Ramadhan

GNI

25 Des 2025

DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI)Ketua Umum: Rules Gajah, S.Kom Ucapkan Selamat atas Terpilihnya PP Parmusi 2025–2030


DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI)
Ketua Umum: Rules Gajah, S.Kom Ucapkan Selamat atas Terpilihnya  PP Parmusi 2025–2030




Bogor – Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Dr. Ali Amran Tanjung sebagai Ketua Umum PP Parmusi periode 2025–2030, dalam Muktamar V Parmusi yang diselenggarakan di Bogor pada 22–24 Desember 2025.






Rules Gajah, S.Kom menyatakan bahwa terpilihnya kepemimpinan baru Parmusi diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang semakin maju, amanah, inklusif, dan produktif dalam kerja-kerja dakwah sosial serta kebangsaan.



“Atas nama keluarga besar Generasi Negarawan Indonesia, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Ali Amran Tanjung. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mengokohkan persaudaraan umat, serta terus menghadirkan manfaat luas bagi bangsa dan negara,” ujar Rules Gajah, S.Kom.



Ia juga menegaskan komitmen GNI untuk terus membangun sinergi dengan berbagai elemen bangsa.



Menurutnya, kehidupan berorganisasi merupakan salah satu wahana strategis untuk melahirkan kader bangsa yang berintegritas, serta menjadi sarana pendidikan demokrasi yang sehat.



Rules Gajah, S.Kom juga menekankan pentingnya menjaga dan menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk:


  • hak berkumpul

  • hak berserikat

  • hak menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab


Semua itu, menurutnya, harus dijalankan dalam koridor persatuan nasional, etika publik, serta semangat kebangsaan.


“Hak berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Karena itu, mari kita gunakan untuk kebaikan, persatuan, dan kemajuan Indonesia, bukan untuk perpecahan,” tambahnya.



Di akhir pernyataannya, Rules Gajah, S.Kom berharap kepengurusan PP Parmusi 2025–2030 dapat menjadi teladan dalam tata kelola organisasi, memperkuat peran umat dalam pembangunan nasional, dan terus berkontribusi pada terwujudnya masyarakat yang berkeadilan, berakhlak, dan sejahtera.


( Humas )

24 Des 2025

Kolaborasi Laskar Merah Putih Perjuangan dan Payuguban Mebidang.

Payuguban Mebidang Berkolaborasi Laskar Merah Putih Perjuangan 

Medan GNI





Banyak bencana Banjir Bandang melanda Sumatra Utara, Aceh, Padang. Membuat hati semua terketuk hatinya begitu dahsyatnya bencana, yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang mengalami musibah yang dialaminya.


Dengan saling membantu bergerak bekerja sama, Payuguban Mebidang Berkolaborasi Laskar Merah Putih Perjuangan, Membuat Donasi ke masyarakat dan pengumpulan dana, para donatur yang ingin menyumbang Uang, pakaian bekas layak pakai.

Setelah di kumpulkan dari Donasi dan para donatur, baik dari masyarakat umum dan Payuguban Mebidang Berkolaborasi Laskar Merah Putih Perjuangan Kami salurkan dan kami berangkat kan satu mobil, pada hari Rabu 24/12/2025 yang bermuatan untuk keperluan saudara kita yang mengalami musibah banjir bandang.



Saat kami wawancarai Ketua Payuguban Mebidang T.iyan mengatakan," Alhamdulillah bantuan kami kumpulkan dari Donasi masyarakat dan Para Donatur, yang menyumbang untuk saudara kita yang mengalami musibah banjir bandang. Pada hari Rabu 24/12/2025 kami membawa Beras, Indomie, Aqua gelas, Pakaian layak pakai, dan selimut layak pakai, Minyak Goreng. Nanti kami salurkan ke Daerah  Menuju Lubuk Tukko Tapanuli Tengah Sumatera Utara." Ungkap nya





T.iyan juga menambahkan," bantuan yang kami berikan belum ada apanya di bandingkan harta, benda, bahkan rumah yang hancur akibat musibah yang dialaminya, namun kami berharap ini cukup mengobati musibah yang datang. Semoga tidak ada lagi bencana Banjir Bandang melanda Sumatera Utara, Aceh, Padang, dan wilayah Indonesia." Ungkap nya.






Payuguban Mebidang Berkolaborasi Laskar Merah Putih Perjuangan, berharap juga, semoga masih ada bantuan dari Pemerintah dan Masyarakat Indonesia, Untuk Masyarakat Aceh, Padang, Sumut yang terdampak banjir agar berjalan ekonomi seperti biasanya. Red Muliono

HIPAKAD ’63 Sumut Nilai Kanwil BPN Sumut Menyimpang dari Esensi GEMAPATAS, Ketum DPP GNI Desak Penegasan Batas HGU dan Tanah Rakyat






Medan – Ketua DPW HIPAKAD ’63 Sumatera Utara, Eddy Susanto, A.Md, menilai Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara terkesan kelabakan dan berupaya menghindar dari substansi persoalan agraria di tengah masyarakat. Ia menyebut Kanwil BPN Sumut diduga memelintir fakta serta menyimpangkan tujuan dan esensi program GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) yang merupakan program resmi Kementerian ATR/BPN.



Menurut Eddy, GEMAPATAS sejatinya bertujuan untuk mengetahui dan meletakkan batas-batas yang jelas antara tanah negara dan tanah rakyat. Namun dalam praktiknya, batas-batas tersebut selama ini justru dinilai samar, tidak transparan, dan cenderung disembunyikan, baik oleh perusahaan perkebunan maupun oleh oknum di kantor pertanahan kabupaten/kota hingga kantor wilayah.




“Kondisi ini pada akhirnya dimanfaatkan oleh perusahaan perkebunan negara maupun swasta untuk melakukan penguasaan lahan secara sewenang-wenang, bahkan dengan cara kekerasan dan tindakan keji. Masyarakat mengalami penggusuran pemukiman, perampasan tanah sawah dan ladang, serta penggunaan tanah negara tanpa pemasukan ke kas negara yang jelas merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah,” tegas Eddy.



Surat Permohonan dan Perlindungan Masyarakat



Dalam Surat Permohonan dan Perlindungan, masyarakat secara langsung mendatangi Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara untuk meminta verifikasi dan kepastian hukum atas tanah yang selama ini disengketakan.



1. Permintaan Penegasan Batas Tanah


Warga meminta agar dilakukan peletakan batas-batas tanah yang diklaim telah memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), karena klaim tersebut kerap mengganggu bahkan merusak pemukiman warga serta lahan sawah dan ladang masyarakat.



Eddy menjelaskan bahwa masyarakat telah menyurati Kanwil BPN Sumut pada 20 Oktober 2025, dan pihak Kanwil sempat mengeluarkan Nota Perintah Pengukuran Batas tertanggal 4 November 2025. Namun hingga kini, perintah tersebut tidak juga ditindaklanjuti.



Ironisnya, masyarakat justru diarahkan pada berbagai persyaratan yang dinilai tidak relevan dengan substansi pengaduan, mulai dari cerita pelepasan aset, pembayaran dana nominatif, hingga kewajiban administratif layaknya pembuatan sertifikat baru seperti PBB dan surat tidak sengketa.



“Padahal masyarakat datang karena sawah dan ladang mereka kerap diganggu bahkan dirampok oleh PTPN II/I dengan dalih klaim HGU Nomor 109, 103, dan 111. Kami melihat ada upaya memelintir persoalan untuk menghindari peletakan batas yang sesungguhnya,” ungkap Eddy.



2. Permintaan Verifikasi Sertifikat HGU

Selain penegasan batas, warga juga meminta verifikasi atas tiga Sertifikat HGU yang diklaim oleh PTPN II/I, yakni:

  • Sertifikat HGU Nomor 109
    Kebun Sei Semayang, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang

  • Sertifikat HGU Nomor 103
    Kebun Bulu Cina, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang

  • Sertifikat HGU Nomor 111
    Kebun Helvetia, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang


Ketiga sertifikat tersebut dinilai kerap memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat dan PTPN II/I akibat ketidakjelasan luas dan batas wilayah HGU serta minimnya transparansi dari Kantor Wilayah Pertanahan Sumatera Utara.


Janji Pernyataan Tertulis dari Kanwil BPN Sumut





Dalam pertemuan tersebut, Nova, Staf Bidang I Pengukuran Kanwil BPN Sumut, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pernyataan tertulis secara resmi kepada pemohon dan masyarakat pada tanggal 2 Januari 2026.



Eddy menegaskan bahwa HIPAKAD ’63 Sumut akan terus mengawal janji tersebut demi memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.




Ketum DPP GNI Dukung Penuh Penegasan Batas Tanah




Sementara itu, Ketua Umum DPP GNI (Generasi Negarawan Indonesia), Rules Gajah, S.Kom, menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Pertanahan Nasional agar segera melakukan pemasangan tanda batas yang jelas antara tanah warga/masyarakat adat dengan wilayah HGU yang masih aktif.

Rules Gajah menegaskan bahwa penegasan batas ini sangat penting agar tidak lagi terjadi tindakan penyerobotan lahan pertanian masyarakat, masyarakat adat, maupun kelompok tani yang telah mengusahai lahan tersebut secara turun-temurun.

“Kami berharap BPN Sumut dan BPN Kabupaten Deli Serdang tidak main-main dalam menjalankan program GEMAPATAS ini. Program ini harus dijalankan secara serius dan transparan untuk menghindari konflik agraria di kemudian hari,” ujar Rules Gajah.

Pernyataan tersebut disampaikan Rules Gajah saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Cempaka Raya Nomor 96, Kota Medan, pada Selasa, 23 Desember 2025.



21 Des 2025

DPD Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Dairi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

DPD Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Dairi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru







Dairi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Kabupaten Dairi menyampaikan ucapan Selamat Merayakan Hari Natal dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Kristiani di Kabupaten Dairi dan sekitarnya.



Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai toleransi, kebersamaan, serta semangat persaudaraan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.



Ketua DPD GNI Dairi, Insan Banuarea, menegaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan momentum refleksi diri untuk memperkuat semangat kebangsaan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.




“Natal mengajarkan kasih, kedamaian, dan pengharapan. Tahun Baru menjadi awal untuk memperbaharui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga momen ini membawa kebahagiaan, persatuan, dan kesejahteraan bagi kita semua,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPD GNI Dairi, Lamhot T.P Habeahan, menyampaikan harapan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh rasa syukur, sederhana, dan tetap menjaga persatuan serta keharmonisan sosial.

Sementara itu, Bendahara DPD GNI Dairi, Baslan Naibaho, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru sebagai titik awal dalam meningkatkan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan bangsa.



“Nikmati momen Natal dan sambut Tahun Baru dengan bahagia, penuh harapan, dan semangat kebersamaan,” tambahnya.



DPD GNI Dairi berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial, kebangsaan, serta penguatan nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat.





Ucapan Resmi DPD GNI Dairi


Selamat Merayakan Hari Natal dan Tahun Baru.

Nikmati momen Natal dan sambut Tahun Baru dengan bahagia.


Semoga damai, kasih, dan harapan senantiasa menyertai kita semua.”


---

20 Des 2025

Aliansi Pengawal Masjid Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Laporkan Dugaan Perusakan Masjid Al Ikhlas

Aliansi Pengawal Masjid Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Laporkan Dugaan Perusakan Masjid Al Ikhlas





Medan — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Masjid Indonesia (APMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan perusakan, perobohan, dan rencana pemindahan Masjid Al Ikhlas yang berada di kawasan eks Komplek Veteran.






Massa aksi tampak mengeruduk depan gerbang Polda Sumut sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengrusakan masjid tersebut. Mereka menilai tindakan itu telah melukai rasa keadilan dan mencederai nilai-nilai keagamaan umat Islam.




Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar, dalam orasinya menegaskan bahwa Masjid Al Ikhlas harus dipertahankan karena statusnya sebagai tanah wakaf. Ia merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 54 Tahun 2014 yang secara tegas menyatakan bahwa masjid merupakan wakaf dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan komersial, termasuk pembangunan perumahan elit.


“Masjid bukan sekadar bangunan, tetapi simbol ibadah dan pusat kehidupan umat. Tidak boleh dirusak apalagi dipindahkan hanya demi kepentingan bisnis,” tegas Rapi Lamnur Siregar di hadapan massa aksi.



Senada dengan itu, Sori Baun Siregar selaku Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa tindakan perobohan dan pemindahan masjid juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Menurutnya, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa masjid hanya dapat dialihfungsikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan rumah sakit, jalan, atau fasilitas publik lainnya, serta dalam kondisi tertentu seperti berada di kawasan rawan bencana banjir, longsor, atau bencana alam lainnya.
“Jika tidak memenuhi syarat-syarat itu, maka pemindahan masjid adalah perbuatan melawan hukum dan harus diproses secara pidana,” ujarnya.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Pihak Polda Sumatera Utara menerima massa aksi dan memfasilitasi dialog dengan perwakilan demonstran. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Aliansi Pengawal Masjid Indonesia secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut terkait dugaan pengrusakan Masjid Al Ikhlas eks Komplek Veteran.

Massa aksi berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan, serta menuntut aparat penegak hukum untuk berdiri tegak dalam melindungi rumah ibadah dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

19 Des 2025

Himbauan Tertib Berlalu Lintas untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Medan


Himbauan Tertib Berlalu Lintas untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Medan




Medan – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan terus mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Medan.



Melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polri mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, mulai dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga tidak menggunakan ponsel saat berkendara.



Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu **melengkapi surat-surat kendaraan**, seperti SIM dan STNK yang masih berlaku. Kelengkapan administrasi ini penting tidak hanya untuk kepatuhan hukum, tetapi juga untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Satlantas Polrestabes Medan juga mengingatkan bahwa saat ini penegakan hukum lalu lintas telah didukung oleh **ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement)**, yang memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam secara elektronik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang.

Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta terus berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.

**Ayo patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat kendaraan, dan berkendara dengan tertib. Untung ada polisi!**

(TIM)

GNI Ajak Mahasiswa Kritis Bergabung dalam SATMA sebagai Corong Demokrasi Menuju Indonesia Emas


GNI Ajak Mahasiswa Kritis Bergabung dalam SATMA sebagai Corong Demokrasi Menuju Indonesia Emas




Medan,19 Desember 2025 – Undang-Undang menjamin kebebasan berserikat serta menyampaikan aspirasi di depan umum sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Dalam semangat tersebut, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai corong demokrasi yang utama—kritis, berkarakter, dan berjiwa negarawan—serta menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan.




Dewan Pengurus Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembentukan dan pengembangan Satuan Mahasiswa (SATMA) di kampus-kampus seluruh Indonesia.



Ketua Harian DPP GNI, Bapak Fajar C. H. Simamora, SE,.MM, menyampaikan ajakan terbuka kepada seluruh mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan memiliki jiwa negarawan untuk bergabung bersama SATMA sebagai wadah pemersatu, wadah diskusi, serta ruang kaderisasi kepemimpinan nasional.



“Mahasiswa adalah pilar penting demokrasi dan calon pemimpin bangsa. Melalui SATMA, kami mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk bergerak dan maju bersama GNI, membangun budaya diskusi yang sehat, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta menyiapkan generasi muda yang nasionalis dan berkarakter negarawan sejati,” ujar Fajar.



SATMA diharapkan menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk:

  1. Menyalurkan aspirasi secara konstitusional dan beretika.

  2. Mengembangkan pemikiran kritis dan solusi kebangsaan.

  3. Memperkuat persatuan lintas kampus dan daerah.

  4. Mencetak tokoh-tokoh muda yang siap berkontribusi menuju Indonesia Emas.



DPP GNI membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa di seluruh Indonesia untuk membentuk dan bergabung dengan SATMA di kampus masing-masing. Dengan semangat persatuan, diskusi, dan pengabdian, GNI dan SATMA berkomitmen melahirkan generasi pemimpin masa depan yang berjiwa nasionalis dan berkarakter negarawan sejati.



Tentang GNI



Generasi Negarawan Indonesia (GNI) adalah organisasi yang berfokus pada pembinaan karakter, kepemimpinan, dan nilai-nilai kebangsaan untuk melahirkan kader-kader negarawan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.


Kontak:


Dewan Pengurus Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI)

No.HP : 082276100565 - 082180458439


Email : generasinegarawanindonesia@gmail.com 

website: GNI NEWS

18 Des 2025

Resah Peredaran Narkoba di Jalan Palapa Pulo Brayan, Warga Desak Kapolrestabes Medan "Gulung" Bandar

Resah Peredaran Narkoba di Jalan Palapa Pulo Brayan, Warga Desak Kapolrestabes Medan "Gulung" Bandar






MEDAN – Ketenangan warga di kawasan Jalan Palapa Pajak Karya Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, kini berubah menjadi kecemasan luar biasa. Aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan secara terang-terangan oleh sindikat terorganisir di wilayah tersebut memicu desakan publik agar pihak kepolisian segera bertindak tegas.




Masyarakat setempat secara terbuka meminta Kapolrestabes Medan dan jajaran Polsek Medan Barat untuk segera melakukan penggerebekan dan "menggulung" habis para pelaku perdagangan barang haram tersebut sebelum merusak generasi muda di kawasan Pajak Karya.






Sudah Sangat Meresahkan
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas transaksi di lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan mulai merembet ke pemukiman padat penduduk. Warga yang enggan disebutkan identitasnya demi faktor keamanan mengaku khawatir melihat hilir mudik orang asing yang diduga kuat melakukan transaksi narkoba di Lingkungan IX.




"Kami sudah sangat resah. Lokasi ini dekat dengan area pajak (pasar) dan lingkungan tinggal kami. Kami memohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar segera turun tangan. Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak lagi," ujar salah seorang warga yang mewakili keresahan lingkungan sekitar, Kamis (18/12).



Desakan Penindakan Tegas
Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi melakukan operasi besar untuk menangkap bandar dan pengedar yang menjadi otak di balik peredaran narkoba di Jalan Palapa.



Desakan ini ditujukan langsung kepada:

Kapolrestabes Medan: Untuk memberikan atensi khusus dan menurunkan tim satuan narkoba ke titik-titik rawan di Pulo Brayan.

Kapolsek Medan Barat: Agar lebih intensif melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah hukumnya, khususnya di Lingkungan IX Pajak Karya.

Efek Domino Kriminalitas
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Peredaran narkoba di kawasan tersebut diyakini menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas lain, seperti pencurian dan aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan pedagang maupun pembeli di sekitar Pajak Karya.

Warga menegaskan bahwa mereka siap mendukung langkah kepolisian jika dilakukan tindakan nyata di lapangan. "Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Kami minta polisi segera 'membersihkan' Jalan Palapa dari sindikat ini," tegas warga lainnya.

Hingga saat ini, warga masih menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk memulihkan rasa aman di Pulo Brayan.(TIM)

17 Des 2025

Daging Ini Halal Bagi Kami, Tapi Haram Bagi Tuan


Daging Ini Halal Bagi Kami, Tapi Haram Bagi Tuan 





Medan- 16 Desember 2025

Terdapat sebuah cerita rakyat yang terkenal dalam khazanah Islam, merujuk pada kisah seorang ulama besar abad ke-8, Abu Abdurrahman Abdullah bin al-Mubarak bin Wadhih al-Handzali al-Marwazi, yang lebih dikenal dengan nama Ibnu al-Mubarak.



Ibnu al-Mubarak dikenal sebagai ahli hadis, seorang zahid, sekaligus mujahid yang saleh. Ia juga seorang saudagar kaya raya yang sering melakukan perjalanan jauh untuk menuntut ilmu, berdagang, dan berjihad, sehingga mendapat julukan As-Saffar (sang pengembara).



Kisah tersebut menceritakan tentang seorang fakir miskin yang terpaksa memakan daging keledai bangkai karena kondisi darurat akibat kelaparan ekstrem. Dalam keadaan tersebut, daging bangkai menjadi halal baginya demi mempertahankan hidup. Namun, daging yang sama tetap haram bagi Ibnu al-Mubarak, karena beliau tidak berada dalam kondisi darurat.



Dari kisah ini, kita dapat menarik pelajaran penting tentang hukum darurat (dharurat) dalam Islam:
bahwa sesuatu yang haram dapat menjadi halal hanya untuk mencegah mudharat yang lebih besar, dan hanya berlaku bagi mereka yang benar-benar terpaksa.




Sebaliknya, hukum darurat tidak dapat dibenarkan bagi mereka yang hidup berkecukupan, apalagi bergelimang harta dan kekuasaan.



Jika kisah ini kita korelasikan dengan kondisi hari ini, maka yang seharusnya mendapatkan keringanan dalam kondisi darurat adalah para korban bencana, masyarakat yang terpuruk, tidak berdaya, dan kehilangan segalanya.




Demikian pula dengan masyarakat miskin di perkotaan maupun perdesaan yang mengalami kelaparan akut, di mana untuk membeli satu kilogram beras saja mereka harus berutang di warung tetangga.



Namun fakta yang kita saksikan justru berbanding terbalik.




Berbagai pemberitaan di televisi, media cetak, media daring, hingga media sosial memperlihatkan bagaimana para pemangku kekuasaan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, justru melakukan tindakan kriminal berupa penjarahan, perampokan, dan korupsi—perbuatan yang jelas-jelas diharamkan oleh agama dan dilarang oleh konstitusi negara.




Ironisnya, praktik kejahatan serupa juga melibatkan oknum dari tentara, kepolisian, dan kejaksaan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan keadilan.



Kondisi ini menegaskan bahwa krisis moral dan etika kekuasaan sedang berlangsung secara serius.



Oleh karena itu, menjadi tugas kita bersama untuk menjalankan fungsi kontrol sosial demi keberlangsungan kehidupan beragama dan bernegara yang bermartabat.



Para tokoh agamaakademisi kampusaktivis, dan jurnalis harus terus bersuara sebagai poros tengah yang independen, berpihak hanya pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.




Kita tidak boleh diam, tidak boleh pasrah, dan tidak boleh menyerah—meski intimidasi, tekanan ekonomi, bahkan ancaman nyawa menghantui mereka yang berani mengungkap kebenaran.



Sebab, ketika kebenaran dibungkam, maka kezaliman akan merasa aman.
Dan ketika kezaliman dibiarkan, maka kehancuran hanya tinggal menunggu waktu.


Sumber : M.Mas'ud Silalahi 



15 Des 2025

DUGAAN PERMASALAHAN SERTIFIKAT HGU DI DELI SERDANG, DIMINTA ATR/BPN BUKA DATA SECARA TRANSPARAN


DUGAAN PERMASALAHAN SERTIFIKAT HGU DI DELI SERDANG, DIMINTA ATR/BPN BUKA DATA SECARA TRANSPARAN



SUMUT — Sejumlah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Aktivis dan pemerhati agraria meminta Kantor Pertanahan Kabupaten, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara, hingga Kementerian ATR/BPN RI untuk memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas, kewenangan penerbitan, serta kewajiban keuangan negara dari HGU yang digunakan perusahaan perkebunan.



Adapun sertifikat HGU yang diminta untuk dikonfirmasi antara lain:

  1. HGU Nomor 109
    Kebun Sei Semayang
    Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang

  2. HGU Nomor 103
    Kebun Bulu Cina
    Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang

  3. HGU Nomor 111
    Kebun Helvetia
    Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang



Lima Poin Konfirmasi ke ATR/BPN



Pihak media dan masyarakat mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada Kantor ATR/BPN, antara lain:


  1. Apakah Sertifikat HGU tersebut benar-benar terdaftar secara resmi di Kantor Pertanahan Kabupaten atau Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara?

  2. Berapa batas kewenangan pemberian HGU yang dapat diterbitkan oleh:

    • Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi, dan

    • Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota?
      Serta apakah luas HGU yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?

  3. Apakah Sertifikat HGU boleh diterbitkan apabila perusahaan penerima HGU belum membayar uang pemasukan ke kas negara, sebagaimana menjadi syarat dan konsekuensi hukum pemberian HGU?

  4. Apa konsekuensi hukum dan administrasi jika Kantor Pertanahan Kabupaten atau Provinsi menerbitkan Sertifikat HGU:

    • Melampaui batas kewenangannya,

    • Tanpa rekomendasi Menteri ATR/BPN,

    • Dan tanpa pembayaran uang pemasukan ke kas negara?

  5. Apa bentuk pengawasan dan tindakan administratif atau hukum yang dilakukan ATR/BPN apabila ditemukan perusahaan perkebunan negara maupun swasta menggunakan tanah negara dalam skala ribuan hektare namun tidak membayar uang pemasukan ke kas negara?



Konfirmasi ke Manajemen Kebun Sei Semayang



Selain ke instansi pemerintah, konfirmasi juga diajukan kepada Kepala Divisi (Kandir) dan Manajer Kebun Sei Semayang, dengan pertanyaan:

  1. Apakah luas area yang saat ini digunakan benar-benar sesuai dengan luas yang tercantum dalam Sertifikat HGU?

  2. Apakah Sertifikat HGU yang digunakan untuk operasional perkebunan saat ini telah terdaftar secara sah, serta sudah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh:

    • Kantor Pertanahan Kabupaten,

    • Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi,

    • Atau langsung oleh Kementerian ATR/BPN RI?

Tuntutan Transparansi

Masyarakat menilai keterbukaan data pertanahan sangat penting untuk mencegah:

  • Penyalahgunaan tanah negara,

  • Kerugian keuangan negara,

  • Konflik agraria berkepanjangan.



ATR/BPN diharapkan menjalankan prinsip transparansi informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun hukum dalam penerbitan dan penggunaan Sertifikat HGU.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN dan manajemen perkebunan terkait masih diminta untuk memberikan klarifikasi resmi.



(TIM)

14 Des 2025

DPP GNI Rules Gajah, S.Kom Angkat Bicara: Soroti Penanganan Illegal Logging di Sumut, Dinilai Tertutup dan Melanggar UU Informasi Publik






Sumatera Utara — Penanganan kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menilai sikap aparat penegak hukum yang merahasiakan identitas tersangka justru terkesan menutup-nutupi fakta dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Pers.




Hal tersebut disampaikan Rules Gajah menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap telah ditetapkannya satu orang tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, namun identitas tersangka belum dibuka ke publik.

“Ini terkesan seperti permainan petak umpet antara aparat dan publik. Kasusnya sudah naik ke penyidikan, tersangka sudah ditetapkan, tapi identitas masih dirahasiakan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Rules Gajah kepada media, Sabtu (13/12/2025).



Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak publik, terlebih dalam kasus kejahatan lingkungan yang dampaknya telah dirasakan luas oleh masyarakat.



“Buka saja secara riil, tidak perlu ditutup-tutupi. Korban sudah banyak, kerusakan lingkungan sudah nyata, banjir dan bencana ekologis terus terjadi. Sangat disayangkan jika penanganannya tidak transparan,” ujarnya.



Sebelumnya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah membentuk satuan tugas khusus di wilayah Tapanuli. Kasus dugaan illegal logging di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.



“Kemarin kami membentuk satuan tugas di Tapanuli. Perkara sudah naik ke penyidikan dan tersangka sudah ditemukan,” ujar Kapolri, dikutip dari laman resmi Polri.



Namun demikian, Kapolri menyebut tim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan peran pelaku lainnya, sehingga identitas tersangka belum diumumkan.



Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya juga memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyatakan proses hukum telah berjalan dan tidak berhenti di satu lokasi saja.



Selain Sumatera Utara, dugaan aktivitas illegal logging juga ditemukan di wilayah Aceh, tepatnya di kawasan hulu Sungai Tamiang yang merupakan area lindung. Pemeriksaan lapangan mengungkap pola kerja yang terorganisasi, dengan memanfaatkan debit air sungai untuk menghanyutkan kayu hasil tebangan.


Menanggapi hal itu, Rules Gajah mendesak Polri dan Kementerian Kehutanan untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual dan jaringan besar di balik kejahatan lingkungan tersebut.

“Jangan hanya tangkap satu orang lalu selesai. Bongkar jaringan, buka ke publik siapa saja yang terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu,” pungkasnya.

Kasus illegal logging ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya terkait kejahatan lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekosistem dan keselamatan masyarakat.


Tagar:
#Polri #IllegalLogging #Sumut #Tapanuli #UUInformasiPublik #UUPers #KejahatanLingkungan


12 Des 2025

DPP GNI SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT ATAS PENCAPAIAN GELAR GURU BESAR UIN SU

DPP GNI SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT ATAS PENCAPAIAN GELAR GURU BESAR UIN SU









Medan — 12 Desember 2025.
Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Hasrat Samosir, MA, atas pencapaian monumental berupa diraihnya Gelar Guru Besar UIN Sumatera Utara.






Rules Gaja menyebut bahwa capaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Prof. Hasrat Samosir dan keluarga besar, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat, khususnya putra-putri Barus -Tapteng  yang terus menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.





“Pencapaian Prof. Hasrat Samosir adalah bukti bahwa anak bangsa dari berbagai daerah memiliki potensi besar untuk menjadi tokoh akademik nasional. Gelar Guru Besar yang diraih beliau menjadi inspirasi bagi generasi muda Barus Tapanuli Tengah dan Sumatera Utara untuk terus berjuang, belajar, dan berprestasi,” ujar Rules Gaja dalam keterangannya.




Menurutnya, gelar Guru Besar bukan sekadar pengakuan akademis, tetapi sebuah amanah besar untuk terus memberikan kontribusi keilmuan, pembaruan pemikiran, serta pencerahan bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Kehadiran Prof. Hasrat Samosir sebagai Guru Besar diharapkan semakin memperkuat kualitas akademik dan reputasi UIN Sumatera Utara sebagai pusat keilmuan yang unggul.



“Generasi Negarawan Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi beliau di dunia akademik. Semoga pencapaian ini menghadirkan semangat baru bagi kita semua untuk terus memajukan pendidikan dan mencetak generasi berkarakter negarawan,” tambahnya.

Rules Gaja juga berharap pencapaian ini menjadi momentum bagi para akademisi muda untuk tidak berhenti berkarya, serta menjadi pengingat bahwa tekad, konsistensi, dan integritas adalah kunci keberhasilan dalam dunia keilmuan.

Selamat kepada Prof. Dr. Hasrat Samosir, MA. Semoga terus menjadi inspirasi dan membawa cahaya ilmu bagi bangsa dan negara.


10 Des 2025

Ketum DPP GNI Minta Pemerintah Beri Santunan Rp100 Juta per KK dan Program Bedah Rumah untuk Warga Terdampak Banjir Bandeng


Ketum DPP GNI Minta Pemerintah Beri Santunan Rp100 Juta per KK dan Program Bedah Rumah untuk Warga Terdampak Banjir Bandeng






Medan — Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, menyampaikan usulan tegas kepada Pemerintah Pusat melalui pemerintah daerah, khususnya para bupati di wilayah terdampak banjir besar di Sumatera utara,sumatera Barat dan Aceh.


Ia meminta agar setiap keluarga (KK) yang menjadi korban bencana dan mengalami kerusakan rumah mendapatkan santunan sebesar Rp100 juta, serta percepatan program Bedah Rumah untuk rumah-rumah yang rusak berat di tiga Provinsi Sumatera.



Pernyataan itu disampaikan Rules Gajah di kantor DPP GNI, Medan, Rabu, 10 Desember 2025, sebagai bentuk dorongan agar penanganan pascabencana dilakukan secara cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat kecil.



Santunan Rp100 Juta per KK dan Perbaikan Rumah



Dalam usulannya, Rules Gajah menegaskan bahwa pemerintah harus hadir secara konkret di tengah penderitaan masyarakat. Menurutnya, nilai Rp100 juta per kepala keluarga merupakan angka yang realistis untuk menopang pemulihan ekonomi warga setelah kehilangan rumah berikut harta benda akibat banjir bandang.



Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama. Rumah mereka rusak, barang hilang, tapi bantuan tak kunjung jelas. Pemerintah harus segera turun tangan memberikan santunan minimal Rp100 juta per KK sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya.



Untuk rumah yang mengalami rusak parah, ia merekomendasikan agar langsung dimasukkan dalam Program Bedah Rumah, sehingga pembangunan ulang dapat dilakukan dengan cepat dan standar konstruksi lebih aman bencana.



Salurkan Bantuan Melalui Dinas Terkait



Rules Gajah juga mendorong pemerintah untuk memastikan seluruh bantuan bersifat transparan dan tepat sasaran, sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.



Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus melibatkan dinas-dinas terkait, antara lain:


  • Dinas Sosial untuk pendataan korban, bantuan sandang-pangan, tenda, dan layanan kesehatan.

  • Dinas PUPR untuk verifikasi kerusakan infrastruktur dan konstruksi rumah warga.

  • Dinas Perkim dalam pelaksanaan program Bedah Rumah.

  • BPBD dan dinas terkait lainnya untuk koordinasi penanggulangan bencana secara menyeluruh.



Selain santunan uang, GNI juga mendesak agar bantuan pakaian layak pakai, beras, tenda, obat-obatan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya segera didistribusikan tanpa hambatan birokrasi.



Tanggung Jawab Negara



Menurut Rules Gajah, negara wajib hadir pada kondisi darurat, terlebih ketika ribuan warga kehilangan tempat tinggal.


Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara terhadap warganya,” ujarnya.



DPP GNI menyatakan siap mengawal seluruh proses penanganan bencana agar terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




(Humas)

4 Des 2025

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi melakukan rotasi besar dalam struktur kepengurusan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi melakukan rotasi besar dalam struktur kepengurusan setelah Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar Jumat (28/11/2025) di Jakarta. Dalam keputusan tersebut, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.





Keputusan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Salah satu poin surat itu berbunyi, "Rapat memutuskan melakukan rotasi jabatan dengan memindahkan H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU," ungkapnya.

Posisi Sekjen kini diberikan kepada H. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum. Sementara itu, Gus Ipul bergeser menjadi salah satu Ketua PBNU. Rotasi juga terjadi pada posisi Bendahara Umum, di mana H. Gudfan Arif digeser menjadi Ketua PBNU dan digantikan oleh H. Sumantri. Selain itu, KH Masyhuri Malik kini menempati posisi Wakil Ketua Umum.

Keterangan pers PBNU menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fungsionaris. "Salah satu keputusan penting dari Rapat Harian Tanfidziyah ini adalah mengenai rotasi jabatan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada jajaran fungsionaris Pengurus Besar Harian Tanfidziyah," tulis pernyataan tersebut.

Rapat juga membahas agenda strategis lain, termasuk Rancangan Roadmap NU 2025–2050 dan evaluasi program kerja. Keputusan rotasi ini turut dibenarkan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla. "Benar adanya keputusan itu," katanya.

Banjir Sumatera Ganggu Pasokan BBM, Pemko Subulussalam Batasi Pembelian Pertalite


Banjir Sumatera Ganggu Pasokan BBM, Pemko Subulussalam Batasi Pembelian Pertalite




Subulussalam, 03 Desember 2025 — Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor dan becak bermotor di seluruh SPBU wilayah Kota Subulussalam.

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi bernomor: 500.2.2.14/1449/2025 yang ditujukan kepada Manager SPBU PT. Kasman Lizar Kamsa dan Manager SPBU PT. Rizqi Ananda Bersaudara.





Langkah pembatasan tersebut diambil sebagai respons atas terhambatnya pengiriman dan distribusi BBM ke berbagai daerah di Pulau Sumatera akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

“Subulussalam menjadi salah satu daerah yang terdampak hambatan pasokan BBM. Karena itu, diperlukan langkah cepat untuk memastikan ketersediaan BBM tetap mencukupi bagi masyarakat,” demikian penegasan dalam surat yang ditandatangani Kepala Disperindagkop UKM, Ir. Mulkan Daulay Muda.




Melalui kebijakan ini, pembelian Pertalite untuk sepeda motor dan becak bermotor dibatasi maksimal Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah) atau 2 liter per kendaraan dalam setiap transaksi. Pembatasan dilakukan guna mencegah antrean panjang dan potensi kemacetan di SPBU.


Dasar Hukum Kebijakan

Pemerintah Kota Subulussalam menekankan langkah ini sesuai dengan ketentuan:

  1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    Pemerintah bertanggung jawab menjamin penyediaan dan pendistribusian BBM bagi kebutuhan masyarakat secara merata dan terjangkau.

  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
    Kebijakan yang menyangkut kepentingan publik wajib disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar dan tujuannya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dipatuhi oleh seluruh pengelola dan konsumen SPBU hingga distribusi BBM kembali normal pasca-bencana.


Harapan Pemko Subulussalam

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Jhony Arizal, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan.

“Negara wajib hadir memastikan rakyat tetap mendapatkan BBM meski dalam kondisi darurat. Ini bentuk langkah cepat menjaga ketahanan energi daerah.”

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong dan tetap memprioritaskan penggunaan BBM untuk kebutuhan mendesak.


Distribusi Tetap Dipantau Ketat

Disperindagkop UKM menegaskan akan menindak setiap bentuk penyelewengan distribusi, penimbunan, atau penjualan BBM di luar ketentuan, sesuai hukum yang berlaku.

Pemko Subulussalam juga membuka saluran pengaduan masyarakat terkait pasokan BBM dan praktik mafia migas di lapangan.



1 Des 2025

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54


Medan, (GNI News.my.id) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 pada Senin (1/12/2025) dengan penuh khidmat. Upacara yang berlangsung di lapangan dalam Rutan Kelas I Medan ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju.”




Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa momentum HUT KORPRI ke-54 menjadi pengingat bagi seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat soliditas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemasyarakatan.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. “Tema tahun ini mengajak kita untuk bersatu dan berdaulat sebagai ASN, serta berkontribusi aktif dalam percepatan pembangunan menuju Indonesia Maju,” ujarnya.

Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat, diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai Rutan, serta perwakilan Warga Binaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen jajaran Rutan Kelas I Medan dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik dan humanis.

Dengan semangat HUT KORPRI ke-54, seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa serta pelayanan publik yang semakin prima. (Dhiva)

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut 
#kemenimipas 
#ditjenpas #korpri 
#pemasyarakatan 
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

29 Nov 2025

GENERASI NEGARAWAN INDONESIA (GNI) : SERUAN PENYELAMATAN HUTAN SUMATERA – STOP PEMBALAKAN LIAR


GENERASI NEGARAWAN INDONESIA (GNI) : SERUAN PENYELAMATAN HUTAN SUMATERA – STOP PEMBALAKAN LIAR!




Nasional || GNI NEWS 

Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara kembali diguncang bencana alam yang menyebabkan korban dan kerugian besar bagi masyarakat. Derasnya hujan yang terjadi berhari-hari memicu banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah. Rumah, fasilitas umum, serta infrastruktur rusak parah. Ribuan warga terpaksa mengungsi dan kehilangan mata pencaharian.




Generasi Negarawan Indonesia (GNI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan doa bagi seluruh masyarakat terdampak di Aceh, Sumbar, dan Sumut. Kami turut mendorong semua pihak untuk bergerak cepat dalam penanganan darurat serta pemulihan bagi warga.





Namun lebih dari itu, GNI menilai kerusakan lingkungan yang sudah lama terjadi menjadi faktor pemicu semakin parahnya dampak bencana. Pembalakan liar, alih fungsi hutan yang tak terkendali, serta lemahnya pengawasan terhadap izin pemanfaatan kawasan hutan mengakibatkan daya serap tanah menurun drastis.







Hutan adalah benteng alam kita. Bila hutan dirusak, bencana akan terus datang.

Oleh karena itu, GNI menyampaikan seruan nasional:

  1. Stop pembalakan liar di seluruh kawasan hutan di Sumatera!

  2. Pemerintah pusat dan daerah diminta memperketat serta mengevaluasi seluruh izin lingkungan hidup.

  3. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas dan izinnya dicabut sesuai regulasi.

  4. Kembalikan fungsi kawasan hutan melalui rehabilitasi dan reboisasi besar-besaran.

  5. Libatkan masyarakat adat dan lokal dalam pengawasan dan pengelolaan wilayah hutan.



Upaya penyelamatan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa. Jika kelestarian hutan terus diabaikan, ancaman bencana akan selalu menghantui kehidupan generasi mendatang.



GNI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama:
Jaga Hutan – Selamatkan Sumatera – Selamatkan Indonesia.



“Pray For Aceh, Sumbar, Sumut”
“Stop Perusakan Alam – Demi Masa Depan Bangsa”



Website: www.gninews.my.id
Kontak Media: Generasi Negarawan Indonesia



(Humas)

Banjir dan Longsor Meluas di Sumatera Utara, 12 Kabupaten/Kota Terdampak – 34 Korban Jiwa, 52 Masih Hilang

Banjir dan Longsor Meluas di Sumatera Utara, 12 Kabupaten/Kota Terdampak – 34 Korban Jiwa, 52 Masih Hilang



GNI NEWS Sumatera Utara – Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Provinsi Sumatera Utara semakin meluas dan mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi masyarakat. Hingga saat ini, sedikitnya 12 kabupaten/kota tercatat mengalami dampak langsung dari bencana hidrometeorologi tersebut.






Adapun daerah terdampak tersebar pada:
• Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
• Kabupaten Nias Selatan (Nisel)
• Kabupaten Pakpak Bharat
• Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
• Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)
• Kabupaten Tapanuli Utara (Taput)
• Kabupaten Nias
• Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)
• Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
• Kota Padangsidimpuan
• Kota Sibolga
• Kabupaten Langkat

Berdasarkan data terbaru yang diterima dari lapangan, jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 34 orang, sementara 52 orang lainnya masih dalam pencarian. Sementara itu, pengungsi tercatat sebanyak 1.168 jiwa yang kini tersebar di sejumlah titik pengungsian darurat.

Selain korban jiwa, banjir dan longsor juga mengakibatkan kerusakan berat pada rumah warga, fasilitas umum, jaringan listrik dan telekomunikasi, serta mengganggu distribusi kebutuhan pokok masyarakat.


Seruan Aksi Cepat untuk Penanganan Darurat



Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, seluruh pihak terkait, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPBD, TNI–Polri, serta lembaga sosial diharapkan segera mengoptimalkan upaya evakuasi korban dan menyalurkan bantuan logistik secara merata ke lokasi-lokasi pengungsian.



Kebutuhan mendesak yang dibutuhkan meliputi:


• Makanan siap saji dan air bersih
• Obat-obatan dan layanan kesehatan
• Perlengkapan bayi dan keluarga rentan
• Penerangan serta alat komunikasi
• Selimut dan tenda pengungsian


Generasi Negarawan Indonesia Sampaikan Duka Mendalam

Atas musibah yang terjadi, Generasi Negarawan indonesia menyampaikan bela sungkawa dan empati mendalam kepada seluruh keluarga korban dan masyarakat terdampak.



“Kami berdoa semoga para korban yang meninggal mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, dan korban yang hilang segera ditemukan dengan kondisi selamat.


Semoga bencana ini segera berakhir, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.”



Sebagai lembaga kemanusiaan, Generasi Negarawan Indonesia siap mendampingi dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Jika Anda atau keluarga terdampak bencana, silakan segera menghubungi tim Dermawan Indonesia agar dapat diberikan bantuan secepatnya.


(Humas)

27 Nov 2025

Medan Dilanda Banjir Hebat, Aktivitas Warga Terganggu


Medan Dilanda Banjir Hebat, Aktivitas Warga Terganggu




GNINEWS– Medan

Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Medan sejak Rabu (26/11/2025) hingga Kamis (27/11/2025) menyebabkan sejumlah wilayah di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu terendam banjir hebat.



Air yang tak kunjung surut mengakibatkan luapan di berbagai pemukiman padat penduduk dan ruas-ruas jalan utama. Dampaknya, banyak rumah warga terendam hingga sebatas paha hingga sepinggang orang dewasa. Aktivitas masyarakat terganggu dan kerugian material mulai dirasakan.



Di kawasan Kampung Lalang, kendaraan kecil hingga sepeda motor tidak dapat melintas akibat tingginya genangan. Beberapa pengendara yang memaksa menerobos banjir akhirnya mengalami mogok di tengah jalan sehingga menambah kemacetan dan risiko keselamatan.

Sementara itu, kebijakan pembukaan jalur sepeda motor di Gerbang Tol Semayang** sempat diberlakukan secara terbatas. Petugas yang ditemui Media GNI News menjelaskan bahwa akses tersebut hanya dibuka dua kali pada pagi hari, yakni pukul 07.30 WIB dan 08.30 WIB.













“Siang dan sore ditutup kembali karena daerah Helvetia juga banjir, begitu juga beberapa titik di Kota Medan,” ujar salah satu petugas penjaga tol.



Ia juga menambahkan bahwa beberapa pengendara yang sudah terlanjur masuk tol akhirnya meminta bantuan untuk putar balik ke Gerbang Tol Semayang akibat banjir yang makin tinggi di beberapa ruas kota.



 “Penutupan ini adalah instruksi atasan demi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.





Warga di kawasan terdampak kini hanya bisa berharap air segera surut agar mereka dapat kembali bekerja dan beraktivitas normal. Pemerintah daerah diminta bergerak cepat mengatasi banjir serta melakukan langkah antisipatif agar musibah serupa tidak kembali terulang.

Redaksi | Muliono
GNI NEWS

-