Himbauan Tertib Berlalu Lintas untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Medan
Medan – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan terus mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Medan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polri mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, mulai dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu **melengkapi surat-surat kendaraan**, seperti SIM dan STNK yang masih berlaku. Kelengkapan administrasi ini penting tidak hanya untuk kepatuhan hukum, tetapi juga untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Satlantas Polrestabes Medan juga mengingatkan bahwa saat ini penegakan hukum lalu lintas telah didukung oleh **ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement)**, yang memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam secara elektronik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang.
Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta terus berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.
**Ayo patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat kendaraan, dan berkendara dengan tertib. Untung ada polisi!**
(TIM)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar