Ramadhan

GNI

31 Des 2023

Seliweran Nusanatara Group


Seliweran Nusantara Group Siap Melayani Malam Pergantian Tahun Baru 2024

Kami siap membantu anda warga Sumut




Selamat dan Sukses atas Kenaikan Pangkat, Iptu Nizar Nasution.





Medan- GNI News Post

A.Nizar Nasution merupakan salah satu dari 174 Personil Polrestabes Medan jajaran yang mendapat kenaikan Pangkat pada akhir Tahun 2023, Nizar Nasution merupakan sosok Polisi yang sederhana dan mudah bergaul kepada siapapun dan saat ini masih dipercaya mengemban tugas sebagai Panit Yanmin Unit Intelkam Polsek Medan Helvetia.Minggu (31/12/2023)

Usai dilantik atas kenaikan Pangkatnya Nizar Nasution didampingi istri mendapat ucapan selamat dari mantan Kapolrestabes Medan "Semoga sukses dan sehat selalu dalam melaksanakan tugas - tugas kedepan yang penuh tantangan dan harapan ke Polri, jaga nama baik keluarga dan institusi Kepolisian"ujar mantan Kapolrestabes Medan

Saat ditanya awak media "Masih sering komunikasi sama Bapak - bapak itu Pak Nas"
"Alhamdullillah masih Bang, dan masih sering mendampingi juga kalau Bapak main ke Medan".jawab Iptu Nizar Nasution

Berarti Bos - bos itu, gak lupa dengan jasa - jasa dan pengabdian Pak Nas sewaktu menjadi Ajudan Beliau, "Selamat ya Pak Nas, atas kenaikan pangkatnya dan murah rezeki, sukses selalu".ujar awak media(Tim/red).

28 Des 2023

Mahasiswa Minta Dinas PMD Langkat,Periksa Kades Batu Melenggang atas Dugaan Penyalahgunaan DD yang Merugikan Negara

Langkat (GNI NEWS POST) 
Ketua umum  FAMPL Forum Aliansi Mahasiswa Pelajar Langkat ok.tata putra yang akrab disapa Tata menyampaikan agar kiranya kepala desa berhati hati mengelola anggaran desanya.



“Dengan banyaknya aduan masyarakat di  kami terkait beberapa desa yang ada dugaan penyalahgunaan dana desa”, ucap tata, selasa kemarin (26/12/23).

Hal tersebut tentu, pihaknya mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D
PMD) Kabupaten Langkat untuk memperketat monitoring dan evaluasi di beberapa desa di kabupaten langkat.

“Kami selaku masyarakat, mahasiswa, dan pemuda kabupaten langkat juga akan melakukan pengawasan yang massif terhadap Dinas PMD dalam mengawasi dan membina setiap Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa”, jelas tata.

Dalam waktu dekat tata akan melakukan investigasi di beberapa desa yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa seperti yang di adukan baru-baru ini oleh masyarakat soal mangraknya kantor desa di desa batu melenggang kecamatan hinai. 

Tata juga meminta kepada dinas PMD Langkat untuk memeriksa kepala desa batu melenggang atas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Pasalnya dalam papan proyek yang di letak di samping depan kantor desa tersebut tertulis jelas renovasi aula balai desax, volume 10.92 x 11.98 M dengan anggran Rp 138.000.000 sumber dana desa (DD). 

"Kami meminta kepada kepala dinas PMD kabupaten langkat untuk memeriksa kepala desa bantu melenggang karna di anggap merugikan negara. Pasalnya bangunan balai desa tersebut magrak hingga sekarang, dan menurut keterangan warga setempat sudah hampir setengah tahun bangunan tersebut mangrak tampa ada melanjutkan pembangunan. " Ujuar tata. 

"Saya juga tidak habis pikir yang namanya renovasi itu setau saya tidak merubah bentuk dari bangunan awal. Tapi ini sudah merubah bentuk, di tambah lagi dengan anggaran Rp 138.000.000 seharusnya bangunan itu sudah siap untuk renovasi saja dan jauh lebih baik." Tutup tata.(fs/tim)

Pertandingan Tenis Meja Liga Denai Plus Undangan 2023 yang diadakan GOR PTM DENAI jalan.Denai No.270 Medan.

Medan (GNI NEWS POST) Pertandingan Tenis Meja Liga Denai Plus Undangan 2023 yang diadakan GOR PTM DENAI jalan.Denai No.270 Medan.


Pertandingan tenis meja Liga Denai Plus Undangan 2023 di laksanakan pada hari Senin 25-12-2023. Ketua PTM Denai YAMLIKA, Koordinator Pertandingan pertandingan EKO SUPRIYATNO, Manager Tenis Meja Npc Sumut Pak.ANG turut hadir menyaksikan pertandingan.


Peserta ikut pertandingan 11 PTM sekota Medan total peserta 50 orang.

Setelah pertandingan lama yg melelahkan dan  akhirnya selesai juga  maka keluar lah  juara:
Juara 1: Sabri PTM Wonogiri 
Juara 2: YAMLIKA PTM Denai
Juara 3: Bersama Harianto PTM MD 79 & Pak Gunawan PTM Sahabat.
8 Besar:
Suti PTM Denai.
Gunawan PTM Tanjung Morawa.
Ipal PTM Olawendi.
Johan NPC Sumut.

Harapan setiap peserta bisa di buat lagi perlombaan untuk menjalin tali silaturahmi dan untuk meningkatkan kemampuan Olahraga Tenis Meja.  (Muliono)

25 Des 2023

Empat Warga Terluka Akibat Aksi Premanisme Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Suruhan Mafia Tanah Di Sampali Deli Serdang





(Deli Serdang) - Sabtu, 23 Desember 2023, warga Jalan H. Anif Dusun XXIV Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan (PST) Kabupaten Deli Serdang dikejutkan oleh sekelompok preman diduga suruhan dari mafia tanah, datang secara tiba-tiba menyerang warga yang sedang tinggal dirumahnya.


Warga yang berdomisili di seputaran tempat kejadian tersebut kurang lebih ada 600 Kepala Keluarga, dan masing-masing warga memang cukup lama bertempat tinggal di Jalan H. Anif dusun XXIV Desa Sampali ini sejak tahun 2009. Bahkan ada yang sampai 13 tahun tanpa ada permasalahan apapun.


"Kini, ketenangan warga terusik. Tiba-tiba datang sekelompok preman dengan mengusik dan menteror tanah milik kami, yang diduga preman tersebut suruhan mafia tanah ini untuk menguasai area tanah yang dimiliki oleh warga. Luasnya kurang lebih 65 hektar," kata seorang warga yang diketahui bernama Fredy Panjaitan.






Sebelum terjadinya penyerangan, jelas Fredy, kelompok mafia tanah datang dengan menggunakan para preman untuk menteror para warga, agar menjual tanah mereka kepada para mafia. 


Selain itu, para mafia tanah tersebut juga pernah menggunakan tangan personil Satpol PP untuk mengintimidasi, dengan dalih mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


"Sementara, Satpol PP yang diberdayakan pihak mafia tanah untuk mempertanyakan IMB tersebut, pada saat ditanya surat tugas mereka tidak bisa menunjukkannya, sebagai bukti bahwa mereka memang bertugas di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," jelas Fredy.


Setelah permasalahan ini viral, ungkap Fredy, ternyata oknum Satpol PP tersebut adalah Personil dari Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 


Fredy kembali mengungkapkan, setelah aksi teror meneror terus dilakukan oleh mafia tanah dan warga tidak menggubris, maka keadaan semakin memuncak, hingga para mafia tanah diduga menyuruh sekelompok preman untuk menyerang dengan brutal di tengah warga yang sedang beristirahat dirumah. 


"Kala itu warga berusaha minta tolong dan minta ampun, sebab tidak tahu apa sebab musababnya kenapa para preman ini melakukan penganiayaan dengan cara barbar kepada kami," ucap Fredy Panjaitan, yang juga merupakan salah satu korban penganiayaan.


Akibat kejadian penyerangan ini, puluhan orang warga yang di dianiaya, ada 4 orang sekarang sedang dirawat dirumah sakit. Terkait kasus ini, warga akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Polrestabes Medan. 


Belakangan diketahui, bahwa para mafia tanah tersebut menggunakan alasan atas putusan perkara perdata no 71/Pdt.G/ 2013/PN Lubuk Pakam, yaitu terkait gugatan sengketa kepemilikan tanah diatas tanah milik warga antara Suprato dan Endi Baktiar (Para Penggugat) lawan PTPN 2, Pemerintah RI cq Mendagri cq Gubernur Sumatera Utara cq Bupati Deli Serdang (selaku tergugat).

Para penggugat menggunakan dasar klaim gugatan kepada para penggugat dengan surat kepemilikan, yaitu SK Gubernur selaku Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 8/ MM/ L R/ 1969.


Sementara SK Gubernur itu di duga tidak benar. Dan anehnya lagi, pihak Pengadilan mengabulkan gugatannya hingga dikuatkan sampai ke tingkat Kasasi. 


"Kami yang memiliki tanah tersebut adalah berdasarkan mandat dari Lembaga Adat BPRPI, yang merupakan Tanah Adat dari Akta Van Concessie sebagaimana putusan perkara perdata no 75/ Pdt.G/ 1999/ PN Lubuk Pakam," ungkapnya.


Perlu diketahui juga, bahwa perkara perdata No 71/ Pdt. G/ 2013/ PN Lubuk Pakam dijelaskan, para warga yang memiliki/menguasai tanah tersebut tidak ditarik menjadi sebagai tergugat atau para pihak, sehingga terhadap putusan perkara No 71 tersebut tidak mengikat para warga.


"Sebab putusan perdata hanya mengikat para pihak yang ada dalam perkara itu. Akibatnya, para pihak yang tidak ditarik dalam gugatan, yaitu warga dapat melakukan perlawanan gugatan derden verzet apabila ada penetapan eksekusi oleh pihak Pengadilan," jelasnya.


Inilah yang menyebabkan para mafia tanah berupaya melakukan teror kepada warga Jalan H. Anif desa sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang. Dan yang anehnya lagi, SK Gubernur yang digunakan para mafia tanah itu diduga tidak benar, kejelasan dapat menjadi pertimbangan pada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini. Atas permasalahan tersebut warga pada prinsipnya patuh pada hukum dalam mempertahankan haknya," jelas Fredy kembali. 


Maka dari itu, warga yang kini menjadi korban para mafia tanah sangat berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, agar mengusut tuntas perkara tersebut.


"Negara melalui Aparat Penegak Hukum (APH) harus hadir dan tegak lurus, bahwa Hukum adalah Panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Masyarakat tertindas harus diberikan haknya, supaya kita merasa dilindungi dan diayomi," tutur Fredy, sembari juga berharap agar semua media mau mengangkat permasalahan ini.(tim)

24 Des 2023

Demo Lagi

Masyarakat Desa Sampali Meminta kepada Pemerintah agar dapat Membantu Masyarakat untuk dapat menetap di Desa Sampali tanpa ada lagi PENGGUSURAN



DESA Sampali [ GNP ] Sampali 23.12.23 Sekitar Pukul 21.03 WIB malam di Jalan Simpang Jl.H.ANIF Masyarakat Desa Sampali berkerumun menyaksikan adanya pembakaran Ban dan Kayu di tengah jalan menunjukkan adanya PROTES KERAS Para Warga yang bermukim di Desa Sampali.

Masyarakat sampali Protes dan tidak setuju atas pengusuran di Tanah sampali

Aksi Bakar Ban di Jalan hanif bentuk Protes atas Mafia Tanah


Ketika salah seorang Warga Sampali yang turut menyaksikan dilokasi diwawancarai wartawan mengatakan bahwa Protes ini dilakukan karena adanya Mafia Tanah yang mengganggu ketentraman Para Warga.

Surat edaran Satpol Pamong Praja Deli Serdang

Baru baru ini ada Petugas Satpol Pamong Praja membagikan Surat Pemberitahuan kepada Para Warga, yang intinya agar memenuhi Undangan ke Kantor Satpol Pamong Praja Deli Serdang, karena Para Warga Menolak adanya Undangan tersebut, maka hampir terjadi insiden yang tidak diinginkan, maka pada Hari Kamis Tanggal 21 Desember 2023 Masyarakat Desa Sampali diundang oleh Kepala Desa Sampali agar Masyarakat memahami dulu apa maksud isi Surat Satpol Pamong Praja tersebut.

Aksi protes Kantor Desa sampali

Menurut Pengakuan salah seorang warga yang diwawancarai tersebut mengatakan.bahwa mereka telah Menduduki, menguasai, mengusahai dan membangun rumah tempat tinggal di Desa Sampali Lebih dari 20 Tahun, kok sekarang baru Dipertanyakan masalah Surat Izin Mendirikan Bangunan, ada apa ini ? Tegasnya.

Baliho dijalan Cemara


Karena saat ini Masyarakat Desa Sampali telah dimomoki adanya salah satu Perusahaan Properti yang terkenal dengan nama CITRALAND telah dengan sengaja Memasang Promosi Baleho Ukuran Besar di Pajak Ikan Jl.Cemara.
Baleho Ukuran Besar di Jl.sampali
Dan setelah kami lihat di YouTube ternyata ada Promosi Perumahan CITRALAND CITY SAMPALI dengan luas areal yang akan di kuasainya seluas 800 Ha.
Masterplan CITRALAND CITY SAMPALI dengan luas areal yang akan di kuasainya seluas 800 Ha
Peta Lahan 8.00 hektar Rencana pembangunan Proyek Citraland Kota Deli megapolitan.

Dan saat ini dilokasi Jl.Jatirejo Dusun XXI Desa Sampali terlihat ada beberapa Rumah Warga telah DIBONGKAR, yang sebelum dibongkar RUMAH tersebut Telah DISILANG CAT WARNA MERAH.

RUMAH tersebut Telah DISILANG CAT WARNA MERAH.




Dan atas adanya Penyilangan Rumah warga tersebut, beberapa waktu yang lalu Warga Desa Sampali melakukan AKSI Protes disalah satu rumah warga di Jl.H.Mandor Masijan Desa Sampali.


Warga datangi Kantor Kepala Desa Sampali Beramai ramai

AKSI Protes disalah satu rumah warga di Jl.H.Mandor Masijan Desa Sampali.

Dan atas adanya Penyilangan Rumah warga tersebut, beberapa waktu yang lalu Warga Desa Sampali melakukan AKSI Protes disalah satu rumah warga di Jl.H.Mandor Masijan Desa Sampali.

Baliho Pemasaran


Sepertinya Pihak CITRALAND CITY SAMPALI tidak perduli adanya PROTES Para Warga Desa Sampali, bahkan pada Bulan Desember 2023 mereka telah Memajang Promosi Baleho Ukuran Besar di Pajak Ikan Jl.Cemara Sampali.

Protes warga atas rumah yang Paksa di bongkar

Keberadaan Baleho CITRALAND CITY SAMPALI di Pajak Ikan Jl.Cemara Sampali tersebut terkesan Menantang.
Bongkar dengan Alat Berat

Disisi lain Para Warga Desa Sampali Trauma akan adanya Surat Satpol PP, karena beberapa bulan yang lalu adanya Pembongkaran Paksa Rumah Warga di Jl.Kesuma dan Jl.Kemuning dengan menggunakan Surat Satpol PP.
Satpop PP


Masyarakat Desa Sampali Meminta kepada Pemerintah agar dapat Membantu Masyarakat untuk dapat menetap di Desa Sampali tanpa ada lagi PENGGUSURAN, mau kemana lagi Rakyat dapat memiliki Rumah tempat Tinggal Keluarga untuk tempat berteduh Anak dan Cucu di MASA DEPAN.(Tim)










23 Des 2023

Selamat Hari Ibu

Selamat Hari Ibu


Lagi musafir --- diperjalanan, rencana mau otw ke Paropo --- Silalahi tiba-tiba telephone whatsap berbunyi. 

Kring... Kring... Kring... 

Cek Hand Phone lihat panggilan masuk dari Ibunda Tercinta. 

Setelah salam gak panjang kalam. Nak, hari ini balik ya Bunda mau ngajak makan malam sama. Dan lalu tersentak, oh iya hari ini momentum hari ibu. 

Astaga hampir saja lupa... 

Akhirnya putar rute, balik kerumah dan jemput Ibunda. Lalu otw cari cafe terdekat untuk makan malam bareng Ibunda. 

Yaa Rabb, kasihi dan sayangi Kedua Orangtua kami sebagaimana mereka mengasihi dan menyayangi kami dari sejak kecil. Aamiin 🤲

#JalanCintaMMS

22 Des 2023

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bebaskan 7 Warga Binaan Mendapat PB Dan CB



Medan (GNI NEWS POST) Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022,tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018,tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB), hari Kamis (21/12/2023), 

Rutan Kelas I Medan.
Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 7 Orang Warga Binaan yang mendapatkan PB dan CB yang merupakan haknya.

. Bagi Warga Binaan yang akan bebas diberikan informasi, bahwa Petugas bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan membangun kerjasama dalam bentuk koperasi, yang namanya Koperasi Konsumen Karya Harapan Mandiri.

Dengan adanya koperasi ini diharapkan kepada warga binaan yang memiliki keinginan untuk membuka usaha dan mempunyai skill bisa bergabung dengan koperasi, agar nantinya dapat diberikan modal bantuan untuk membuka usahanya.

Hal ini juga sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindakan pidana, dengan harapan dapat kembali diterima di tengah masyarakat, dan berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab.(syafii).

Geram Sumut Berunjukrasa Ke Polrestabes Medan Desak Penyidik Ungkap dan Tangkap Terlapor WL Pelaku Dugaan Tipu Gelap Uang Miliaran Rupiiah




MEDAN (GNI NEWS POST )Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan Sumatera Utara (Geram Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, di Jl. HM. Said, Kamis (21/12/2023).

Mereka minta  penyidik agar segera mengusut tuntas laporan pengaduan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang kunjung tak tuntas ditangan penyidik Polrestabes Medan.

Kasus tindak pidana yang ditangani penyidik itu tercatat di LP/B/1471/V/2023/SPKT Polrestabes Medan 9 Mei 2023. Namun pelapor Anizari Gohae kecewa karna terlapor WHL tidak diproses hukum.

Massa tiba di depan Mapolrestabes Medan sekira pukul 11.30 WIB. 

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Segera tetapkan menjadi tersangka serta tangkap segera terlapor WL atas dugaan penipuan uang miliaran rupiah"

Kemudian, spanduk tambahan menantang lagi, bertuliskan "Tindak Mafia hukum dibalik lambannya penanganan dugaan penipuan dan penggelapan terlapor WL"

Dalam orasinya, mereka menyampaikan bahwa laporan korban yang sudah enam bulan melapor di Polrestabes Medan belum diungkap. Bahkan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Mereka kemudian berorasi disana selama satu jam. Mereka meminta agar segera menetapkan status tersangka terhadap terlapor tersebut. 

Pengacara korban, Adv. Yudikar Zega, SH mengatakan, pihaknya mendukung aksi demo para korban penipuan tersebut. Sebab, penyidik dianggap lamban menangani kasus kliennya tersebut.

"Sudah kami sabar menunggu prosesnya. Namun, penyidik bilang sedang proses. Kurang tau juga apa alasan sebenarnya. Apakah kasus yang dilaporkan kliennya kami itu di SP3 atau tidak. Mereka masih belum memberikan kepastian, Laporan itu sudah hampir tujuh bulan," ucapnya.

Pantauan wartawan, pihak Kepolisian bersiaga di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan. Polisi meminta para massa agar masuk keruangan Polrestabes Medan untuk dimediasi.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti tuntutan para aksi demo tersebut. 

"Kita sudah terima tuntutannya, kami segera menindaklajuti. Proses selanjutnya segera kami kabari kepada korban," pungkasnya mengakhiri.( Puput/Lidia )

20 Des 2023

Polsek Medan Area Bebaskan Pelaku pencurian dan penyalahgunaan Narkoba



Medan (GNI NEWS PoST) Kepolisian Polsek Medan Area Polrestabes Medan membebaskan 2 orang pelaku pencurian Handphone yang diamankan Personil Sat PJR Polda Sumut AIPDA Arie winata Kusuma bersama (Kepling) Yusril saat sedang pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kost dijalan Tangguk Bongkar l TS. Mandala l, Kec. Medan Denai, Minggu (26/11/2023).


Usai diamankan kedua pelaku bersama barang bukti kejahatan diserahkan ke pihak personil Satreskrim Polsek Medan Area yang datang di tempat untuk ditindaklanjuti dan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

Pelaku yang diamankan bernama Dwi yoga Syahputra (26) yg beralamat Jl. Tangguk bongkar 1 Kel. TS. Mandala l, dan M. Haris (26) warga Jalan Benteng Hilir Kecamatan Tembung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari warga yang kehilangan sebuah Handphone di tempat tinggalnya Jumat (24/11/2023) malam. Korban berinisial M warga Jalan Tangguk Bongkar I, Kel. TS. Mandala l Kec. Medan Denai.
Mendengar kejadian tersebut AIPDA AW, berkoordinasi dengan Kepala lingkungan (Kepling) setempat dan beberapa warga.
Berdasarkan petunjuk dan mengenali ciri-ciri pelaku, AIPDA AW, Kepling dan beberapa warga mendatangi tempat tinggal pelaku berinisial DYS yang kebetulan saat itu sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama dengan M. Haris dan ditemukan sebuah Handphone hasil curian.
Saat di tanyain, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Hendphone korban dan hasilnya akan digunakan untuk membeli Narkoba.

"Benar kami yang mencuri Handphone korban, rencananya akan di jual dan hasilnya untuk membeli sabu", katanya.

Tidak berapa lama kemudian datang pihak Polsek Medan Area yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom SH, MH mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk ditindaklanjuti dan di proses secara hukum. 

"Sebagai barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung A3, 2 unit jam tangan, 1 pisau kater, alat hisap sabu dan plastik klip yg berisi sisa sabu".

Saat awak media mencoba konfirmasi dipolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom SH, MH membenarkan hal tersebut bahwa kedua pelaku telah dibebaskan karena korban telah mencabut laporannya.

"Benar sudah di keluarkan beberapa hari yang lalu, dimana korban kehilangan handphone telah mencabut laporan pengaduannya", ungkap Kanit. 

Terkait masalah Narkotika Kanit tidak mengetahui adanya hal itu dan sempat mempertanyakan hal itu ke Juper, mengapa tidak ditindaklanjuti narkotika kedua pelaku pencurian itu.

 "Masalah narkotikanya kami tidak mengetahui hal tersebut dan juper menyatakan tidak ada pemberitahuan atau barbut tidak ada, bagaimana kami bisa proses". Jelasnya Kanit/juper (Syafi'i)

Pemko Medan Diminta Tindak Tegas Bangunan Tidak Miliki Izin PBG



MEDAN (GNI NEWS POST) Pemerintah Kota (Pemko) Kota Medan diminta untuk melakukan penindakan terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apalagi pemilik bangunan sudah diberikan Surat Peringatan (SP), namun bangunan tetap dikerjakan.

Hal ini menjadi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang persetujuan bangunan gedung pada rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (19/12/2023). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala dan H T Bahrumsyah. Serta dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

“Fraksi Gerindra menilai resi atau surat pendaftaran permohonan pengurusan PBG tidak dapat dijadikan sebagai bukti bahwa PBG sudah diurus namun belum keluar, sehingga pihak pengembang seolah dapat langsung mendirikan bangunannya. Masalah izin itu adalah kewajiban pemilik bangunan. Artinya ketika izin belum keluar, jangan ada pengerjaan dilakukan,” ujar anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution.

Untuk itu, lanjutnya perlunya ketegasan dari Wali Kota agar jangan sampai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor izin retribusi bangunan dapat tercapai dan tidak bocor akibat kelalaian perangkat daerah mulai dari Kepala Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan, Perizinan dan Dinas Perkim serta Satpol PP Kota Medan. 

“OPD terkait harus meningkatkan pengawasan terhadap bangunan bermasalah di Kota Medan. Setiap pimpinan perangkat yang dinilai lalau maupun lambat dalam melaksanakan instruksi sepatutnya dievaluasi. Karena target PAD naik menjadi Rp 3,56 Triliun dalam APBD Kota Medan 2023 sebesae Rp 7,86 Triliun,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Dedy, ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap gangunan bermasalah. Sehingga kebocoran PAD retribusi IMB cukup tinggi.
Fraksi Gerindra juga sering menerima laporan seperti dari aparatur kecamatan Medan Belawan banyak bangunan berdiri di kawasan pelabuhan tidak miliki IMB dengan alasan kepentingan otoritas.

“Kita minta data berapa jumlah bangunan yang selama ini bermasalah dan yang sudah diberikan SP oleh dinas terkait.

Agar kita mengetahui sejauh mana sudah proses dan tindaklanjut oleh Pemko Medan. Hampir disetiap kecamatan di Kota Medan bangunan tidak memiliki PBG yang tidak sesuai,” katanya.( Syafi'i )

19 Des 2023

FAMPL,Minta Tutup Segala Bentuk Perjudian di Kab.Langkat




LANGKAT (GNI NEWS POST) Forum Aliansi Mahasiswa Pelajar Langkat (FAMPL) meminta kepada kapolres langkat permainan judi jenis tembak ikan yang ada di kabupaten langkat ditutup. 

Ketua Umum Forum Aliansi Mahasiswa Pelajar Langkat (FAMPL) Tata putra meminta kepada pihak polres langkat dan polsek untuk menutup perjudian Gelper jenis meja Ikan diwilayah Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. 

Atas nama Mahasiswa,Pelajar serta masyarakat dan Tokoh Agama, Tokoh Adat meminta kepada pihak yang berwajib agar dapat membubarkan kegiatan perjudian tersebut dengan tanpa pandang bulu," pinta Ketua Umum (FAMPL), Tata Putra kepada pihak kepolisian,Menurut Ketua Umum FAMPL, jika hal tersebut di biarkan begitu saja tanpa ada satu tindakan yang positif dari pihak penegak hukum maka tidak menutup kemungkinan akan membuat daerah tersebut semangkin lebih tidak nyaman dalam bermasyarakat. 

"Sebab masyarakat lebih mempercayakan itu kepada pihak yang berwenang," katanya.

Selain itu diminta kepada seluruh tokoh-tokoh agama, pemuda dan masyarakat untuk dapat bersatu padu memerangi segala kegiatan yang di pandang tidak baik oleh agama apapun itu.

"Karena apapun itu yang mengatas namakan bentuk perjudian sangatlah bertentangan dengan norma-norma agama, begitu juga narkoba," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza
saat di konfirmasi melalui Aplikasi What'S App terkait ada dugaan perjudian gelper jenis ikan diwilayah hukumnya menjelaskan.

"Terimakasi informasinya, nnti akan saya selidiki.
Kebetulan saya juga warga baru disini. Terimakasi informasinya."tegas Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza. Pada Jum'at, 15 Desember 2023.

Berdasarkan hasil pantauan dari Anggota Forum Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Langkat Sabtu,( 16/12/2023 ) di lapangan diperkirakan ada beberapa titik,Lokasi berada di bangsal pasar 1 dan bangsal pasar 4 kecamatan stabat,meja judi ikan-ikan ( Gelper ) tersebut,sang bandar yang di ketahui datanganya dari daerah luar.(Red/tim)

16 Des 2023

Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Putra Hasibuan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Kepada Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi Atas Penganugerahan Penghargaan Dari CNBC Indonesia Awards 2023 dalam Kategori Prominent Figure in Cybercrime Eradication.


Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Putra Hasibuan bersama Sekretaris DPD Projo Muda Sumut Muhammad Yakuf Hasibuan,2023.


Medan (GNI NEWS POST)  Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Putra Hasibuan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Kepada Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi Selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Atas Penugerahan Penghargaan Dari CNBC Indonesia Awards 2023 dalam Kategori Prominent Figure in Cybercrime Eradication. Penghargaan diserahkan oleh Chairman CT Corp Chairul Tanjung.


Pengurus DPD Projomuda Sumut,2023


Dikutip dari laman kominfo.go.id, Kamis (14/12/2023) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dalam siaran pers "Ini merupakan bentuk apresiasi dari CNBC sebagai bagian dari ekosistem media untuk mendorong perubahan, keberanian, dan inovasi baru di berbagai bidang”.
Irwansyah Putra Hasibuan mengatakan “kami sangat bangga atas penghargaan yang di anugerahkan kepada Ketum Projo, apalagi Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberanian dan ketegasannya dalam menindak kejahatan di dunia maya, termasuk penanganan judi online.”
Terlebih saat ini generasi  Millennial rentan akan terjerumus kepermainan Judi Online karena pada saat ini kita ketahui bersama bahwa pasca Pandemi Covid-19, dari anak-anak SD pun sudah terbiasa memegang gadget untuk kebutuhan sekolah.

Dikutip dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 159 juta transaksi terkait judi online di Indonesia sejak 1 Januari - 4 Oktober 2023. Nilai transaksi dari aktivitas tersebut diestimasikan mencapai Rp160 triliun.Nilai transaksi judi online sepanjang 2023 berjalan sudah melampaui beberapa tahun sebelumnya. Angkanya bahkan lebih tinggi 52,69% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp104,42 triliun.

Kita harapkan bapak Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tetap konsisten dan bila perlu melakukan Early Warning System (Sistem Peringatan Dini) dengan membentuk team Cyber di dunia maya yang bertugas melakukan blockade atas munculnya akun-akun judi online yang berseliweran di jejaringan media social.


Sejak dilantik menjadi Menkominfo pada 17 Juli 2023, Budi Arie telah menunjukkan langkah cepat dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari 18 Juli 2023 hingga 11 Oktober 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di bawah kepemimpinannya berhasil melakukan pemutusan akses terhadap 392.652 konten perjudian yang tersebar di seluruh ruang digital. Angka ini mencakup 205.910 konten dalam situs, 16.304 konten file sharing, dan 170.438 konten media sosial (medsos).
Ini akan menjadi semangat yang luar biasa buat kami selaku Pengurus DPD Projo Muda Sumut, Untuk terus bekerja merangkul anak muda generasi Millenial dan generasi Z agar bisa berprestasi di usia muda dan sukses berwira usaha dan terhindar dari judi online yang merusak mental anak muda, kata Irwansyah menutup pembicaraan.(Red)

15 Des 2023

Jelang Nataru Nimrot Sihotang Karutan 1 Medan Kontrol Sarpras Rutan Antisipasi Gangguan Kamtib


Medan (GNI NEWS POST)  Dalam rangka menyambut Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, dan juga Berdasarkan surat edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Karutan I Medan, Nimrot Sihotang beserta pejabat struktural lakukan kontrol sarana dan prasarana (Sarpras) yang ada di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut. Kamis (14/12).
Kontrol dilakukan selepas Apel Pagi, dimulai dari pengecekan mesin genset, kemudian pengecekan area dapur, pengecekan kondisi diseputaran Branggang dan pengecekan tong penampungan air juga pengecekan pagar-pagar kawat diseputaran tembok Rutan.

Pengecekan mesin genset dilakukan dengan mencoba menghidupkan mesin apakah masih berfungsi dengan baik hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi mati lampu maka cadangan listrik dirutan dipastikan siap, pengecekan area dapur dilakukan untuk mengetahui stok bahan makanan untuk warga apakah tercukupi dan memastikan kualitas nya tetap terjaga.
Sedangkan pengecekan diseputaran branggang dilakukan untuk mengetahui kondisi pagar-pagar dan kawat duri juga alarm yang terpasang di sekeliling tembok rutan apakah masih berfungsi dengan baik, 
Karutan juga berkesempatan mengecek tong penampungan air untuk memastikan pasokan air bersih yang cukup bagi warga binaan.

Dalam arahannya Karutan menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan kontrol ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib selama gelaran Nataru, sesuai dengan arahan DirjenPas tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu salah satunya Deteksi dini."Ujar Nimrot ( Syafii )

Jelang Natal dan Tahun Baru, Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Gabungan ke Kamar Hunian Warga Binaan Perketat Keamanan


Labuhan Deli (GNI NEWS POST)
Menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Razia Gabungan ke kamar hunian Warga Binaan, Kamis (14/12) Malam.
Razia Gabungan ini melibatkan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dihadiri langsung oleh Soetopo Berutu selaku Kepada Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi. Penggeledahan ini juga melibatkan Personel Gabungan dari Polsek Medan Labuhan, Koramil X Medan Marelan, serta Tim Petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.

Kegiatan dimulai Pukul 08.00 WIB diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong menyampaikan razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli khususnya pada Akhir Tahun. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan menjelang natal 2023 dan tahun baru 2024. "Kemudian, dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun"ujar Erwin.
Sasaran dari Razia gabungan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta ke dalam setiap kamar hunian. Pelaksanaan Razia gabungan ini dibagi menjadi tiga tim yang memeriksa lantai 1, 2 dan 3 yang didampingi oleh Polsek Medan Labuhan dan Koramil X Medan Marelan. Dalam pelaksanaan Razia, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib dan digeledah badan oleh petugas, kemudian petugas gabungan memeriksa isi kamar untuk menggeledah seluruh barang-barang warga binaan.
Dalam kegiatan Razia yang berlangsung, personel gabungan tidak menemukan narkoba, maupun jenis lainnya. Dari hasil penggeledahan pada Razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel HP, sendok steinless, kawat, obeng, magic com, alat cukur hingga pemotong kuku dan lainnya yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan.

Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut disita dan diamankan oleh petugas keamanan serta dilakukannya pemusnahan. 
Selanjutnya dalam pelaksanaan apel penutupan, mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu menyampaikan, Saya dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut mengucapkan terimakasih untuk pelaksanaan razia gabungan yang terlaksana dengan baik hari ini, kepada jajaran Rutan Labuhan Deli saya ucapkan terimakasih dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Jaga Nama Baik Rutan Labuhan Deli, laksanakan setiap pelayanan dan tusi nya dengan baik, jaga emosi.
“Kepada jajaran tolong lakukan tindakan perbuatan baik, positif beberapa hari ini terjadi gangguan kamtib, pelarian jadi tolong serius melaksanakan tugas khususnya menjelang akhir tahun dan pemilihan umum agar kegiatan yang dilaksanakan kedepannya dapat berjalan tentram dan baik.” Ujar Soetopo.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, tertib serta telah memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyakit. Bahkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. ( syafii )