan bimtek dipaluta dengan bimtek yang jor-joran, dilaksanakan di luar daerah ? Itu menggunakan Uang negara,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, Sufri Hidayat,SH selalu kontrol sosial yang juga ingin adanya pengawasan uang negara atas anggaran tersebut, menilai bawah, bimtek tersebut tidak efisien untuk pembangunan padang lawas utara. Ia menduga bimtek itu dilakukan tidak murni kemauan kepala desa sekab. paluta, melaikan adanya Intervensi Atasan secara teekordinir, dan di duga adanya Korupsi berjamaah. 

“Saya khawatir jangan jangan ada sekelompok orang yang memiliki power, dan memanfaatkan kewenangan mereka dengan menggiring Bimtek ini dilaksanakan. Logikanya apakah semua desa di Kabupaten Paluta, mempunyai kebutuhan yang sama sehingga harus mengikuti bimtek di luar kabupaten? Ini aneh,” tukasnya.

“Kalau saya hitung hitung dari bulan yang lalu, sampai sekarang sudah beberapa kali padanglawas utara itu melakukan bimtek di Medan, jadi kalau Dana Desa hanya dihabiskan untuk bimtek kapan lagi Desa-desa di padanglawas utara itu bisa maju,” sambungnya

Sufri Hidayat,SH berharap, Pemkab Padanglawas Utara perlu kembali mengkaji ulang atas kebijakan mereka. Menurutnya terlalu sering melaksanakan bimtek itu bukan untuk memperbaiki cara kerja kepala desa, malah akan menjadi beban pikiran yang harus mereka pertanggung jawabkan.

Sufri juga mengatakan jika Bimtek tersebut jor-joran dilaksanakan tanpa ada evaluasi dan tidak ada manfaatnya.

“Tentu hal itu sangat berpotensi sebagai pemborosan anggaran, dan Tim Investigasi LSM Gempur, juga berencana untuk melakukan penelusuran, serta melayangkan surat kepada penegak hukum,jika indikasi ini akan adanya duhaan akan segera di proses hukum, karena sudah merugikan negara dan mensejahterakan masyarakat desa, atas anggaran dana desa yang dianggarkan berkurang dan terkesan tak adaanfaatnya.

" Agar seluruh panitia bimtek tersebut dipanggil dan diperiksa. Karena mereka menduga banyak syarat masalah dan banyak kejanggalan di acara bimtek bimtek tersebut,” tutupnya.(Red/Tim)

Bimtek Kader Pembangunan Manusia, " Bertemakan Penanganan dan Pencegahan Stunting," Kabupaten Paluta Harus Jadi Sorotan dan Penuh Misteri.

Medan(Generasi Negarawan Indonesia)
Tim Investigasi LSM Gempur,Sufri Hidayat, SH, menilai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh kepala desa dari kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) harus disoroti oleh LSM Gempur Penuh Kejangalan. Pasalnya, setiap tahun Kepala desa harus melaksanakan Bimtek di luar kabupaten dengan menggunakan dana desa, serta lebih cenderung menganti judul bimtek tersebut. 

“ Hal ini di utarakan tim Investigasi Gempur, Menurut sepengatahuan kami, Bimtek yang dilaksanakan oleh kepala desa selalu berbicara dengan Bumdes. Namun informasi yang kami peroleh Bumdes di Kab Paluta tidaklah berjalan, sesuai dengan apa yang dipelajari di tahun sebelumnya di bimtek,” tetanv Sufri Hidayat, SH. 

” Hal ini perlu dipertanyakan kepada penyelenggara bimtek dari yayasan Peduli Pembangunan Indonesia, terkesan  tertutup, dan panitia tidak berani bertemu, untuk mengali informasi dalam Investigasi yang diduga ada permainan. 
Sudahkah mereka turun ke desa desa melihat progres Bimtek yang dilaksanakan, oleh kepala desa Kabupaten Paluta, sehingga di tahun ini mereka kembali membuat bimtek dengan judul Pembangunan dan Pencegahan Stunting. Bagaimana tingkat keberhasilan bimtek dipaluta dengan bimtek yang jor-joran, dilaksanakan di luar daerah ? Itu menggunakan Uang negara,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, Sufri Hidayat,SH selalu kontrol sosial yang juga ingin adanya pengawasan uang negara atas anggaran tersebut, menilai bawah, bimtek tersebut tidak efisien untuk pembangunan padang lawas utara. Ia menduga bimtek itu dilakukan tidak murni kemauan kepala desa sekab. paluta, melaikan adanya Intervensi Atasan secara teekordinir, dan di duga adanya Korupsi berjamaah. 

“Saya khawatir jangan jangan ada sekelompok orang yang memiliki power, dan memanfaatkan kewenangan mereka dengan menggiring Bimtek ini dilaksanakan. Logikanya apakah semua desa di Kabupaten Paluta, mempunyai kebutuhan yang sama sehingga harus mengikuti bimtek di luar kabupaten? Ini aneh,” tukasnya.

“Kalau saya hitung hitung dari bulan yang lalu, sampai sekarang sudah beberapa kali padanglawas utara itu melakukan bimtek di Medan, jadi kalau Dana Desa hanya dihabiskan untuk bimtek kapan lagi Desa-desa di padanglawas utara itu bisa maju,” sambungnya

Sufri Hidayat,SH berharap, Pemkab Padanglawas Utara perlu kembali mengkaji ulang atas kebijakan mereka. Menurutnya terlalu sering melaksanakan bimtek itu bukan untuk memperbaiki cara kerja kepala desa, malah akan menjadi beban pikiran yang harus mereka pertanggung jawabkan.

Sufri juga mengatakan jika Bimtek tersebut jor-joran dilaksanakan tanpa ada evaluasi dan tidak ada manfaatnya.

“Tentu hal itu sangat berpotensi sebagai pemborosan anggaran, dan Tim Investigasi LSM Gempur, juga berencana untuk melakukan penelusuran, serta melayangkan surat kepada penegak hukum,jika indikasi ini akan adanya Data akan segera di proses hukum, karena sudah merugikan negara dan mensejahterakan masyarakat desa, atas anggaran dana desa yang dianggarkan berkurang dan terkesan tak adaanfaatnya.

" Agar seluruh panitia bimtek tersebut dipanggil dan diperiksa. Karena mereka menduga banyak syarat masalah dan banyak kejanggalan di acara bimtek bimtek tersebut,” pungkasnya.(Red/Tim)

20 Sep 2023

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

Jakarta (GNP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September – 09 Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli. 

Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang. Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, Rabu (20/09/2023) dari ruang kerjanya.

Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham. 

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut, 

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut. 

Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.

Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun . Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.

19 Sep 2023

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Kelas I Medan Rapat Evaluasi Survei IPK-IKM 2023

Medan(GNI)Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Lapas Kelas I Medan melalui Operator mengikuti rapat evaluasi survei IPK-IKM 2023 yang dilaksanakan pada satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, berpusat di Aula Soepomo . (12/09)

Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menyampaikan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui penyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan yang kita lakukan tersebut juga harus terukur yang mana pada saat ini layanan kita tersebut didukung oleh teknologi Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) berdasarkan aplikasi 3AS untuk mendukung penyusunan rekomendasi terkait hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

Alex juga menyampaikan berdasarkan konsistensi dan jumlah pengisian Survei Integritas pada tahun 2022, Sumatera Utara menjadi pengisi terbaik dengan jumlah tertinggi. Namun di sisi lain terdapat beberapa fakta yang ditemukan yaitu; pertama masih terdapat satuan kerja yang tidak melakukan pengisian Survei IPK-IKM, kedua hasil survei IPK-IKM tidak diupload pada website ataupun sosial media satuan kerja, ketiga masih terdapat responden yang kurang dari 30, selanjutnya masih terdapat pengisian Survei Integritas yang tidak diikuti seluruh jumlah pegawai 100 %, dan yang terakhir masih terdapat hasil pengisian survei integritas yang beraneka ragam.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh jajaran supaya konsisten mengisi dan memanfaatkan layanan berbasis Survei IPK-IKM di setiap satuan kerja masing-masing setiap bulannya untuk meningkatkan pelayanan publik kita diseluruh satuan kerja”, tutup Alex.

Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara yaitu Francisca Wenny dan Aida Meimela, yang menyampaikan Evaluasi Survei IPK-IKM Tahun 2023. Dan dilanjutkan dengan narasumber dari Bank Negara Indonesia (BNI) yaitu Natalia Isura Perangin-Angin, yang menyampaikan terkait Revolution Service Excellence.(Red)