Ramadhan

GNI

30 Jul 2024

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba mengatakan, situasi lalu lintas sudah normal karena massa sudah membubarkan diri.


Simpang Pos Medan Lumpuh Total, Sopir Bus Blokade Jalan, Tolak Kebijakan Dialihkan ke Pinang Baris
Sopir dan bus yang biasa mangkal di seputaran Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting blokir jalan dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024).




MEDAN - Puluhan sopir bus yang biasa mangkal di seputaran Simpang Pos Jalan Letjen Jamin Ginting memblokade jalan tepatnya di Simpang Pos, bawah Flyover Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024) siang.


Situasi terkini arus lalu lintas di Simpang Pos tepatnya dibawah Fly Over Jamin Ginting, Medan, Sabtu (27/7/2024) sore. Simpang ini sempat diblokir para sopir beserta busnya hingga membuat lalu lintas lumpuh.
situasi terkini arus lalu lintas di Simpang Pos tepatnya dibawah Fly Over Jamin Ginting, Medan, Sabtu (27/7/2024) sore. Simpang ini sempat diblokir para sopir beserta busnya hingga membuat lalu lintas lumpuh. 


Mereka berunjukrasa karena menolak penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan terkait perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam PROPINSI (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinag Baris.

Aksi ini membuat arus lalu lintas dari seluruh arah macet total karena mereka memalangkan bus dibawah fly over dan beberapa titik lainnya.

Salah satu sopir, H Tarigan, menyebut mereka sudah demo sejak sekitar pukul 11:00 WIB.

Awalnya , mereka memblokir jalan di simpang Tuntungan Medan, kemudian berlanjut ke Simpang Pos

Hal ini bentuk protes penertiban yang dilakukan Pemko Medan yang merubah rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris, di Jalan Tahi Bonar Simatupang, Lalang, Kecamatan, Medan Sunggal, Kota Medan.

"Kami keberatan disuruh naik dan turunkan penumpang di Terminal Pinang Baris. Penumpang pun pasti jadi susah dan gak mau naik karena kejauhan,"kata H Tarigan, Sabtu (27/7/2024).

Unjuk rasa puluhan sopir bus bubar sekira pukul 14:00 WIB, diminta membubarkan diri oleh aparat gabungan secara persuasif.

Seusai membubarkan diri, arus lalu lintas berangsur pulih.

Sementara di lokasi, sampah bekas air mineral masih berserakan.

Pantauan di lokasi, lalu lintas mulai berangsur pulih sekira pukul 15:30 WIB, usai massa membubarkan diri sekira pukul 14:00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba mengatakan, situasi lalu lintas sudah normal karena massa sudah membubarkan diri.


Ketua Terpilih 2024-2028. Profesional Online Wartawan Nasional

"Baik, seperti kita lihat ya. Situasi di seputaran simpang Pos ini sudah normal kembali. Tadi sempat beberapa kendaraan beserta sopir itu menutup jalan di simpang Selayang. Kemudian, dihimbau secara persuasif dan mereka bergeser kesini,"kata Kompol Andika Temanta Purba, Sabtu (27/7/2024) sore.

Andika menyebut, massa mau membubarkan diri setelah adanya pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah dan kepolisian.(Red/Tim)


26 Jul 2024

Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Tim Baharkam Polri Tinjau Jalur Pipa Minyak PT. Pertamina.

Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Tim Baharkam Polri Tinjau Jalur Pipa Minyak PT. Pertamina.

Belawan - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP bersama dengan tim dari Bharkam Polri dan sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan jalur pipa minyak milik PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Medan Group pada Kamis, 25 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelaikan operasional jalur pipa yang strategis bagi distribusi minyak di wilayah tersebut.

Peninjauan pipa pertamina tersebut juga diikuti oleh Laksamana Muda Palgunadi, Auditor Sispamobvitnas Madya TK.III Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go, S.I.K., Kasubdit Komsatpam / Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri diwakili AKBP Sri Bhayakari, S.H., M.H., ASOPS Lantamal I Belawan Kolonel Hendrik, Fuel Terminal Manager Medan Group Deden Suhermat, Ps. Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sumut Kombes Pol. D.J. Naibaho, Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan Iptu Teguh Raya Putra Sianturi,  Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Handoko, S.H., M.H., dan Kanit I Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agung SM.

Jalur pipa pertamina yang ditinjau meliputi area jalur pipa river crossing di Jalan Gudang Kapur sekitar lokasi 29, jalur pipa minyak di Kampung Kurnia, Pos Pertamina Kampung Kurnia, Jalur Pipa Pertamina di Lorong 7 Umum, Link III Kelurahan Bagan Deli, dan Pos Paloh Puntung di Jalan Kampung Salam.

"Kegiatan peninjauan berlangsung dengan lancar dan kondusif dengan bertujuan untuk memastikan tidak ada gangguan atau masalah yang dapat mempengaruhi operasional pipa minyak tersebut." Ungkap Kapolres menjelaskan kegiatan tersebut

Kolaborasi antara Kapolres Pelabuhan Belawan dan tim Bharkam Polri ini diharapkan dapat mengamankan infrastruktur krusial ini serta menjaga kelancaran distribusi minyak di kawasan Medan.(Red/Tim)

24 Jul 2024

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

 KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024




Medan,GNI 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, Jumat (12/7) yang dihadiri sejumlah Partai Politik (Parpol). Dimana dalam sosialisasi tahapan tersebut salahsatunya bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur harus menyertakan dokumen visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 


"Persyaratan visi misi bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ini diatur pada Peraturan KPU no 8 tahun 2024 yang dilengkapi saat pendaftaran di KPU psfa 27-29 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan. 


Memang, kata Agus persyaratan visi misi bakal Paslon sesuai RPJMD Pemprovsu masih diperdebatkan oleh Parpol karena Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD masih dalam pengusulan ke DPRD Sumut. 
"Parpol butuh dasar hukumnya, sedangkan Perda RPJMD belum disahkan," ungkapnya. 


Selain terkait persyaratan visi misi bakal Paslon Gubenur/wakil gubernur, dijelaskan Agus, pihaknya juga mensosialisasikan PKPU No 8 tahun 2024 terkait perlengkapan dokumen yang harus dipersiapan berkaitan dengan instansi lain yakni SKCK, surat keterangan yang dikeluarkan kejaksaan, surat keterangan LHKPN, surat keterangan dari Pengadilan Niaga, syarat usia dan lainnya. "Sampai sejauh ini tahapan sosialisasi terus dilakukan termasuk ke KPU kabupaten/kota se Sumut," kata Agus. 



Sebelumnya Mewakili PJ Gubernur,  Hendra D. Siregar menjelaskan saat ini Ranperda RPJMD sudah sampai kepada penyampaian ke DPRD Sumut yang sudah diajukan pada Juni 2024 dan selanjutnya tahapan pembahasan serta evaluasi Mendagri. 
"Kita harapkan minggu ke 4 Juli 2024 ini hasil pembahasan sudah dievaluasi Mendagri. Penetapan diharapkan minggu pertama Agustus sehingga Perda RPJMD bisa dijadikan acuan para Paslon kepala daerah di Sumut," paparnya. 

Sementara Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis menyatakan, terkait pelaksanaan PKPU no 8 tahun 2024, KPU harus terus mensosialisasikannya swbab banyak hal yang terbaru seperti terkait persyaratan umur Bakal Calon pasca keputusan MK saat proses pendaftaran Presiden/Wakil Presiden. Selain itu juga terkait aturan mantan narapidana yang boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau Calon Legislatif. 

"Ada yang menarik kemarin Irman Gusman tidak bisa mencalonkan anggota DPD RI oleh KPU. Terjadi salah pemaknaan aturan-aturan itu apakah hitungan 5 tahun itu dimulai masa jatuh hukuman. Ini yang sering salah penafsiran oleh KPU," tuturnya.(Herman)

23 Jul 2024

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menerima Kunjungan dari perwakilan Hotel Grand Mercure

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menerima Kunjungan dari perwakilan Hotel Grand Mercure


Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menerima Kunjungan dari perwakilan Hotel Grand Mercure, Kamis (11/07).

 

Diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Stepen Hutapea dan Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Irawadi Purba. Kunjungan dari perwakilan Hotel Grand Mercure, Rachmad Suwardi (General Manager) dan Tinera Siburian (Marketing Communication) bertujuan untuk melihat langsung proses pembinaan Bimkeragusta yang menghasilkan kerajinan, seperti, sendal, Handbag, Jahitan Baju, Mebeler, termaksud karya seni lukisan dll.


 

Kehadiran tim dari Hotel Grand Mercure ini juga membahas terkait kesempatan untuk membuat Exsebition Aktifiti di Lobby Hotel Grand Mercure sekaligus memperkenalkan hasil karya warga binaan Rutan Medan kepada masyarakat terkhusus tamu-tamu hotel.

 

Karutan I Medan, Nimrot Sihotang menyampaikan  terimakasih atas kunjungan dari Tim dari Hotel Grand Mecure dan menyambut baik kedatangan ini.

 

“Saya menyambut baik kedatangan General Manager dan Marketing Communication Hotel Grand Mercure yang telah berkenan memberikan peluang untuk hasil karya warga binaan kita agar lebih dikenal dan dijangkau masyarakat luas. harapan saya nanti bisa menjadi kolaborasi yang sukses”. ujar karutan

 

Sebagai Bentuk Apresiasi Kepala Rutan Kelas I Medan memberikan cinderamata berupa lukisan hasil karya warga binaan Rutan Medan.

 

(syafii)

20 Jul 2024

Ketua DPP GNI Rules Gajah S.Kom Minta Walikota Medan Batalkan Perwal No 26/2024 Tentang Parkir Berlangganan.


Ketua DPP GNI Rules Gajah S.Kom Minta Walikota Medan Batalkan Perwal No 26/2024 Tentang Parkir Berlangganan.


GENERASI NEGARAWAN INDONESIA 

Medan,GNP, Ketua DPP GNI (Generasi Negarawan Indonesia) Rules Gajah S.Kom minta Walikota Medan Bobby Afif Nasution membatalkan Peraturan Walikota (Perwal) No 26 Tentang Parkir Berlangganan.


Karena penerapan parkir berlangganan sangat merugikan warga di samping wilayah yang menjadi sasarannya juga belum jelas.

Warga merasa dirugikan karena biaya parkir berlangganan dikenakan sekaligus selama setahun.Padahal belum tentu warga setiap hari parkir di tempat yang termasuk dalam wilayah parkir berlangganan.

Ketua Umum DPP GNI



“Apalagi pendatang dari luar kota yang hanya sekedar singgah di Kota Medan harus membayar parkir selama setahun.Belum lagi menyangkut masalah keamanan kendaraan yang diparkir,” kata Rules Gajah kepada Taruna Official.

Rules Gajah juga menilai Perwal No 26/2024 dibuat bukan untuk menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi ada tujuan lain.

Kesannya Perwal tersebut dibuat terburu-buru dan kurang persiapan hingga hampir setiap hari terjadi komplin dari masyarakat.

Kedudukan Perwal masih di bawah Perda (Peraturan Daerah).Artinya,kata Rules Gajah,masih bisa ditunda atau dibatalkan oleh Walikota Medan Bobby Afif Nasution.



Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim yang  meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution meninjau ulang Peraturan Walikota (Perwal) No 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum karena dinilai banyak menimbulkan masalah.

“Kita minta Perwal tentang pelaksanaan parkir berlagganan di pinggir jalan ditunda bila perlu dibatalkan, apalagi warga dari luar Kota Medan,” kata Hasyim kepada wartawan Kamis (18/7/2024).

Menurut Hasyim, keberatan warga terkait penerapan parkir berlangganan dapat dipahami, karena pemilik kendaraan diwajibkan membayar duluan retribusi parkir Rp 90.000 untuk roda dua dan Rp 130.000 untuk roda empat per tahunnya.(Red/Tim)

19 Jul 2024

Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM.

Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM.  



MEDAN | GNI NEWS POST- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang berurusan di Kantor Satuan Penyelenggara Adsminitrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) yang berada di Jalan Adinegoro Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.Masyarakat (pemohon SIM) yang berurusan di Satpas Sat Lantas akan mendapatkan pelayanan prima karena semua Personel siap melayani dan memberikan informasi. Sehingga para pemohon SIM tidak merasa kebingungan dalam melaksanakan proses pengurusan SIM.


Pusat Pelayanan Informasi yang berada di bagian tengah selalu menyapa masyarakat dan mengarahkan para pemohon SIM dalam melaksanakan proses dan mekanisme yang akan dilaksanakan. 


Bahkan para pemohon SIM juga memanfaatkan Pusat Pelayanan  Informasi untuk mengetahui proses berikutnya dalam proses pengurusan SIM, Rabu (22/05/2024).


Di Pusat Pelayanan Informasi juga disediakan buku panduan mekanisme pengurusan SIM, formulir surat pengaduan terhadap kinerja Sat Lantas, tempat permainan anak-anak balita serta minuman air mineral, bahkan ada juga Ruang Ibu Menyusui.Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Temanta Purba kepada wartawan, Rabu (22/05/2024) mengatakan Pusat Pelayanan Informasi berperan untuk memberikan informasi kepada pemohon SIM dalam proses dan mekanisme.

 Sehingga masyarakat pemohon SIM tidak merasa kebingungan saat berada di Satpas Sat Lantas.“Petugas di Pusat Pelayanan Informasi senantiasa menyapa para pemohon SIM, sehingga proses dan mekanisme pengurusan SIM berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Kasat Lantas.Kompol Andika Temanta Purba menambahkan, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat terutama para pemohon SIM benar-benar mendapatkan pelayan prima.“Selain itu, kritikan atau saran dari masyarakat yang disampaikan lewat formulir pengaduan yang disediakan di kotak Pusat Pelayan Informasi akan menjadi masukan guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pemohon SIM mendatangi Petugas di Pusat Pelayan Informasi untuk menanyakan proses atau mekanisme, selanjutnya usai melaksanakan foto SIM dan proses identifikasi.

Salah seorang Petugas di Pusat Pelahanan Informasi, Bripka Nani Ginting dengan sikap yang Humanis, ramah dan murah senyum selalu menjawab pertanyaan para pemohon SIM.

Bahkan menuntun pemohon SIM menuju ruang tunggu ujian teori, ruang foto perpanjangan hingga ke Loket Pengambilan SIM(zamal)

17 Jul 2024

Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : kesadaran dan kepatuhan berlalulintas songsong PON XXI 2024

Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : kesadaran dan kepatuhan berlalulintas songsong PON XXI 2024


Medan - Ops Patuh Toba 16 Juli 2024 menunjukkan hasil positif pada hari kedua operasi. Dengan tegasnya penegakan disiplin berlalu lintas, dalam upaya mewujudkan keamanan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.



Kabid Humas Poldas Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, SH, MH menjelaskan penindakan  hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalulintas, Terdapat 40 kasus pelanggaran menggunakan ETLE.


"Data hari ke-2 1.036 pelanggar ditilang manual oleh petugas dilapangan, Polisi juga memberikan 936 tegura,"tegas Hadi.

Hadi juga menyampaikan dalam operasi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum tetapi juga Kampanye Keselamatan terus diintesifkan melalui berbagai media. Sudah tercatat 105 kali di media cetak, 193 kali di media elektronik, media sosial, spanduk yang tersebar di berbagai titik strategis.


Mantan Kapolres Biak Papua ini juga menyampaikan bahwa tercatat 8 kejadian laka lantas dengan korban meninggal dunia 1 orang, 3 orang luka berat, dan 6 orang luka ringan.

"Polisi akan terus menjaga sendi kehidupan masyarakat, kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas menjadi penting agar Sumut Siap Menyongsong PON XXI 2024," pungkasnya.(zamal).

15 Jul 2024

Polres Langkat gelarOperasi Patuh Toba Selama Dua Pekan



Polres Langkat gelar
Operasi Patuh Toba Selama Dua Pekan


Langkat - Polres Langkat Polda Sumatera Utara akan menggelar Operasi Patuh secara nasional mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Marulitua Simanjorang SH, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata AKP Marulitua pada Minggu, 14 Juli 2024.

Lebih lanjut, AKP Marulitua menjelaskan bahwa terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba 2024. Adapun jenis-jenis pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor roda dua
9. Menggunakan knalpot yang tidak standar pabrikan atau knalpot brong
10. Tidak melebihi muatan (odol)

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menambahkan bahwa operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Ujarnya.(Red)


14 Jul 2024

Kegiatan Gotong Royong Pemuda Pancasila dan Para pengurus anak ranting dan ranting dan bersama warga Dusun 7 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupatan Deli serdang.

Kegiatan Gotong Royong Pemuda  Pancasila dan Para pengurus anak ranting dan ranting dan bersama warga Dusun 7 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupatan Deli serdang.





Helvetia -Kegiatan Gotong Royong Pemuda  Pancasila dan Para pengurus anak ranting dan ranting dan bersama warga Dusun 7 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupatan Deli serdang Sumatera utara.


Melakukan bersih bersih paret dan perbaikan jalan gang di sekitar mesjid Nurul Islam, Minggu 14 Juli 2024.




Pemuda pancasila Helvetia dan Pengurus Ranting  helvetia harus turun langsung kelapangan untuk ikut dalam pengaman dan kebersih lingkungan kita ' ucap ketua Fauzi baskoro.


parit parit yang tersumbat akan memgakibatkan banjir  dan membuat nyamuk bersarang dan tempat jentik jentik nyamuk berkembnag biak sebab terjadi genangan air di parit ,di sebabkan banyak sampah.kita berharap warga sadar akan kebersihan dan tidak buang sampah di parit,ayo hidup bersih " sambung ketua Fauzi


perbaikan jalan berlobang di sekitar mesjid Nurul Iman dengan semangat kekuluargaan dan  mencintai kebersihan lingkungan kita  dan hidup bergotong royong para pemuda Pemuda harus ikut terpanggil  dalam kegiatan ini.(fajar)









13 Jul 2024

Polisi mengamankan tiga provokator dalam bentrok yang terjadi saat penertiban bangunan di Desa Sampali

Polisi mengamankan tiga provokator dalam bentrok yang terjadi saat penertiban bangunan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 



Deli Serdang - Polisi mengamankan tiga provokator dalam bentrok yang terjadi saat penertiban bangunan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dalam bentrok ini, satu mobil pemadam kebakaran dibakar massa dan sejumlah petugas Satpol PP terluka.
"Tim gabungan Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan mengamankan tiga orang pasca terjadinya bentrok warga dengan petugas gabungan saat penertiban bangunan tanpa izin di Desa Sampali. Ketiga warga diduga sebagai provokator," kata Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (11/7/2024) malam.


Pardamean memerinci ketiga pelaku, yakni RN (46), A (48), dan HL (42). Mereka merupakan warga Kecamatan Medan Tembung. Ketiga pelaku tersebut, kata Pardamean, diamankan beberapa jam usai bentrok terjadi.



"Ketiganya ini kita duga sebagai provokator dan saat ini masih kita mintai keterangannya," sebutnya.

Mantan Wakapolres Pematangsiantar itu menyebut ada sejumlah petugas yang mengalami luka dan harus menjalani perawatan, akibat bentrok itu. Selain itu, ada juga satu unit mobil damkar milik Pemkab Deli Sedang yang dibakar massa



"Ada beberapa petugas yang terluka dan ada juga mobil pemadam kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah yang sudah kami sita sebagai barang bukti," 
(Red)

12 Jul 2024

Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM

Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM


MEDAN | GNP - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang berurusan di Kantor Satuan Penyelenggara Adsminitrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) yang berada di Jalan Adinegoro Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Masyarakat (pemohon SIM) yang berurusan di Satpas Sat Lantas akan mendapatkan pelayanan prima karena semua Personel siap melayani dan memberikan informasi. 

Sehingga para pemohon SIM tidak merasa kebingungan dalam melaksanakan proses pengurusan SIM.

Pusat Pelayanan Informasi yang berada di bagian tengah selalu menyapa masyarakat dan mengarahkan para pemohon SIM dalam melaksanakan proses dan mekanisme yang akan dilaksanakan. 

Bahkan para pemohon SIM juga memanfaatkan Pusat Pelayanan  Informasi untuk mengetahui proses berikutnya dalam proses pengurusan SIM, Rabu (22/05/2024).

Di Pusat Pelayanan Informasi juga disediakan buku panduan mekanisme pengurusan SIM, formulir surat pengaduan terhadap kinerja Sat Lantas, tempat permainan anak-anak balita serta minuman air mineral, bahkan ada juga Ruang Ibu Menyusui.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Temanta Purba kepada wartawan, Rabu (22/05/2024) mengatakan Pusat Pelayanan Informasi berperan untuk memberikan informasi kepada pemohon SIM dalam proses dan mekanisme. 

Sehingga masyarakat pemohon SIM tidak merasa kebingungan saat berada di Satpas Sat Lantas.

“Petugas di Pusat Pelayanan Informasi senantiasa menyapa para pemohon SIM, sehingga proses dan mekanisme pengurusan SIM berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Kasat Lantas.

Kompol Andika Temanta Purba menambahkan, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat terutama para pemohon SIM benar-benar mendapatkan pelayan prima.

“Selain itu, kritikan atau saran dari masyarakat yang disampaikan lewat formulir pengaduan yang disediakan di kotak Pusat Pelayan Informasi akan menjadi masukan guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pemohon SIM mendatangi Petugas di Pusat Pelayan Informasi untuk menanyakan proses atau mekanisme, selanjutnya usai melaksanakan foto SIM dan proses identifikasi.

Salah seorang Petugas di Pusat Pelahanan Informasi, Bripka Nani Ginting dengan sikap yang Humanis, ramah dan murah senyum selalu menjawab pertanyaan para pemohon SIM.

Bahkan menuntun pemohon SIM menuju ruang tunggu ujian teori, ruang foto perpanjangan hingga ke Loket Pengambilan SIM.
(Panda Sari)

Inilah Wajah Tersangka yang Memerintahkan 2 Eksekutor Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

Inilah Wajah Tersangka yang Memerintahkan 2 Eksekutor Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

MEDAN - Usai Penyidik menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada 2 pelaku eksekutor pembakar rumah sempurna pasaribu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), kini merilis wajahnya. 

B alias Bulang dan dua eksekutor lainnya, RAS dan YT ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti. 

"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024). 

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku B alias merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo. 

Pelaku ketiga berinisial B, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.

Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban. "Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya. 

Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan Aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu

"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka," pungkasnya.