Ramadhan

GNI

31 Agu 2025

HARLAH KE-3 REAKSI: SINERGI UNTUK LINGKUNGAN DAN KEBENCANAAN, SEMAKIN JAYA DI MASA DEPAN


HARLAH KE-3 REAKSI: SINERGI UNTUK LINGKUNGAN DAN KEBENCANAAN, SEMAKIN JAYA DI MASA DEPAN




Medan, 31 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) ke-3 Relawan Antisipasi Kebencanaan & Lingkungan Hidup (REAKSI), acara yang digelar dengan semarak ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, AMPI, dan Karang Taruna.




Momentum tiga tahun perjalanan REAKSI ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam mendukung penanggulangan kebencanaan, pelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan masyarakat. Kehadiran berbagai instansi pemerintah dan organisasi kepemudaan menunjukkan sinergi yang kuat antara relawan, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menjaga lingkungan dan meminimalkan dampak bencana di daerah.




DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Turut Memberikan Apresiasi
Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gajah, S.Kom menyampaikan ucapan selamat dan sukses untuk HARLAH REAKSI ke-3. "Kami berharap REAKSI semakin maju, solid, dan terus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi kebencanaan serta menjaga kelestarian lingkungan," ungkapnya.



Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik



Peringatan HARLAH ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup menyatakan siap bersinergi dengan REAKSI dalam berbagai program mitigasi bencana dan penghijauan lingkungan. Dukungan dari organisasi kepemudaan seperti AMPI dan Karang Taruna semakin mempertegas pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tangguh bencana.




Acara HARLAH ke-3 REAKSI ditutup dengan semangat kebersamaan, gotong royong, serta komitmen untuk terus mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.




(TIM)

Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Serukan Persatuan, Penegakan Moral, dan Pemberantasan Korupsi Pasca Demonstrasi 29 Agustus 2025


Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Serukan Persatuan, Penegakan Moral, dan Pemberantasan Korupsi Pasca Demonstrasi 29 Agustus 2025




Jakarta, 31 Agustus 2025 — Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dinamika kehidupan berbangsa pasca demonstrasi besar 29 Agustus 2025. Dalam pernyataannya, PERTI mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menjaga persatuan, moralitas, dan komitmen kebangsaan demi terciptanya kehidupan bernegara yang damai dan berkeadaban.







1. Ajakan Menjaga Persatuan dan Persaudaraan
PERTI menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, arif, dan mengedepankan persaudaraan dalam menyampaikan aspirasi. Aksi demonstrasi hendaknya dilakukan secara damai, menghindari provokasi, serta tidak menimbulkan keresahan publik.

2. Dukungan untuk Presiden dan Pemerintah
PERTI menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dan mengharapkan setiap kebijakan selalu mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, moralitas, dan berlandaskan Pancasila.

3. Komitmen Pemberantasan Korupsi
PERTI mendukung penuh langkah-langkah Presiden RI dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. PERTI menegaskan pentingnya tindakan tegas dan konsisten untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada negara.

4. Keberpihakan kepada Rakyat
PERTI meminta pemerintah dan aparat penyelenggara negara untuk mengutamakan kesejahteraan rakyat serta menolak segala bentuk kebijakan yang merugikan masyarakat kecil.

5. Keteladanan Moral bagi Pejabat Publik
PERTI mengingatkan seluruh pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk hidup sederhana, rendah hati, dan menjauhi gaya hidup mewah yang menyinggung perasaan rakyat.

6. Menghadapi Kritik dengan Bijak
PERTI menekankan agar pejabat publik tidak alergi terhadap kritik. Kritik harus dihadapi dengan bijaksana, penuh kesabaran, dan menjadikannya sebagai sarana introspeksi untuk memperbaiki diri.

7. Seruan kepada Partai Politik
PERTI mengajak partai politik menjaga demokrasi, merekrut kader berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai moral dalam setiap langkah politiknya.

8. Penegasan Nilai Kebangsaan
PERTI menegaskan pentingnya semangat persatuan, pengorbanan, keteladanan, dan pengabdian kepada rakyat sebagai fondasi utama membangun Indonesia yang berdaulat dan bermartabat.

Di akhir pernyataannya, Ketua Umum PERTI Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM dan Sekretaris Jenderal Drs. Zulhendri Chaniago, MM, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga komitmen moral dan kebangsaan, memberantas korupsi, serta mengedepankan nilai-nilai luhur Pancasila demi Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.



29 Agu 2025

Formas PKD Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-27 kepada Sultan Deli XIV


Formas PKD Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-27 kepada Sultan Deli XIV






MEDAN 29 Agustus 2025– Keluarga Besar Forum Masyarakat Pendukung Kesultan Deli (Formas PKD) yang dipimpin oleh Ketua Umum T. Chaidir menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Yang Mulia Tuanku Sultan Deli XIV, T. Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam yang pada hari ini, Jumat (29/8/2025), genap berusia 27 tahun.



Dalam keterangan tertulisnya, T. Chaidir menyampaikan bahwa momentum hari keputraan Sultan Deli XIV bukan hanya perayaan pribadi, melainkan juga momen kebanggaan bagi masyarakat Deli dan Sumatera Utara secara umum.



Kami keluarga besar Formas PKD dengan penuh hormat mengucapkan selamat ulang tahun kepada Yang Mulia Tuanku Sultan Deli XIV. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan umur panjang dalam lindungan-Nya, serta menjadikan beliau pemimpin yang arif, bijaksana, dan membawa keberkahan bagi masyarakat Deli dan generasi muda,” ujar T. Chaidir.


Harapan Bagi Sultan Deli XIV


Sebagai sultan muda yang kini berusia 27 tahun, Tuanku Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan adat, budaya, dan sejarah Kesultanan Deli yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Sumatera Utara.



“Kami berharap Yang Mulia Sultan Deli XIV dapat terus menjadi teladan bagi generasi muda dalam menjaga nilai-nilai budaya, memperkuat persatuan, dan ikut berkontribusi untuk kemajuan daerah,” tambah T. Chaidir.



Kesultanan Deli sebagai Warisan Budaya



Kesultanan Deli merupakan salah satu kerajaan Melayu yang bersejarah dan memiliki pengaruh besar dalam perjalanan sosial, budaya, dan politik di Sumatera bagian Timur. Kehadiran Sultan Deli XIV diyakini akan memperkokoh warisan budaya ini agar tetap lestari di tengah tantangan zaman modern.



Formas PKD juga menegaskan komitmennya untuk selalu bersinergi dengan berbagai elemen, termasuk Kesultanan Deli, dalam mengembangkan kreativitas pemuda, pelestarian adat, dan pembangunan sosial kemasyarakatan.



“Ulang tahun ke-27 ini semoga menjadi titik awal semakin besarnya peran Sultan Deli XIV sebagai simbol persatuan masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang ingin melihat Sumatera Utara lebih maju dan berbudaya,” tutup T. Chaidir.



(TIM)

28 Agu 2025

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Deli Serdang Gelar Pasar Murah Serentak


Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Deli Serdang Gelar Pasar Murah Serentak





TANJUNG MORAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar pasar murah di Lapangan PTPN I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (27/8/2025).



Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Penjabat (Pj) Sekda Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).



Pasar Murah Digelar Serentak di 32 Kabupaten/Kota


Dalam arahannya, Gubernur Sumut menegaskan bahwa pasar murah tidak hanya berlangsung di Deli Serdang, tetapi juga digelar serentak di 32 kabupaten/kota lain di Sumatera Utara. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus membantu masyarakat di tengah tingginya harga pangan.



“Pemerintah hadir untuk masyarakat. Harga beberapa komoditas naik, terutama beras, maka kita adakan pasar murah ini agar warga tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujar Gubernur Bobby Nasution.



Harga Lebih Murah Dibanding Pasaran



Sejumlah komoditas dijual dengan harga jauh lebih rendah dari harga pasaran. Misalnya:

  • Beras SPHP: dari Rp56.500/5 kg menjadi Rp55.000/5 kg.

  • Telur ayam: dari Rp51.000/papan menjadi Rp45.000/papan.

  • MinyaKita: dari Rp16.500/liter menjadi Rp15.500/liter.

  • Gula pasir: dari Rp17.500/kg menjadi Rp16.500/kg.

  • Cabai merah: dari Rp42.000/kg menjadi Rp35.000/kg.

  • Bawang merah: dari Rp40.000/kg menjadi Rp35.000/kg.


“Beras SPHP sudah turun, telur juga sudah kita turunkan harganya. Kita berharap masyarakat bisa terbantu,” tambah Gubernur disambut tepuk tangan warga.



Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi



Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Sumut, Fitra Kurnia, menjelaskan bahwa pasar murah merupakan bagian dari Gerakan Pangan Murah sesuai instruksi Gubernur.



“Sejak awal pekan sudah digelar pasar murah di berbagai titik. Beras SPHP kategori medium sudah tersalur 180 ton di kabupaten/kota, sementara Bulog juga menyalurkan 2.000 ton ke pasar ritel. Ini diharapkan bisa menekan harga beras di pasaran,” katanya.



Masyarakat Sangat Terbantu



Pasar murah ini disambut antusias masyarakat. Rahma, warga Tanjung Morawa, mengaku terbantu dengan adanya program ini.



“Saya beli beras premium Rp75.000/5 Kg, padahal di pasar masih Rp85.000. Kalau bisa pasar murah jangan cuma dua hari, tapi lebih sering karena ekonomi lagi sulit,” ujarnya penuh harap.



Hadirnya Pemerintah di Tengah Masyarakat



Turut hadir dalam pembukaan pasar murah, Ir Syarifah Alwiyah MMA (Staf Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan), Drs Hendra Wijaya (Ahli Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM, serta kepala OPD terkait yang tergabung dalam TPID Deli Serdang.



Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.



Pasar Murah Digelar di Beberapa Titik



Selain di Tanjung Morawa, pasar murah juga digelar di beberapa lokasi lain di Deli Serdang, yaitu:



  • Lubuk Pakam (Depan Masjid Ubudiyah), Rabu–Kamis, 27–28 Agustus 2025.

  • Percut Sei Tuan (Kantor Desa Bandar Khalipah), Rabu–Kamis, 27–28 Agustus 2025.

  • Deli Tua, Sunggal, dan Galang (Kantor Camat), Jumat–Sabtu, 29–30 Agustus 2025.



Dengan adanya pasar murah ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok, tetapi juga semakin merasakan kehadiran pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang menantang.



“Pasar murah ini bukan hanya soal harga, tapi juga bukti negara hadir untuk rakyat,” tegas Gubernur Bobby.

(TIM)


27 Agu 2025

Polisi Himbau Orang Tua: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor


Medan, 27 Agustus 2025 – Kepolisian terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini. Pesan ini kembali disampaikan dalam kegiatan Dialog Interaktif Hallo Polisi yang digelar di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan, Rabu (27/8) pukul 15.00–16.00 WIB.



Acara yang mengangkat tema “Pentingnya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini” menghadirkan narasumber Iptu Azwar, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan, dengan dipandu presenter RRI Medan, Ricky Subandi.

Dalam dialog tersebut, Iptu Azwar menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus dimulai dari keluarga, khususnya peran orang tua. Salah satu bentuk kepedulian yang paling nyata adalah tidak membiarkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Membiarkan anak di bawah umur berkendara bukanlah wujud kasih sayang, tetapi justru berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Banyak kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika kita semua disiplin dan memahami aturan,” tegasnya.

Menurutnya, anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya rawan mengalami kecelakaan, tetapi juga berisiko melakukan pelanggaran lalu lintas, berkendara ugal-ugalan, hingga terjerumus dalam pergaulan negatif seperti balap liar atau geng motor. Hal ini jelas berdampak buruk bagi masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Iptu Azwar juga menambahkan, membiasakan anak memahami aturan sejak dini merupakan investasi besar bagi keselamatan lalu lintas di masa depan. Dengan disiplin dan kesadaran yang tertanam sejak kecil, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab di jalan raya.

“Kami menghimbau para orang tua agar bersabar menunggu anak-anak cukup usia dan memenuhi persyaratan resmi sebelum mengendarai kendaraan bermotor. Dengan begitu, mereka terlindungi dari risiko kecelakaan dan bisa berkembang menjadi generasi yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya menutup dialog.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya keluarga, semakin meningkat dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kota Medan.

Masyarakat Juma Rindang Korban Pembohongan Publik di Desa Karing

Masyarakat Juma Rindang Korban Pembohongan Publik di Desa Karing






Dairi.– Polemik dugaan laporan fiktif pembangunan di Desa Karing, Kecamatan Berampu, kian memanas. Klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Karing, IS Siburian, A.Md.Kep, justru menimbulkan pertanyaan besar dan dinilai sebagai bentuk pembodohan publik terhadap warga Juma Rindang.




Dalam wawancara bersama Biro Media RevolusiNews Dairi, sang kades sempat menyatakan bahwa tidak ada kegiatan di Juma Rindang. Namun, ketika ditanya mengapa dalam laporan pemeriksaan terdapat nama dusun tersebut, jawabannya berubah: “Itu terlaksana, tapi bukan di situ,” ujarnya dengan nada berkelit.




Lebih lanjut, kades mengaku telah melakukan perbaikan laporan. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen perbaikan tersebut, ia justru berdalih harus menunggu instruksi pimpinan dan bahkan meminta adanya surat perintah resmi sebelum bisa membuka dokumen publik itu.

Pernyataan yang berubah-ubah ini kian mempertebal dugaan adanya rekayasa laporan. Alih-alih memberikan kepastian, jawaban kades malah menimbulkan tanda tanya besar:

👉 Jika benar ada perbaikan laporan, mengapa takut memperlihatkan dokumennya kepada publik?

Sikap enggan membuka dokumen ini jelas mengindikasikan adanya pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mencederai hak masyarakat Juma Rindang yang seharusnya sudah menikmati hasil pembangunan yang didanai dari APBDes 2023.

Warga Juma Rindang merasa kecewa, sebab proyek pengkerasan jalan dan plat beton yang dilaporkan seolah-olah ada, faktanya hingga kini tidak bisa dibuktikan. Bila benar pekerjaan dipindahkan ke lokasi lain, maka seharusnya ada berita acara resmi yang bisa dipublikasikan.

Redaksi Media RevolusiNews menegaskan bahwa hak warga tidak boleh dicibir apalagi ditutupi. Bila memang ada perpindahan pekerjaan, buka dokumen, tunjukkan berita acaranya, jangan hanya bermain kata-kata.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik dugaan pembohongan publik masih terjadi di desa, dan masyarakat Juma Rindang kini menunggu jawaban tegas serta transparansi dari pihak berwenang.

(Tim)

26 Agu 2025

Ketum DPP GNI Rules Gajah Apresiasi Perjalanan 9 Tahun AMPHIBI

Ketum DPP GNI Rules Gajah,S.Kom Apresiasi Perjalanan 9 Tahun AMPHIBI




Deli Serdang || 26 Agustus 2025 – Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan lingkungan. Acara ini berlangsung penuh semangat di halaman Taman Edukasi Kanwil AMPHIBI Sumut, Senin (25/08/2025).



Dalam momentum tersebut, AMPHIBI menginisiasi aksi penanaman ratusan pohon buah, gotong royong membersihkan lingkungan, serta pembagian minyak goreng (Migor) kepada masyarakat sekitar. Kehadiran kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang ikut terlibat langsung, baik dalam penanaman pohon maupun aksi bersih lingkungan.



Ketua AMPHIBI Wilayah Sumut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Perjalanan sembilan tahun ini adalah bukti komitmen AMPHIBI untuk terus hadir, mengabdi, dan memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan maupun masyarakat luas,” ujarnya.




Apresiasi dari GNI






Ucapan selamat ulang tahun juga datang dari Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom. Saat ditemui awak media di kantornya, Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, Selasa (26/08/2025), Rules Gajah menyampaikan penghargaan dan dukungan penuh kepada AMPHIBI.




“Selamat ulang tahun yang ke-9 untuk Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI. Semoga semakin sukses, solid, dan selalu konsisten dalam menjalankan misi besar penyelamatan lingkungan hidup serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Rules Gajah.



Ia menambahkan, GNI melihat AMPHIBI sebagai mitra penting dalam menciptakan ekosistem kehidupan yang lebih baik. Menurutnya, apa yang dilakukan AMPHIBI tidak hanya sebatas aksi simbolik, melainkan program nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.



“Penanaman pohon berarti menanam harapan untuk masa depan yang hijau. Bersih lingkungan adalah upaya menjaga kesehatan bersama. Dan berbagi minyak goreng kepada masyarakat adalah bentuk nyata kepedulian sosial. Inilah bukti bahwa gerakan lingkungan harus menyatu dengan gerakan kemanusiaan,” tegasnya.




Di usianya yang ke-9, AMPHIBI diharapkan semakin kuat, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelestari lingkungan hidup. Kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga, pemerintah, maupun masyarakat sipil, diharapkan terus diperluas demi keberlanjutan program-program lingkungan.



Generasi Negarawan Indonesia (GNI) juga menyatakan siap untuk bersinergi dan mendukung setiap langkah positif AMPHIBI, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda agar lebih peduli terhadap bumi dan lingkungan sekitar.



“Selamat berjuang untuk AMPHIBI. Semoga di usia ke-9 ini semakin berdaya guna, memberikan solusi, dan menjadi teladan bagi lembaga-lembaga lain dalam menyelamatkan lingkungan Indonesia,” tutup Rules Gajah.


liputan: TIM

25 Agu 2025

GALAKSI Tunjuk Rusli Darma Ginting sebagai Ketua DPW Sumut: Fokus pada Pemantauan, Edukasi, dan Penindakan Korupsi





Medan, 25 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) resmi mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 2202/DPP-GALAKSI/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Umum DPP GALAKSI, Achmad Kahono, S.Sos, pada 15 April 2025 di Lampung.





Dalam surat tersebut, DPP GALAKSI memberikan mandat kepada Rusli Darma Ginting (KTA No. 750-0765-25) sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara. Tugas utama yang diemban meliputi pemantauan, investigasi, edukasi, serta pelaporan berbagai indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kepada aparat penegak hukum yang berwenang.





Surat tugas tersebut secara jelas menekankan pentingnya pelaksanaan **Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi** sebagai landasan hukum. GALAKSI menegaskan peran DPW di Sumut tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mengedepankan **pendidikan antikorupsi bagi masyarakat**.



“Korupsi adalah musuh bersama. Tugas pemantau bukan hanya mengawasi pejabat dan proyek, tetapi juga mendidik masyarakat agar sadar hukum dan berani melawan praktik KKN. GALAKSI hadir untuk menjadi mitra rakyat sekaligus mitra negara dalam membangun Indonesia bersih,” demikian salah satu poin dalam amanat tugas.



Mandat yang diberikan GALAKSI juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. DPW GALAKSI Sumut diinstruksikan untuk menjalin koordinasi dengan **Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Ketua DPRD Sumut, Gubernur Sumut, dan Pengadilan Tinggi Sumut**, sebagaimana tercantum dalam tembusan surat tugas.







GALAKSI menegaskan bahwa korupsi tergolong **extraordinary crime** (kejahatan luar biasa) sehingga penanganannya membutuhkan langkah-langkah khusus, transparan, dan konsisten. Setiap temuan indikasi korupsi wajib segera dilaporkan, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.





Dengan turunnya surat tugas ini, masyarakat Sumut diharapkan semakin aktif dalam memberikan informasi maupun laporan indikasi KKN. GALAKSI menekankan pentingnya **edukasi dan keterlibatan publik**, sebab pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa.



“GALAKSI percaya, dengan pemantauan yang ketat, investigasi yang profesional, serta edukasi publik yang konsisten, kita dapat mempersempit ruang gerak koruptor. Ini momentum untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai barometer gerakan antikorupsi nasional,” tegas **Achmad Kahono, S.Sos** dalam keterangan tertulisnya.

(GT)

23 Agu 2025

Dana Pensiun Anggota DPR Dinilai Membebani APBN


Dana Pensiun Anggota DPR Dinilai Membebani APBN



Ketum DPP GNI Rules Gajah, S.Kom: "Pensiun Seumur Hidup untuk 1 Periode Itu Pemborosan"





Jakarta || GNI NEWS POST || 22 Agustus 2025.


Polemik dana pensiun anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR yang hanya menjabat selama satu periode (lima tahun) dinilai sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).




Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, angkat bicara menyoroti persoalan ini. Menurutnya, hak pensiun bagi anggota DPR harus dibatasi secara ketat agar tidak menjadi beban keuangan negara yang ujungnya merugikan rakyat.







“Seorang anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun tidak layak menerima pensiun seumur hidup. Itu pemborosan. Hak pensiun seharusnya hanya diberikan kepada anggota DPR yang sudah mengabdi minimal tiga periode atau 15 tahun,” tegas Rules Gajah, S.Kom, dalam keterangan persnya.





Ia menambahkan, rakyat saat ini masih banyak yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Sementara itu, uang negara justru terkuras untuk membiayai pensiunan politikus yang hanya sebentar duduk di kursi parlemen.



“Kami dari DPP GNI mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi aturan terkait dana pensiun anggota DPR. Sudah waktunya negara ini berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite,” ungkapnya.



Menurutnya, revisi Undang-Undang tentang hak keuangan dan administratif anggota DPR harus segera dilakukan, agar dana APBN dapat lebih fokus pada sektor produktif yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.



“Negara tidak boleh terus diperas oleh kebijakan yang tidak adil. Pensiun itu hak bagi pengabdian panjang, bukan hadiah singkat karena pernah duduk di parlemen,” tutup Rules Gajah, S.Kom.



(TIM)

19 Agu 2025

Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Depan Gg Sukur Didesak Segera Ditutup






Medan Deli || 18 Agustus 2025

Warga Kecamatan Medan Deli kembali dibuat resah dengan aktivitas sebuah gudang di Jl. Platina I, Lingkungan VII, Kelurahan Titipapan, tepat di depan Gg Sukur. Gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan distribusi ilegal BBM jenis solar bersubsidi.



Ironisnya, meski aktivitas keluar-masuk truk tangki diduga pengangkut solar terus berlangsung, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).



Pantauan awak media Tribun Ziropada Jumat, 3 Agustus 2025, terlihat sejumlah truk tangki biru bertuliskan PT Wulandari keluar-masuk gudang tersebut. Truk-truk itu diduga mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Menurut informasi, gudang itu 
tidak mengantongi izin resmi untuk penyimpanan maupun distribusi BBM. Dengan demikian, aktivitas tersebut jelas melanggar **UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi** serta aturan tata niaga BBM bersubsidi.



 Ancaman Keselamatan Warga

Gudang ilegal ini menimbulkan keresahan mendalam bagi masyarakat. Pasalnya, lokasinya bersebelahan dengan permukiman padat penduduk dan juga dekat dengan sebuah masjid.



“Kalau sampai meledak, korban jiwa bisa tak terhitung jumlahnya. Kami benar-benar khawatir,” kata seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan.



Sejumlah kasus kebakaran gudang minyak ilegal di daerah lain sudah menelan korban jiwa. Masyarakat takut hal serupa terjadi di Medan Deli jika aparat terus menutup mata.

Dugaan Aktor dan Bekingan Oknum

Gudang disebut-sebut dikelola oleh pihak berinisial R dan SL, yang telah lama diduga menjalankan bisnis penimbunan solar ilegal. Namun, meski aktivitas mereka terang-terangan, hingga kini tidak ada tindakan berarti dari aparat.

Lebih jauh, sumber warga menyebut usaha ini diduga mendapat bekingan dari oknum aparat Poldasu, sehingga sulit disentuh hukum. Bahkan, ada kabar bahwa oknum wartawan juga ikut menjadi pembeking untuk melindungi bisnis haram tersebut dengan imbalan tertentu.



“Semua orang sudah tahu, tapi seakan ada tembok besar yang melindungi mereka. Kalau tidak ada bekingan kuat, mana mungkin bisa jalan selama ini,” ungkap seorang warga yang resah.

Desakan Masyarakat

Warga mendesak Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, Polisi Militer (PM), dan aparat terkait lainnya agar segera menutup gudang tersebut.

“Kami minta jangan ada tebang pilih. Kalau hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, ini demokrasi macam apa? Negara rugi, masyarakat terancam, sementara mafia BBM makin kaya,” tegas warga lainnya.

Payung Hukum yang Dilanggar

Aktivitas penimbunan dan distribusi ilegal BBM dapat dijerat dengan:

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 53 huruf b: ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: terkait ancaman pencemaran dan risiko kebakaran di pemukiman padat.



Respons Aparat yang Membisu



Ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, Kapolsek Medan Labuhan tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal ini.

Publik berharap agar aparat hukum benar-benar serius menindak mafia BBM yang semakin merajalela, bukan malah melindungi mereka dengan tameng “bekingan oknum”. Sebab, jika dibiarkan, selain merugikan negara triliunan rupiah, juga berpotensi menimbulkan bencana kemanusiaan di Medan Deli.

(TIM)

Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Raih Juara 3 Lomba Pos Kamling Polrestabes Medan HUT RI ke-80


Medan, 17 Agustus 2025 

Semangat gotong royong dan kebersamaan warga Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Lomba Pos Kamling Polrestabes Medan yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lingkungan IX Kelurahan Polu Brayan Kota Kecamatan Medan Barat berhasil meraih Juara 3 dengan hadiah sebesar Rp4.350.000.




Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Polrestabes Medan dalam upacara peringatan HUT RI. Hadir dalam kesempatan itu jajaran kepolisian, Kepala Lingkungan IX Pulo Brayan Kota ARI ANGGARA PASARIBU, dan tokoh masyarakat.



Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat
Lomba Pos Kamling merupakan bagian dari program Polisi RW dan Bhabinkamtibmas yang menekankan pentingnya keamanan berbasis masyarakat. Penilaian dilakukan mencakup kebersihan pos kamling, kelengkapan sarana, keaktifan ronda, hingga kreativitas warga dalam menjaga keamanan lingkungan.



Keberhasilan Lingkungan IX tidak lepas dari partisipasi aktif warga yang kompak membenahi pos kamling, melaksanakan ronda malam, serta menjalin komunikasi erat dengan aparat kepolisian setempat.







“Prestasi ini adalah milik seluruh warga. Kami ingin menunjukkan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga usai menerima penghargaan.



Inspirasi bagi Lingkungan Lain
Capaian Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota menjadi inspirasi bagi lingkungan-lingkungan lain di Kota Medan. Dengan semangat gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat, keamanan dan ketertiban bisa tercipta secara berkelanjutan.



Kapolrestabes Medan dalam sambutannya menekankan bahwa lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi sarana memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Juara bukan tujuan utama, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mau terlibat aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” tegasnya.



Semangat Merdeka, Semangat Menjaga Kampung Momentum ini semakin istimewa karena diraih di bulan kemerdekaan. Keberhasilan Lingkungan IX menjadi bukti nyata bahwa semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” sebagaimana tema HUT RI ke-80, benar-benar hidup dalam masyarakat.



Dengan prestasi ini, Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota tidak hanya membawa pulang piala dan hadiah, tetapi juga membawa pulang kebanggaan serta semangat baru untuk terus menjaga kampung dari segala ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.(TIM)

Kalapas Medan harus dicopot! Menghalangi pers sama dengan mengkhianati kemerdekaan.


Kalapas Medan harus dicopot! Menghalangi pers sama dengan mengkhianati kemerdekaan.





Medan, 19 Agustus 2025–
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gaja, S.Kom, angkat bicara tegas menanggapi insiden pelarangan wartawan meliput agenda pemberian remisi di Lapas Kelas I Medan pada 17 Agustus 2025 lalu.


Dalam pertemuan dengan wartawan di kantor DPP GNI, Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, Selasa (19/8/2025), Rules Gaja menyebut tindakan Kalapas Herry Suhasmin telah mencederai semangat kemerdekaan dan melanggar konstitusi.



Kebebasan Pers Adalah Harga Mati



Menurut Rules Gaja, peristiwa pengusiran dan pelarangan wartawan saat agenda remisi, terlebih di momentum sakral HUT ke-80 Kemerdekaan RI, adalah ironi demokrasi yang tidak bisa ditoleransi.



“Bangsa ini merdeka karena pengorbanan darah dan air mata. Salah satu buah kemerdekaan adalah kebebasan pers. Jika hari ini pers dibungkam, itu sama saja kita mundur ke zaman gelap. Kami, GNI, mengecam keras tindakan diskriminatif Kepala Lapas Medan,” ujar Rules Gaja.



Ia menegaskan bahwa UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 secara jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi, dan UU KIP No. 14 Tahun 2008 mewajibkan lembaga negara untuk membuka akses informasi publik.




“Kalapas Medan sudah melanggar dua undang-undang sekaligus. Ini bukan sekadar arogansi, tapi dugaan pelanggaran hukum serius,” tambahnya.



Demokrasi Dipermalukan di Hari Kemerdekaan



Rules Gaja menyebut, sangat memalukan ketika jurnalis harus menunggu berjam-jam di bawah terik matahari, bahkan diusir, hanya karena dianggap tidak diundang. “Ini bukan konser musik berbayar, ini agenda kenegaraan yang menyangkut kepentingan publik. Menghalangi pers adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi,” katanya dengan nada geram.


Apalagi, wartawan yang akhirnya diizinkan masuk belakangan justru diberi uang transport Rp20 ribu. Hal itu, kata Rules, adalah pelecehan terhadap martabat jurnalis.





“Profesi wartawan bukan untuk dibeli, apalagi dengan amplop murahan. Itu sama saja menghina pilar keempat demokrasi,” tegasnya.



Desakan Tegas kepada Presiden



Oleh karena itu, DPP GNI mendesak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk segera mencopot Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin.



“Kalau pejabat publik melawan konstitusi, maka ia sudah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin. Kami meminta Presiden bertindak cepat. Jangan biarkan demokrasi dipasung hanya karena satu orang kalapas yang arogan,” ucap Rules Gaja di hadapan wartawan.



GNI: Siap Kawal Kebebasan Pers



Sebagai organisasi yang konsisten mendorong lahirnya generasi negarawan muda, GNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini hanya jadi isu sesaat. Kami akan kawal sampai ada tindakan tegas dari pemerintah. Kebebasan pers adalah harga mati,” pungkas Rules Gaja.

(TIM)



17 Agu 2025

KPK Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting


KPK Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting






Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).



Sebanyak 42 orang saksi telah diperiksa KPK, terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, pejabat dinas di tingkat provinsi dan kabupaten, aparatur sipil negara (ASN) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), hingga pihak swasta.




Juru Bicara KPK menyebut, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.



“Pemeriksaan puluhan saksi ini dilakukan secara bertahap untuk mendalami aliran dana, keterlibatan pihak terkait, serta memastikan adanya dugaan kerugian negara,” ujar sumber internal KPK.





Adapun beberapa saksi yang telah diperiksa KPK antara lain:



 


1.Edison – Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut
2. Asnawi Harahap – Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara
3. Ahmad Juni – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan
4. Ridwan Lubis – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sumut
5. Baharuddin Nasution– Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sumut
6. Rahmat Hidayat – Kepala Seksi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Deliserdang
7. Fauzi Hasibuan– ASN Dinas PUPR Kota Medan
8.Syahrial Pane– ASN BBPJN Sumut
9. Zulfikar Tambunan – Kontraktor swasta
10. Budi Santos- Direktur CV Maju Bersama
11. M. Yusuf Lubis– Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sumut
12. Eka Putra – Staf ULP Provinsi Sumut
13. Dedi Siregar– ASN BBPJN Sumut
14. Julianto Sembiring– Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Kabupaten Karo
15. Hendra Sihombin – Kepala Seksi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Langkat
16. Taufik Hidayat– ASN Dinas PUPR Binjai
17. Abdul Haris– Kontraktor CV Harapan Jaya
18. Andi Saputra – Direktur PT Cipta Karya Mandiri
19. Parlindungan Silalahi – ASN BBPJN
20. Ahmad Yani – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sumut
21. Rizky Ananda– Staf Dinas PUPR Sumut
22.Darwis Harahap – Kepala Seksi Dinas PUPR Tapanuli Selatan
23. Guntur Simbolon – ASN Dinas PUPR Pematangsiantar
24.Mahmud Nasution– Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Sumut
25. Elisa Marpaung – ASN BBPJN Sumut
26. Roni Tambunan– Kontraktor CV Sinar Baru
27. Sofyan Lubi – Direktur PT Karya Abadi
28.Faisal Rambe – ASN Dinas PUPR Sumut
29. Joko Prasetyo– Staf ULP Kabupaten Asahan
30. Yudha Pratama – ASN BBPJN Sumut
31. Halim Ginting– Kepala Seksi Dinas PUPR Langkat
32. Ahmad Syafii – Kontraktor CV Mandiri Jaya
33. Ferry Hutapea– ASN Dinas PUPR Sumut
34. Arifin Lubis– Kabid Perencanaan Dinas PUPR Sumut
35. M. Iqbal – ASN BBPJN Sumut
36. Bambang Siregar – Direktur PT Sumut Karya
37. Wahyudi Nasution – ASN Dinas PUPR Tebing Tinggi
38. Yoga Putra – ASN Dinas PUPR Sumut
39. Firman Syahputra– Kontraktor CV Cipta Sejati
40. Imam Santoso – ASN BBPJN Sumut
41. Sakti Sembiring – ASN Dinas PUPR Tanah Karo
42. Muhammad Rizal – Staf ULP Provinsi Sumut


Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Kadis PUPR dalam mengelola proyek-proyek vital, termasuk pembangunan jalan dan fasilitas umum di Sumatera Utara.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat Sumut pun berharap, langkah tegas KPK ini mampu membuka tabir praktik-praktik korupsi yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

-

16 Agu 2025

Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Ucapkan Selamat HUT RI ke-80: Momentum Persatuan dan Kebangkitan Bangsa


Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Ucapkan Selamat HUT RI ke-80: Momentum Persatuan dan Kebangkitan Bangsa




Medan, 17 Agustus 2025 – Keluarga Besar Generasi Negarawan Indonesia (GNI) mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2025.



Ketua Umum DPP GNI, Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan bahwa peringatan hari kemerdekaan ke-80 ini menjadi momen penting untuk kembali memperkuat semangat persatuan, persaudaraan, dan gotong royong sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa.



“Delapan puluh tahun Indonesia merdeka adalah anugerah besar yang harus kita syukuri bersama. Generasi Negarawan Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai Pancasila, memperkuat nasionalisme, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” ujar Rules Gajah.



Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan Indonesia di era globalisasi tidaklah mudah, sehingga seluruh elemen bangsa harus bersatu padu agar cita-cita para pendiri bangsa dapat terwujud.



Peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025 ini bukan hanya sebagai pengingat atas perjuangan para pahlawan, tetapi juga sebagai dorongan bagi generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan dengan karya, inovasi, dan integritas.



Keluarga Besar GNI turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan bangsa, memperkuat nilai kebangsaan, serta mengedepankan semangat gotong royong di tengah keberagaman.



“Merdeka adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita lanjutkan perjuangan dengan membangun negeri ini menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Rules Gajah.




Kontak Media:
Generasi Negarawan Indonesia (GNI)

Website: www.gninewspost.my.id



15 Agu 2025

BPJS & Percasi Sumut: Perlindungan Atlet, Investasi Masa Depan


Medan, 15 Agustus 2025 – Langkah progresif melindungi atlet kini menjadi kenyataan di Sumatera Utara lewat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sumut. Program perlindungan sosial ini resmi melindungi 97 atlet catur yang berlaga dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Percasi Sumut 2025, menjadikan perlindungan atlet sebagai investasi nyata untuk masa depan mereka.




Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, di Sekretariat Percasi Sumut. Para atlet tercatat dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Atlet peraih medali emas mendapatkan perlindungan gratis selama satu tahun penuh, sedangkan atlet lainnya selama satu bulan, dengan iuran sangat terjangkau hanya Rp16.800 per bulan.

Ketua Percasi Sumut, Dr. Eddy Keleng Berutu, yang pernah menjabat sebagai pimpinan di lembaga keuangan perbankan dan asuransi di Jakarta serta mantan Bupati Dairi periode 2019-2024, menginisiasi kerja sama ini karena prihatin pada kondisi ekonomi atlet saat masa pensiun. "Kami ingin atlet tidak hanya berprestasi di atas papan catur tetapi juga terlindungi secara sosial dan finansial. Dengan dukungan semua pihak, kami mengajak para atlet untuk memanfaatkan iuran BPJS demi masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.

Eddy meyakini bahwa program asuransi ini menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun profesionalisme atlet. “Dengan asuransi ini, para atlet bisa lebih nyaman bertanding karena terjamin dari risiko,” ujarnya. Eddy juga menegaskan bahwa program ini selaras dengan komitmen Percasi Sumut dalam menyediakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi atlet.

Kerja sama ini melengkapi upaya serupa yang sebelumnya telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI Sumut dan pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Sinergi ini diharapkan akan diperluas ke cabang olahraga lain di Sumut, khususnya yang berisiko tinggi.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Percasi Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan lingkungan pembinaan olahraga yang aman, profesional, dan berkelanjutan. Dengan perlindungan yang menyeluruh, atlet dapat berlatih dan bertanding dengan lebih fokus dan tenang, membawa nama Sumatera Utara ke tingkat nasional dan internasional.

Eksekusi Bangunan Ilegal di Sumut: Gubernur Turun Langsung, DPP GNI Minta Bongkar Juga Citraland Helvetia

Eksekusi Bangunan Ilegal di Sumut: Gubernur Turun Langsung, DPP GNI Minta Bongkar Juga Citraland Helvetia







Medan, Kamis 14 Agustus 2025 – Gubernur Sumatera Utara memimpin langsung eksekusi pembongkaran bangunan ilegal yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aksi ini diikuti Kapolda Sumut, Pangdam I/Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Ketua DPRD Sumut, dan Kepala BNN Sumut.



Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, memberikan apresiasi atas keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Namun ia menegaskan, penindakan harus menyeluruh.



“Kami mendukung penuh langkah Gubernur dan Bupati, tapi jangan hanya di satu lokasi. Semua bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan harus dibongkar. Termasuk Citraland Helvetia yang diduga memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) bermasalah,” ujar Rules Gajah.



Dugaan Masalah di Citraland Helvetia




Menurut Rules, HGB perumahan mewah tersebut berdiri di atas lahan yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak pernah terdaftar di pusat. Anehnya, HGU tersebut tiba-tiba berstatus ex-HGU dan langsung dijadikan dasar penerbitan HGB.




Landasan Hukum: UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang



UU No. 26 Tahun 2007 menegaskan:

  • Pasal 37 ayat (1): Pemanfaatan ruang wajib sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

  • Pasal 69 ayat (1): Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

  • Pasal 69 ayat (2): Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.


Dengan demikian, jika HGB diterbitkan di atas tanah yang status dan peruntukannya tidak sesuai RTRW, maka penerbitan izin tersebut berpotensi melanggar UU.



Hak Publik Mengetahui: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik



UU KIP menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses dan legalitas penerbitan izin bangunan:

  • Pasal 2 ayat (1): Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

  • Pasal 11 ayat (1) huruf (c): Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi tentang perizinan dan data perencanaan pembangunan.

“Data HGU, HGB, PBG, maupun IMB adalah informasi publik. Pemerintah wajib transparan agar tidak ada permainan di belakang meja,” tegas Rules Gajah.



Perbedaan HGU dan HGB



  • HGU (Hak Guna Usaha) → Hak mengusahakan tanah untuk pertanian, perkebunan, peternakan dengan jangka waktu tertentu (maks. 35 tahun + perpanjangan 25 tahun).

  • HGB (Hak Guna Bangunan) → Hak mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya dengan jangka waktu maks. 30 tahun + perpanjangan 20 tahun.



Perubahan status dari HGU menjadi HGB harus melalui pelepasan hak dan prosedur resmi di BPN. Jika prosedur ini diabaikan, maka HGB tersebut cacat hukum.



Desakan DPP GNI

DPP GNI meminta Bupati Deli Serdang dan Gubernur Sumut membentuk tim investigasi bersama BPN, Kejati, dan Polda Sumut untuk memeriksa legalitas seluruh proyek properti skala besar.



“Kalau izin dan status tanahnya bermasalah, harus dibongkar meskipun itu perumahan elit. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar aturan,” pungkas Rules Gajah.




liputan: TIM

12 Agu 2025

Menuju HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT KIM Sediakan Lahan Perlombaan untuk Warga Lorong Jaya



Menuju HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT KIM Sediakan Lahan Perlombaan untuk Warga Lorong Jaya






Medan, 12 Agustus 2025

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2025, PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) memberikan dukungan nyata kepada warga Lorong Jaya, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.




Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, menyampaikan bahwa pihaknya dengan tulus meminjamkan lahan atau lapangan kepada masyarakat untuk digunakan sebagai lokasi berbagai perlombaan rakyat. Ia menegaskan, perayaan HUT Kemerdekaan bukan sekadar ajang hiburan, tetapi juga momentum penting untuk menghormati jasa para pahlawan dan mempererat persatuan bangsa.





“Perayaan ini bukan hanya ajang hiburan, tapi juga bentuk penghormatan kita terhadap sejarah bangsa dan bahasa persatuan. Mari kita rayakan dengan khidmat, penuh makna, dan semangat kebersamaan,” ujar Daly.




Kepala Lingkungan XII, Eriadi, mengapresiasi langkah PT KIM yang telah memberikan dukungan fasilitas bagi warga.



“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dirut PT KIM dan seluruh keluarga besar perusahaan. Semoga PT KIM semakin berkembang dan terus memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di Medan Utara,” ungkapnya.



Sementara itu, Prana, salah seorang warga yang turut bergotong royong membersihkan lahan, mengaku antusias dengan adanya bantuan tersebut.



 “Terima kasih banyak kepada PT KIM. Dengan adanya lapangan ini, perlombaan jadi bisa terlaksana dan kampung kami terasa lebih hidup,” katanya penuh semangat.


Penyediaan fasilitas lapangan ini diharapkan tidak hanya memeriahkan Dirgahayu ke-80 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, menghidupkan kembali semangat gotong royong, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan.



Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor industri, semangat "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa" dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi penerus.

(TIM)

11 Agu 2025

Kepala Desa Pahlawan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Sambut HUT RI ke-80

Kepala Desa Pahlawan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Sambut HUT RI ke-80






Batu Bara, 11 Agustus 2025 – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, mengajak seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing.

Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pahlawan, Syamsul Aswin, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan momen bersejarah bangsa. Dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, kegiatan pengibaran bendera diharapkan menjadi simbol persatuan, kecintaan pada tanah air, serta penghargaan atas jasa para pahlawan.

"Dengan memasang bendera, kita tidak hanya menunjukkan rasa cinta tanah air, tetapi juga menghargai dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan," ujar Syamsul Aswin.

Pemerintah Desa Pahlawan mengimbau seluruh warga untuk mulai memasang bendera Merah Putih sejak awal Agustus hingga akhir bulan sebagai bentuk nyata semangat nasionalisme. Selain pengibaran bendera, HUT RI ke-80 di Desa Pahlawan juga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan gotong royong, lomba tradisional, serta acara puncak pada 17 Agustus 2025.

Kepala Desa Pahlawan berharap gerakan ini menjadi momentum memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan warga desa. “Semoga semangat kemerdekaan ini terus hidup di hati kita semua, tidak hanya pada bulan Agustus, tapi juga dalam keseharian,” pungkasnya.


(SBN)

10 Agu 2025

"Kejuaraan Provinsi Catur Sumut 2025: Dominasi Talenta Muda dari Tanah Karo di Kategori U-19"

"Kejuaraan Provinsi Catur Sumut 2025: Dominasi Talenta Muda dari Tanah Karo di Kategori U-19"




Medan, 10 Agustus 2025 – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sumatera Utara 2025 mengakhiri pertandingan kategori U-19 dengan persaingan yang ketat dan penuh strategi antara para pecatur muda berbakat. Ajang yang menjadi ajang seleksi atlet terbaik untuk Kejuaraan Nasional (Kejurnas) 2025 ini memperlihatkan munculnya dominasi talenta unggulan dari Tanah Karo.



Pada kategori U-19 Putra, Migguel Leandre Sitepu dari Tanah Karo berhasil menunjukkan performa luar biasa. Konsistensi serta ketangguhannya dalam menghadapi berbagai lawan menjadikannya meraih medali emas dengan cara yang meyakinkan, menegaskan posisi Tanah Karo sebagai lumbung talenta catur muda Sumatera Utara.

Posisi kedua ditempati oleh Yudha Andika dari Medan, yang memperlihatkan kemampuan bertanding dengan mental kuat dan strategi matang, sehingga berhak memperoleh medali perak. Medali perunggu jatuh ke tangan Kristian Nainggolan dari Deliserdang, yang berjuang keras dan mempertahankan nama baik daerahnya lewat performa konsisten.

Sementara itu, pada kategori U-19 Putri, Q Shine Hillary Kaban, juga dari Tanah Karo, kembali menunjukkan kelasnya sebagai pecatur berbakat dengan meraih medali emas. Keberhasilannya berkat strategi cermat dan ketahanan mental sepanjang tujuh babak pertandingan.

Medali perak diraih oleh Ratama Purba dari Asahan, yang tak kalah impresif dengan semangat juang tinggi dan ketekunan dalam setiap partai. Medali perunggu disabet oleh Azzahra Dollida Harahap, pecatur muda dari Binjai yang berhasil bersaing ketat, menandai dirinya sebagai talenta menjanjikan di kancah catur Sumut.

Hasil ini menandai peningkatan signifikan regenerasi atlet muda catur dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Penampilan para pecatur kategori U-19 ini memberikan harapan besar untuk persiapan maksimal menuju Kejurnas yang akan dihelat di Mamuju, Sulawesi Barat, pada September 2025 mendatang.

Ketua Percasi Sumut, Eddy Keleng Berutu, menyampaikan,
“Kami sangat bangga dengan capaian para pecatur muda, terutama dari Tanah Karo yang kembali menunjukkan keunggulannya. Prestasi ini merupakan buah dari pembinaan berkelanjutan dan kerja keras bersama semua pihak. Kami berharap semangat dan kualitas atlet terus meningkat demi kemajuan catur Sumatera Utara serta prestasi di panggung nasional dan internasional.”

Kejuaraan ini menjadi ajang penting mempererat soliditas antara pelatih, pengurus kabupaten/kota, dan atlet muda di Sumut. Percasi Sumut berkomitmen terus mendukung pengembangan bakat dan menyediakan wadah kompetisi berkualitas.

Wartawan Senior Okeyboz.com Ditemukan Tewas di Sumur, Diduga Korban Pembunuhan Berencana

Wartawan Senior Okeyboz.com Ditemukan Tewas di Sumur, Diduga Korban Pembunuhan Berencana





Pangkalpinang, 8 Agustus 2025


Dunia pers Indonesia kembali berduka. Adityawarman (48), wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi media lokal *Okeyboz.com*, ditemukan tewas mengenaskan di dasar sumur kebun miliknya di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada Jumat (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB.



Saat ditemukan, korban mengenakan kaus biru, celana jeans biru, serta kaus kaki hitam abu-abu. Tubuhnya dipenuhi luka sayatan diduga akibat benda tajam. Berdasarkan dugaan sementara, korban terlebih dahulu dihabisi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengungkapkan bahwa penemuan jasad Adityawarman bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak sejak Kamis (7/8) pagi. “Tim penyidik bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya menemukan korban di lokasi kebunnya. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Rivai kepada awak media.




Kabar duka ini mengguncang kalangan jurnalis di seluruh Indonesia. Ketua Umum DPP Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB), Irwansyah Putra, menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers.

“Kami mengutuk keras aksi biadab ini. Aparat harus segera menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan yang terlibat. Jangan biarkan kasus ini berlalu tanpa kejelasan, karena ini bukan hanya soal korban, tapi soal keamanan seluruh jurnalis yang bekerja untuk mengungkap kebenaran,” tegas Irwansyah saat ditemui di kantornya di Kota Medan, Sabtu (9/8).

Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat profesi wartawan kerap berada di garis depan dalam mengungkap berbagai kasus besar. Sejumlah organisasi pers dan pegiat hak asasi manusia mendesak kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan ini, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan pemberitaan yang pernah dibuat korban.

Pihak kepolisian memastikan akan membentuk tim khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Tragedi ini kembali mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah keharusan mutlak, bukan sekadar wacana.

(TIM)